“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan ketelitian tim di lapangan dalam membaca serta menganalisis pergerakan jaringan narkotika lintas provinsi, khususnya dari Panyabungan menuju Sumatera Barat. Kami berkomitmen untuk terus memutus rantai pasok dan membongkar jaringan ini sampai ke akar-akarnya. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Sumatera Barat,” ujar Wedy, Kamis (30/7/2026).
Saat ini, kedua mahasiswa tersebut bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Sumbar. Penyidik masih mendalami peran masing-masing serta mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam pengiriman ganja tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat agar senantiasa peduli dengan lingkungan sekitar dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait peredaran gelap narkoba. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab kita bersama demi menyelamatkan generasi bangsa,” kata Susmelawati.















