Sabtu, Agustus 29, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Gerebek Rumah Pengedar di Pesisir Selatan, Polisi Temukan Banyak Pemesanan Ganja di Ponsel

Holy Adib
Rabu, 15 Juli 2026 16:12
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di rumahnya di Kampung Api-Api, Nagari Api-Api Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Pesisir Selatan, pada Senin (13/7/2026) pukul 18.30 WIB karena diduga mengedarkan ganja. Foto: Polres Pesisir Selatan

Polisi menangkap seorang pria di rumahnya di Kampung Api-Api, Nagari Api-Api Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Pesisir Selatan, pada Senin (13/7/2026) pukul 18.30 WIB karena diduga mengedarkan ganja. Foto: Polres Pesisir Selatan


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di rumahnya di Kampung Api-Api, Nagari Api-Api Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Pesisir Selatan, pada Senin (13/7/2026) pukul 18.30 WIB karena diduga mengedarkan ganja.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengatakan bahwa pria itu berinisial BZ (44 tahun), karyawan swasta, warga Kampung Api-Api.

Perihal penangkapan BZ, Hardi menerangkan bahwa awalnya pihaknya memperoleh informasi dari warga Kampung Api-Api bahwa di kampung itu sering terjadi transaksi ganja. Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengintaian di rumah yang diduga biasa digunakan sebagai tempat transaksi.

Saat tiba di sebuah rumah di Kampung Api-Api, kata Hardi, pihaknya langsung menggerebek rumah itu, lalu menangkap pria berinisial BZ di dalamnya. Sesudah itu, pihaknya memanggil dua warga setempat untuk menyaksikan penggeledahan rumah tersebut dan tubuh BZ.

Berdasarkan penggeledahan, pihaknya menemukan satu paket kecil ganja dalam kertas timah rokok berwarna merah. Hardi menyebut bahwa BZ mengakui ganja itu miliknya. Selain itu, pihaknya menyita ponsel merek Oppo sebagai barang bukti.

“Di dalam ponselnya ditemukan banyak pesan pembelian ganja. Pesan-pesan dalam ponselnya itu sudah cukup menjadi bukti bahwa dia pengedar ganja,” ujar Hardi pada Rabu (15/7/2026).

Hardi mengatakan bahwa BZ mengakui bahwa ia baru selesai menjual ganja. Ia menyebut bahwa ganja seberat 1,5 gram yang ditemukan di rumahnya tersebut merupakan ganja sisa penjualan.

Pihaknya sudah menetapkan BZ sebagai tersangka pengedar ganja. Karena itu, pihaknya menjerat BZ dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Berdasarkan pasal-pasal itu, katanya, tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.


Tags: 5 grambarang bukti ganjaBayang Pesisir Selatanberita kriminal Sumbarberita Pesisir Selatanditangkap polisiganja 1Kampung Api-Apikasus narkoba pesisir selatanKecamatan BayangNagari Api-Api Pasar Barunarkotikapenangkapan narkoba Sumbarpenangkapan pengedar ganjaPengedar Ganjapengedar ganja Pesisir Selatanpengedar narkoba Sumatera Baratperedaran ganjapesan pembelian ganjaPesisir Selatanpolisi gerebek rumahPolres Pesisir Selatanponsel Opposatresnarkoba pesisir selatantersangka narkobatransaksi ganjaUU Narkotika

Berita Terkait

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Usai Laporkan Dugaan Pemerkosaan Ayah Tiri, Remaja 17 Tahun di Padang Mengaku Diancam

29 Agustus 2026
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Remaja 17 Tahun di Padang Mengaku Jadi Korban Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Tiri

29 Agustus 2026
Video: Karcis Parkir Bertuliskan Kehilangan Bukan Tanggung Jawab Pengelola, Pengunjung RS di Padang Protes

Video: Karcis Parkir Bertuliskan Kehilangan Bukan Tanggung Jawab Pengelola, Pengunjung RS di Padang Protes

29 Agustus 2026
Tiga Pria Ditangkap Usai Bobol Kedai di Padang, HP, Pertalite dan Uang Rp600 Ribu Raib

Tiga Pria Ditangkap Usai Bobol Kedai di Padang, HP, Pertalite dan Uang Rp600 Ribu Raib

29 Agustus 2026
Menolak Ditangkap, Seorang Pria Serang Tim Kejari Pesisir Selatan dengan Parang

Menolak Ditangkap, Seorang Pria Serang Tim Kejari Pesisir Selatan dengan Parang

28 Agustus 2026
Takut Ketahuan Hamil, Pasangan Kekasih di Lima Puluh Kota Buang Janin di Bawah Pohon Aren

Takut Ketahuan Hamil, Pasangan Kekasih di Lima Puluh Kota Buang Janin di Bawah Pohon Aren

27 Agustus 2026
Next Post
Dua Kader TP PKK Payakumbuh Raih Penghargaan Nasional pada HKG PKK ke-54

Dua Kader TP PKK Payakumbuh Raih Penghargaan Nasional pada HKG PKK ke-54

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal Diduga Tak Dapatkan Penanganan Medis, Puskesmas Bantah Tudingan

24 Agustus 2026

Pemprov Sumbar Akui PNS yang Berbuat Mesum di Ruang Kerja di Video Viral Pejabatnya

Ketahuan Berbuat Mesum di Ruang Kerja, Pejabat Pemprov Sumbar Mengundurkan Diri

25 Agustus 2026

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

27 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.