Minta Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Didalami
Kuasa hukum sekaligus korban, Khairul Abbas, meminta penyidik tidak hanya mendalami pihak yang diduga terlibat langsung dalam aksi di lapangan.
Ia meminta penyidik turut mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pihak yang diduga memberikan perintah ataupun menyediakan sarana yang memungkinkan terjadinya kekerasan.
Khairul juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum Camat Mandiangin Koto Selayan berinisial F dan oknum Kasat Pol PP berinisial S.
Menurut Khairul, kedua pihak tersebut diduga berada di lokasi saat kejadian sehingga keterlibatannya perlu didalami dalam proses penyidikan.
“Kami meminta seluruh pihak yang terbukti terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Apalagi, salah satu dosen yang menjadi korban kekerasan tersebut sampai harus menjalani rawat inap di rumah sakit selama lima hari,” katanya.
Selain itu, pihak korban telah menyerahkan bukti foto kepada penyidik yang disebut berkaitan dengan dugaan adanya seseorang membawa senjata tajam saat kejadian.
Khairul berharap proses penyidikan dilakukan secara transparan dan objektif. Ia meminta seluruh pihak yang nantinya terbukti memenuhi unsur pidana diproses sesuai ketentuan hukum.
“Pada saat yang sama, kami meminta semua pihak turut mengawal proses hukum kasus dugaan kekerasan ini demi menjaga marwah Kota Bukittinggi sebagai kota pendidikan dan memastikan adanya persamaan di hadapan hukum. Kami tidak ingin ada pihak yang kebal hukum dan tidak menginginkan adanya praktik hukum yang tebang pilih,” ujarnya.
















