Ibu korban kemudian menanyakan kondisi anak tersebut kepada suaminya, RTP. Pertanyaan itu berujung pada percekcokan antara keduanya.
“Setelah cekcok, terlapor memanggil korban. Karena korban tidak langsung merespons, terlapor langsung memukul bagian wajah korban menggunakan tangan kosong,” ungkap Indra.
Kekerasan terhadap korban disebut berlanjut pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban disebut menunjukkan rasa takut ketika kembali dipanggil oleh ayah tirinya. Pelaku kemudian diduga melakukan kekerasan yang lebih parah terhadap balita tersebut.
“Terlapor mengangkat dan membanting tubuh balita tersebut ke lantai, lalu menginjak paha sebelah kiri korban. Tidak berhenti di situ, pelaku juga menyulutkan api rokok ke bagian telapak tangan serta telapak kaki korban,” tutur Indra.
Melihat tindakan tersebut, ibu korban berupaya melerai. Namun, pelaku diduga justru melakukan kekerasan terhadapnya.
Ibu korban disebut dipukul menggunakan punggung bilah parang pada bagian tangan dan ditendang pada bagian kepala hingga mengalami luka memar.
Akibat dugaan penganiayaan tersebut, RKQ mengalami luka lebam pada kening, luka bakar pada telapak tangan dan kaki, serta pembengkakan parah pada paha.
Ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lima Puluh Kota. Untuk memastikan keselamatan dan pemulihan korban, polisi telah mengevakuasi balita tersebut ke tempat yang lebih aman.















