Kamis, Juli 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pengedar Narkoba di Tanah Datar Ditangkap, Simpan Sabu-Sabu dalam Semak-Semak

Holy Adib
Minggu, 31 Mei 2026 17:26
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di pinggir jalan Jorong Guguak Ateh, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Sungai Tarab, Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), pada Sabtu (30/5/2026) sore karena diduga mengedarkan sabu-sabu.

Polisi menangkap seorang pria di pinggir jalan Jorong Guguak Ateh, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Sungai Tarab, Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), pada Sabtu (30/5/2026) sore karena diduga mengedarkan sabu-sabu.


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di pinggir jalan Jorong Guguak Ateh, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Sungai Tarab, Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), pada Sabtu (30/5/2026) sore karena diduga mengedarkan sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Harmen mengatakan bahwa pria tersebut berinisial DI (49 tahun), warga Jorong Guguak Ateh.

Perihal penangkapan DI, Harmen menceritakan bahwa berdasarkan penyelidikan pihaknya, DI sering mengedarkan sabu-sabu di Jorong Guguak Ateh. Pihaknya lalu menangkap DI di pinggir jalan pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat diinterogasi, kata Harmen, DI mengaku bahwa ia menyimpan sabu-sabu di pinggir jalan dalam semak-semak sawah. Pihaknya lalu menggeledah lokasi tersebut dengan disaksikan oleh kepala jorong dan ketua pemuda setempat.

Dari hasil penggeledahan itu, kata Harmen, pihaknya menemukan 3 paket sedang sabu-sabu terbungkus plastik klip bening, 3 pak plastik klip, 12 buah plastik klip, 1 timbangan digital. 1 sendok sabu-sabu yang terbuat dari sedotan plastik, 1 kantong kresek hitam, 1 kotak rokok Luffman merah, dan 1 ponsel Vivo.

“Pelaku mengakui semua barang bukti tersebut miliknya,” ujar Harmen pada Minggu (31/5/2026).

Harmen mengatakan bahwa pihaknya akan menjerat DI dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Berdasarkan pasal-pasal tersebut, katanya, DI terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Tags: ancaman hukuman pengedar narkobabandar sabu SumbarBarang Bukti Narkobabarang bukti sabu-sabuberita hukum Tanah Datarberita kriminal hari iniberita kriminal Sumbar terbaruberita kriminal Tanah Datarberita Tanah Datar terbaruhukum pengedar sabu IndonesiaJorong Guguak Atehkasus narkoba Sumbarkasus narkoba Tanah Datarkasus peredaran gelap narkotikaKecamatan Sungai Tarabkriminal Sungai TarabNagari Padang Lawehnarkoba di lingkungan masyarakatnarkotika jenis sabuoperasi narkoba polisipaket sabu siap edarPasal 114 ayat 2 UU Narkotikapelaku peredaran sabuPemberantasan Narkobapenangkapan narkoba Sungai Tarabpenangkapan pelaku narkotikapenangkapan pengedar sabu Tanah Datarpenegakan hukum narkotikaPengedar Narkoba Ditangkappengedar sabu di Tanah Datarpengedar sabu ditangkappenggerebekan narkobapengungkapan jaringan narkobapengungkapan kasus narkobaperedaran narkoba di Sumatera Baratpolisi amankan sabuPolres Tanah Datarponsel dan sabu diamankansabu-sabu dalam semak sawahsabu-sabu Sumatera Baratsabu-sabu Tanah DatarSatresnarkoba Polres Tanah DatarSumbarkitatersangka narkoba DItimbangan digital narkobaUndang-Undang Narkotikawarga Sungai Tarab ditangkap

Berita Terkait

Tiga Kali Masuk Penjara karena Narkoba, Pria di Kota Solok Ditangkap Bawa Sabu-Sabu

Tiga Kali Masuk Penjara karena Narkoba, Pria di Kota Solok Ditangkap Bawa Sabu-Sabu

16 Juli 2026
Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026
Pencuri di Padang Ditangkap Saat Jual Motor Curian kepada Polisi

Pencuri di Padang Ditangkap Saat Jual Motor Curian kepada Polisi

15 Juli 2026
Gerebek Rumah Pengedar di Pesisir Selatan, Polisi Temukan Banyak Pemesanan Ganja di Ponsel

Gerebek Rumah Pengedar di Pesisir Selatan, Polisi Temukan Banyak Pemesanan Ganja di Ponsel

15 Juli 2026
Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap karena Curi Tas Orang yang Salat Subuh di Masjid

Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap karena Curi Tas Orang yang Salat Subuh di Masjid

15 Juli 2026
Diduga Curi Aki Mobil dan Gelapkan Motor Sepupu, Pria Asal Pasaman Ditangkap di Solok Selatan

Diduga Curi Aki Mobil dan Gelapkan Motor Sepupu, Pria Asal Pasaman Ditangkap di Solok Selatan

14 Juli 2026
Next Post
Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

10 Juli 2026

PNS Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Tiga Pelajar Berboncengan di Payakumbuh

PNS Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Tiga Pelajar Berboncengan di Payakumbuh

10 Juli 2026

Mahasiswi Universitas Dharmas Indonesia Tewas Terlindas Truk Tronton di Dharmasraya

Mahasiswi Universitas Dharmas Indonesia Tewas Terlindas Truk Tronton di Dharmasraya

10 Juli 2026

Polisi Ungkap Kronologi Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Astoria Park Padang Pariaman

Polisi Ungkap Kronologi Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Astoria Park Padang Pariaman

12 Juli 2026

Wali Kelas Ungkap Sosok Siswa MAN 3 Padang yang Diduga Bawa Bom Rakitan ke Sekolah

Wali Kelas Ungkap Sosok Siswa MAN 3 Padang yang Diduga Bawa Bom Rakitan ke Sekolah

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.