Minggu, Mei 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Cabuli Santri, Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Terancam Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara

Holy Adib
Minggu, 31 Mei 2026 15:35
in Hukum & Kriminal
Polisi menahan seorang ustad tahfiz di rutan Polres Tanah Datar pada Jumat (8/5/2026) setelah menetapkannya sebagai tersangka pencabul santri. Foto: Polres Tanah Datar

Polisi menahan seorang ustad tahfiz di rutan Polres Tanah Datar pada Jumat (8/5/2026) setelah menetapkannya sebagai tersangka pencabul santri. Foto: Polres Tanah Datar


Kabarminang — Polisi melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pencabulan terhadap santri yang dilakukan pemimpin sebuah pondok tahfiz di Tanah Datar ke Kejaksaan Negeri Tanah Datar pada Jumat (29/5/2026).

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar, Ipda Hari Pratama, mengatakan bahwa dalam berkas tersebut, pihaknya menyangkakan Pasal 414 ayat 1 huruf b juncto Pasal 415 huruf b juncto Pasal 473 ayat 3 huruf b terhadap tersangka. Berdasarkan pasal tersebut, katanya, tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Setelah menyerahkan berkas perkara tersebut, kata Hari, pihaknya menunggu tanggapan dari jaksa peneliti terhadap berkas itu. Jika jaksa mengembalikan berkas dengan sejumlah catatan, pihaknya akan melengkapi berkas tersebut, lalu menyerahkannya kembali ke kejaksaan. Sementara itu, kalau jaksa menyatakan bahwa berkas tersebut lengkap, pihaknya akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

“Kini tersangka masih ditahan di rutan Polres Tanah Datar,” ujar Hari pada Minggu (31/5/2026).

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang pemimpin yayasan anak duafa dan pondok tahfiz di Nagari Kumango, Kecamatan Sungai Tarab, Tanah Datar, dilaporkan ke polres karena diduga mencabuli santri laki-laki.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar, Iptu Muhammad Ikbal, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial RS (35 tahun). Ia menyebut bahwa RS sudah beristri tetapi belum punya anak.

Sementara itu, kata Ikbal, korban merupakan santri laki-laki berusia 14 tahun, siswa kelas 2 SMP di Sungai Tarab. Ia menginformasikan bahwa korban berasal dari Kelurahan Tigo Koto Diateh, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.

“Korban tinggal di asrama pondok tahfiz itu bersama santri duafa lainnya. Di sana mereka belajar tahfiz, tetapi bersekolah di sekolah formal di luar yayasan tersebut. Mereka dibiayai oleh yayasan,” tutur Ikbal pada Senin (11/5/2026).


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Kecamatan Sungai TarabKejaksaan Negeri Tanah DatarNagari KumangoPolres Tanah DatarTanah Datar

Berita Terkait

Polisi Gerebek Pondok di Pasaman Barat, Empat Pria Baru Saja Pesta Terlarang

Polisi Gerebek Pondok di Pasaman Barat, Empat Pria Baru Saja Pesta Terlarang

31 Mei 2026
Pria di Sijunjung Setubuhi Ponakannya Puluhan Kali, Korban Diajak Nonton Film Porno

Pria di Sijunjung Setubuhi Ponakannya Puluhan Kali, Korban Diajak Nonton Film Porno

30 Mei 2026
Angkut 26 Jerigen Solar Subsidi, Pria di Solok Selatan Diciduk Polisi

Angkut 26 Jerigen Solar Subsidi, Pria di Solok Selatan Diciduk Polisi

30 Mei 2026
Harga Emas Antam 29 Mei 2026 Naik, Ini Rincian Semua Ukuran

Harga Emas Antam 29 Mei 2026 Naik, Ini Rincian Semua Ukuran

29 Mei 2026
Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Penambang

Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Penambang

28 Mei 2026
Laporannya Mandek di Polsek, Warga Solok Ajukan Praperadilan, Hakim Minta Kasus Dilanjutkan

Laporannya Mandek di Polsek, Warga Solok Ajukan Praperadilan, Hakim Minta Kasus Dilanjutkan

28 Mei 2026
Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

25 Mei 2026

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

24 Mei 2026

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Polisi Ungkap Penyebab Mobil Masuk Jurang di Sijunjung yang Tewaskan Sopir

25 Mei 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

24 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.