Kabarminang — Ramainya warga dan pengunjung yang mendatangi lokasi sinkhole atau amblas tanah di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Limapuluh Kota, tidak hanya memunculkan kekhawatiran dari sisi keselamatan, tetapi juga menimbulkan persoalan serius dari sudut pandang keagamaan.
Sejak Selasa (6/1/2026) warga dan pengunjung berbondong-bondong mengambil air yang keluar dari lubang sinkhole tersebut. Awalnya, air itu hanya diminum oleh pengunjung yang penasaran. Namun, lama kelamaan berkembang keyakinan di tengah masyarakat bahwa air tersebut memiliki khasiat menyembuhkan berbagai penyakit.
Untuk menanggapi fenomena tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar), Gusrizal Gazahar, menyampaikan sikap yang sangat tegas. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak terjebak pada keyakinan yang tidak memiliki dasar ilmiah maupun landasan syariat yang sahih.
“Meyakini sesuatu berkhasiat secara medis tanpa ada alasan medisnya berarti itu kebodohan,” tutur Gusrizal kepada Kabarminang.com pada Jumat (91/).
Gusrizal menjelaskan bahwa dalam Islam, keyakinan terhadap sesuatu terutama yang diklaim dapat menyembuhkan penyakit harus memiliki dasar yang jelas. Jika dikaitkan dengan aspek medis, katanya, harus ada penjelasan ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, jika diklaim memiliki khasiat gaib, katanya, harus bersandar pada wahyu yang sahih dari Allah Swt.
“Jika seseorang meyakini sesuatu berkhasiat secara ghaib tanpa kabar yang sahih berupa wahyu dari Allah Swt., pemilik seluruh kunci kegaiban, keyakinan itu hanyalah khayalan atau takhayul, yang dalam agama kita kenal sebagai khurafat,” ucapnya.
Gusrizal menegaskan bahwa khurafat bukan sekadar kesalahan berpikir, tetapi dapat menyeret seseorang pada pelanggaran akidah yang serius. Ia mengingatkan bahwa keyakinan dan praktik yang lahir dari khurafat berpotensi menjerumuskan umat ke dalam kesyirikan.
“Iktikad dan perbuatan yang lahir dari khurafat tersebut adalah kesyirikan yang nyata,” tuturnya dengan nada peringatan.
















