Kamis, Juli 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tiga Kali Masuk Penjara karena Narkoba, Pria di Kota Solok Ditangkap Bawa Sabu-Sabu

Redaksi
Kamis, 16 Juli 2026 00:02
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di pinggir Jalan Veteran, Kelurahan Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 2.00 WIB karena diduga membawa sabu-sabu. Foto: Polres Solok Kota

Polisi menangkap seorang pria di pinggir Jalan Veteran, Kelurahan Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 2.00 WIB karena diduga membawa sabu-sabu. Foto: Polres Solok Kota


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di pinggir Jalan Veteran, Kelurahan Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 2.00 WIB karena diduga membawa sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Kota, AKP Amin Nurasyid, mengatakan bahwa pria itu berinisial JF (41 tahun), warga Kelurahan Laing, Kecamatan Tanjung Harapan.

Perihal penangkapan JF, Amin mengatakan bahwa awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari warga tentang adanya orang yang membawa sabu-sabu. Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengetahui seorang pria tengah membawa sabu-sabu.

Saat akan ditangkap, kata Amin, JF membuang sabu-sabu itu. Pihaknya kemudian mencari narkoba tersebut dan menemukannya.

“Petugas menemukan satu kotak rokok merek Sampoerna berisi satu plastik klip bening sabu-sabu sekitar satu meter dari lokasi penangkapan. Berat sabu-sabu itu 0,18 gram,” ujar Amin pada Rabu (15/7/2026).

Pihaknya juga menyita barang bukti lain, yaitu sebuah ponsel Android merek Oppo di sekitar lokasi.

“Dia sudah tiga kali masuk penjara karena kasus narkoba,” tutur Amin.

Amin menambahkan bahwa pihaknya menetapkan JF sebagai kurir sabu-sabu. Karena itu, pihaknya menjerat JF dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal-pasal itu, JF terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.


Tags: 18 grambarang bukti sabuberita Kota Solokberita kriminal Kota Solokberita SumbarJalan Veteran Kota Solokkasus narkoba terbarukasus sabu-sabuKecamatan Tanjung HarapanKelurahan LaingKelurahan Tanjung Pakukriminal Sumatera Baratkurir narkobakurir sabu ditangkapnarkoba Sumbarnarkotika Kota SolokPenangkapan narkobapenangkapan residivis narkobapengedar sabupolisi tangkap kurir sabuPolres Solok Kotaponsel Oppopria ditangkap bawa saburesidivis narkotikasabu 0sabu-sabu Kota SolokSatresnarkoba Polres Solok Kotatiga kali masuk penjaraUU Narkotika

Berita Terkait

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026
Pencuri di Padang Ditangkap Saat Jual Motor Curian kepada Polisi

Pencuri di Padang Ditangkap Saat Jual Motor Curian kepada Polisi

15 Juli 2026
Gerebek Rumah Pengedar di Pesisir Selatan, Polisi Temukan Banyak Pemesanan Ganja di Ponsel

Gerebek Rumah Pengedar di Pesisir Selatan, Polisi Temukan Banyak Pemesanan Ganja di Ponsel

15 Juli 2026
Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap karena Curi Tas Orang yang Salat Subuh di Masjid

Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap karena Curi Tas Orang yang Salat Subuh di Masjid

15 Juli 2026
Diduga Curi Aki Mobil dan Gelapkan Motor Sepupu, Pria Asal Pasaman Ditangkap di Solok Selatan

Diduga Curi Aki Mobil dan Gelapkan Motor Sepupu, Pria Asal Pasaman Ditangkap di Solok Selatan

14 Juli 2026
Seorang Pria di Padang Pariaman Ditangkap Usai Diduga Curi Emas dan Uang di Rumah Warga

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditangkap Usai Diduga Curi Emas dan Uang di Rumah Warga

14 Juli 2026
Next Post
Pemko Padang Percepat Pemulihan Korban Bencana, 18 Hunian Sementara Mulai Ditempati Warga

Pemko Padang Percepat Pemulihan Korban Bencana, 18 Hunian Sementara Mulai Ditempati Warga

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

10 Juli 2026

PNS Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Tiga Pelajar Berboncengan di Payakumbuh

PNS Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Tiga Pelajar Berboncengan di Payakumbuh

10 Juli 2026

Mahasiswi Universitas Dharmas Indonesia Tewas Terlindas Truk Tronton di Dharmasraya

Mahasiswi Universitas Dharmas Indonesia Tewas Terlindas Truk Tronton di Dharmasraya

10 Juli 2026

Polisi Ungkap Kronologi Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Astoria Park Padang Pariaman

Polisi Ungkap Kronologi Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Astoria Park Padang Pariaman

12 Juli 2026

Wali Kelas Ungkap Sosok Siswa MAN 3 Padang yang Diduga Bawa Bom Rakitan ke Sekolah

Wali Kelas Ungkap Sosok Siswa MAN 3 Padang yang Diduga Bawa Bom Rakitan ke Sekolah

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.