Minggu, Mei 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Anggota DPD RI Asal Sumbar Cerint Iralloza Tasya Dilaporkan ke BK DPD Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Redaksi
Sabtu, 6 Desember 2025 15:03
in Kabar Sumbar
Badko HMI Sumbar melaporkan anggota DPD RI Cerint Iralloza Tasya ke BK DPD RI atas dugaan pelanggaran etik dan konflik kepentingan terkait rangkap peran sebagai dokter muda, Jumat (5/12/2025).

Badko HMI Sumbar melaporkan anggota DPD RI Cerint Iralloza Tasya ke BK DPD RI atas dugaan pelanggaran etik dan konflik kepentingan terkait rangkap peran sebagai dokter muda, Jumat (5/12/2025).


Hingga laporan disampaikan, Universitas Baiturrahmah dan RSUD dr. Achmad Mochtar Bukittinggi disebut belum memberikan tanggapan resmi. Sementara balasan dari RSUD dr. Mohammad Natsir Solok dinilai tidak substantif karena hanya menyebut adanya “fleksibilitas waktu” bagi mahasiswa profesi dokter.

“Konsep fleksibilitas waktu bagi pejabat negara yang juga memegang jabatan publik penuh waktu bertentangan dengan prinsip pendidikan klinis yang bersifat full time dan menimbulkan pertanyaan serius terkait integritas institusi,” ujar Aryanda.

Badko HMI Sumbar menilai jawaban tersebut justru memperkuat dugaan adanya perlakuan berbeda atau fleksibilitas non-standar, yang berpotensi melanggar prinsip keadilan institusional.

Tuntutan ke BK DPD RI

Berdasarkan rujukan UU MD3, UU Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN, serta Kode Etik DPD RI, Badko HMI Sumbar menuntut agar BK DPD RI melakukan pemeriksaan etik terhadap Cerint Iralloza Tasya.

Pelapor mengajukan rentang sanksi mulai dari ringan hingga berat. Tuntutan maksimal yang diminta adalah rekomendasi Penggantian Antar Waktu (PAW) apabila teradu terbukti melakukan pelanggaran berat.

“Rekomendasi PAW dapat diberikan apabila terbukti tidak menjalankan tugas kedewanan dalam jangka waktu signifikan, menjadikan jabatan publik sebagai sekunder, atau melakukan pelanggaran integritas yang mencederai marwah lembaga,” demikian petikan tuntutan Badko HMI Sumbar.

Badko HMI Sumbar berharap laporan ini dapat menjadi bagian dari upaya menjaga integritas lembaga negara dan memastikan setiap pejabat publik bekerja dengan dedikasi penuh waktu sebagaimana amanat konstitusi.

Hingga berita ini diterbitkan, Cerint Iralloza Tasya maupun pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai prinsip jurnalisme berimbang.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Badan Kehormatan DPDBadko HMI SumbarCerint Iralloza Tasyadokter mudaDPD RIdugaan pelanggaran etikkonflik kepentinganPAW DPD RIrangkap jabatanRSUD Achmad MochtarUniversitas Baiturrahmah

Berita Terkait

Ratusan Santri di Padang Pariaman Ikuti Khatam Al-Qur’an dan Wisuda Iqra’ 2026

Ratusan Santri di Padang Pariaman Ikuti Khatam Al-Qur’an dan Wisuda Iqra’ 2026

31 Mei 2026
Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Berturut-turut, Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Berturut-turut, Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

30 Mei 2026
Akademisi Unand Dorong Perda Khusus dan Peran Baznas Tangani LGBT di Sumbar

Akademisi Unand Dorong Perda Khusus dan Peran Baznas Tangani LGBT di Sumbar

30 Mei 2026
Psikolog: Fenomena LGBT di Sumbar Mengkhawatirkan, Dipicu Fatherless hingga Konflik Orang Tua

Psikolog: Fenomena LGBT di Sumbar Mengkhawatirkan, Dipicu Fatherless hingga Konflik Orang Tua

30 Mei 2026
Pemko Payakumbuh Pertahankan Opini WTP ke-12 Berturut-turut

Pemko Payakumbuh Pertahankan Opini WTP ke-12 Berturut-turut

30 Mei 2026
Pemkab Dharmasraya Raih WTP Murni atas LKPD 2025 dari BPK RI

Pemkab Dharmasraya Raih WTP Murni atas LKPD 2025 dari BPK RI

30 Mei 2026
Next Post
Data Terkini Bencana Sumatera: 1.348 Orang Meninggal dan Hilang, 105 Ribu Rumah Rusak

Data Terkini Bencana Sumatera: 1.348 Orang Meninggal dan Hilang, 105 Ribu Rumah Rusak

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

25 Mei 2026

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

24 Mei 2026

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Polisi Ungkap Penyebab Mobil Masuk Jurang di Sijunjung yang Tewaskan Sopir

25 Mei 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

24 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.