Senin, Agustus 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Cabuli Santri, Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Terancam Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara

Holy Adib
Minggu, 31 Mei 2026 15:35
in Hukum & Kriminal
Polisi menahan seorang ustad tahfiz di rutan Polres Tanah Datar pada Jumat (8/5/2026) setelah menetapkannya sebagai tersangka pencabul santri. Foto: Polres Tanah Datar

Polisi menahan seorang ustad tahfiz di rutan Polres Tanah Datar pada Jumat (8/5/2026) setelah menetapkannya sebagai tersangka pencabul santri. Foto: Polres Tanah Datar


Perihal dugaan pencabulan, Ikbal menceritakan bahwa pada dugaan perbuatan tidak senonoh itu terjadi pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di rumah RS, yang berada tak jauh dari yayasan. Hari itu korban pulang dari sekolah karena sakit perut (korban memiliki riwayat usus buntu). Korban pergi ke rumah RS dan meminta tolong kepada ustadnya itu untuk mengantarkannya ke rumah sakit guna berobat.

Sepulang berobat, kata Ikbal, korban disuruh beristirahat oleh RS di rumahnya. Saat korban beristirahat, RS berbaring di samping santri tersebut sambil bermain ponsel. Saat itulah RS diduga mencabuli korban: memeluk dan mencium korban, lalu membuka celana korban dan melakukan seks oral terhadap alat kelamin korban.

“Karena sedang sakit, korban tidak berdaya. Dia mencoba melawan pelaku, tetapi pelaku tetap melancarkan aksinya.

Ikbal mengungkapkan bahwa perbuatan ustad tahfiz itu diketahui oleh ibu korban setelah korban menceritakannya di rumah mereka di Kelurahan Tigo Koto Diateh. Ia menceritakan bahwa ibu korban mengetahui hal itu ketika korban tidak mau kembali ke pondok tahfiz itu. Saat ditanya alasannya tidak mau kembali, korban menceritakan dugaan perbuatan cabul yang dialaminya dari RS.

“Korban mengatakan kepada ibunya bahwa ustad tersebut gay,” ucap Ikbal.

Karena tidak terima anaknya dicabuli, kata Ikbal, ibu korban melaporkan ustad tersebut ke Polres Tanah Datar pada 23 Maret 2026.

Setelah menerima laporan tersebut, kata Ikbal, pihaknya melakukan penyelidikan hingga menetapkan RS sebagai tersangka pencabul anak di bawah umur. Kemudian, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah jorong dan pemerintah nagari setempat serta keluarga ustad tersebut untuk segera mengantarkan RS ke polres untuk diperiksa. Ia menyebut bahwa keluarga RS mengantarkan ustad itu ke polres pada Jumat (8/5/2026).

“Saat diperiksa, pelaku mengakui bahwa dia mencabuli korban. Dia melakukan hal itu karena pernah menjadi korban pencabulan saat kecil,” ucap Ikbal.


halaman 2 dari 3
Prev123Selanjutnya
Tags: Kecamatan Sungai TarabKejaksaan Negeri Tanah DatarNagari KumangoPolres Tanah DatarTanah Datar

Berita Terkait

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026
3 Pria dan 3 Wanita Ditangkap dalam Kasus Sabu-Sabu di Payakumbuh, 2 Orang Suami Istri

3 Pria dan 3 Wanita Ditangkap dalam Kasus Sabu-Sabu di Payakumbuh, 2 Orang Suami Istri

30 Agustus 2026
Satpol PP Padang Gusur Lapak PKL yang Jualan di Trotoar dan Badan Jalan, Peralatan Diangkut

Satpol PP Padang Gusur Lapak PKL yang Jualan di Trotoar dan Badan Jalan, Peralatan Diangkut

29 Agustus 2026
Pria dan Wanita Pengedar Narkoba di Padang Panjang Ditangkap, 26,3 Gram Sabu-Sabu Disita

Pria dan Wanita Pengedar Narkoba di Padang Panjang Ditangkap, 26,3 Gram Sabu-Sabu Disita

29 Agustus 2026
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Usai Laporkan Dugaan Pemerkosaan Ayah Tiri, Remaja 17 Tahun di Padang Mengaku Diancam

29 Agustus 2026
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Remaja 17 Tahun di Padang Mengaku Jadi Korban Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Tiri

29 Agustus 2026
Next Post
Pengedar Narkoba di Tanah Datar Ditangkap, Simpan Sabu-Sabu dalam Semak-Semak

Pengedar Narkoba di Tanah Datar Ditangkap, Simpan Sabu-Sabu dalam Semak-Semak

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Pemprov Sumbar Akui PNS yang Berbuat Mesum di Ruang Kerja di Video Viral Pejabatnya

Ketahuan Berbuat Mesum di Ruang Kerja, Pejabat Pemprov Sumbar Mengundurkan Diri

25 Agustus 2026

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

27 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.