Rabu, Desember 10, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Asyik Nyabu di Kamar, Pasangan Ilegal di Pesisir Selatan Ditangkap, 21 Paket Disita

Holy Adib
Selasa, 11 November 2025 11:15
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pasangan ilegal alias belum menikah di sebuah rumah di Kampung Lereng Bukit, Nagari Gurun Panjang, Kecamatan Bayang, Pesisir Selatan, pada Senin (10/11) pukul 23.10 WIB. Foto: Polres Pesisir Selatan

Polisi menangkap pasangan ilegal alias belum menikah di sebuah rumah di Kampung Lereng Bukit, Nagari Gurun Panjang, Kecamatan Bayang, Pesisir Selatan, pada Senin (10/11) pukul 23.10 WIB. Foto: Polres Pesisir Selatan


Kabarminang — Polisi menangkap pasangan ilegal alias belum menikah di sebuah rumah di Kampung Lereng Bukit, Nagari Gurun Panjang, Kecamatan Bayang, Pesisir Selatan, pada Senin (10/11) pukul 23.10 WIB. Saat ditangkap, keduanya sedang menyabu atau menggunakan sabu-sabu.

Hal itu disampaikan oleh Kepal Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar. Ia menginformasikan bahwa keduanya RP (34), petani, warga Kampung Lereng Bukit, dan RS (36), ibu rumah tangga, warga Kampung Salido, Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai.

Perihal penangkapan keduanya, Hardi menceritakan bahwa awalnya polisi mendapatkan informasi dari warga Kampung Ambacang, Nagari Sawah Laweh, Kecamatan Bayang, yang resah terhadap transaksi sabu-sabu di sana. Kemudian, polisi menangkap seorang lelaki berinisial JF di lokasi itu. JF mengaku bahwa ia mendapatkan sabu-sabu dari RP.

“Kami lalu menuju rumah RP. Di sana kami menangkap RP dan RS, yang sedang menyabu dalam kamar,” ujar Hardi pada Selasa (11/11).

Pihaknya kemudian memanggil dua warga setempat untuk menyaksikan penggeledahan rumah tersebut. Hasilnya, pihaknya menemukan 20 paket kecil sabu-sabu terbungkus plastik klip bening dan 1 paket sedang sabu-sabu terbungkus plastik klip. Pihaknya juga menemukan 2 pak plastik klip bening, 1 timbangan digital, dan 1 ponsel Android merek Oppo.

“RP mengakui barang-barang tersebut miliknya,” ucap Hardi.

Selanjutnya, pihaknya membawa RP dan RS serta barang bukti ke Markas Polres Pesisir Selatan. Pihaknya menetapkan keduanya sebagai tersangka. Pihaknya menjerat keduanya dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan pasal-pasal itu, kata Hardi, keduanya terancan hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.


Tags: Bayangkriminal SumbarNarkobapasangan ilegalPenangkapan narkobapenggerebekan narkobaperedaran sabuPesisir SelatanPolres Pesisir Selatansabu-sabutersangka narkobaUU Narkotika

Berita Terkait

Pemuda Hisap Lem Diduga Picu Kebakaran yang Hanguskan Pasar Payakumbuh

Pemuda Hisap Lem Diduga Picu Kebakaran yang Hanguskan Pasar Payakumbuh

8 Desember 2025
Polisi Tangkap Pria Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung

Polisi Tangkap Pria Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung

8 Desember 2025
Curi Ponsel Pemilik Warung, Pria di Padang Ditangkap

Curi Ponsel Pemilik Warung, Pria di Padang Ditangkap

7 Desember 2025
Polisi Tangkap Pencuri Tas Berisi Rp70 Juta di Padang

Polisi Tangkap Pencuri Tas Berisi Rp70 Juta di Padang

7 Desember 2025
Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal di 2 Masjdi di Tanah Datar

Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal di 2 Masjdi di Tanah Datar

7 Desember 2025
Kedapatan Angkut BBM Subsidi Pakai Truk, Pria di Sijunjung Terancam Denda Rp60 Miliar

Kedapatan Angkut BBM Subsidi Pakai Truk, Pria di Sijunjung Terancam Denda Rp60 Miliar

5 Desember 2025
Next Post
Film NIA Picu Polemik, Pengacara In Dragon Ancam Gugat Cinema XXI

Film NIA Picu Polemik, Pengacara In Dragon Ancam Gugat Cinema XXI

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mobil Patwal Polisi Tabrak Truk di Kabupaten Solok, Kawal Ambulans Bawa Jenazah

Mobil Patwal Polisi Tabrak Truk di Kabupaten Solok, Kawal Ambulans Bawa Jenazah

3 Desember 2025

Update Korban Banjir dan Longsor di Sumatera: 776 Orang Meninggal, 564 Masih Hilang

39 Korban Galodo Jalan Padang–Bukittinggi Teridentifikasi, Ini Identitasnya

7 Desember 2025

Pria Tanpa Identitas Diduga Coba Bunuh Diri dari Atap Masjid di Solok

Pria Tanpa Identitas Diduga Coba Bunuh Diri dari Atap Masjid di Solok

9 Desember 2025

Misteri Ribuan Kubik Kayu Gelondongan Asal Sumbar yang Nyasar di Lampung dan Jawa Timur

Misteri Ribuan Kubik Kayu Gelondongan Asal Sumbar yang Nyasar di Lampung dan Jawa Timur

6 Desember 2025

Dinas Kehutanan Sumbar Jelaskan Dua Kasus Kayu Mentawai di Lampung dan Gresik

Dinas Kehutanan Sumbar Jelaskan Dua Kasus Kayu Mentawai di Lampung dan Gresik

5 Desember 2025

16 Korban Galodo Jalan Padang–Bukittinggi Teridentifikasi, Temuan Sementara Mencapai 26 Jenazah

37 Korban Galodo Jembatan Kembar Padang Panjang Ditemukan, 35 Sudah Teridentifikasi: Ini Daftar Lengkapnya

3 Desember 2025

Pejalan Kaki di Pasaman Tewas Tertimpa Alat Berat

Pejalan Kaki di Pasaman Tewas Tertimpa Alat Berat

3 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.