Kamis, Juni 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Payakumbuh Usulkan Revisi Perda Tirta Sago untuk Perkuat Layanan Air Bersih

Redaksi
Kamis, 4 Juni 2026 10:34
in Kota Payakumbuh
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, saat menghadiri rapat paripurna DPRD Payakumbuh pada Selasa (2/6/2026).

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, saat menghadiri rapat paripurna DPRD Payakumbuh pada Selasa (2/6/2026).


Kabarminang — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh mengusulkan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sago. Revisi aturan tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan air bersih kepada masyarakat sekaligus menyesuaikan pengelolaan perusahaan dengan regulasi terbaru.

Usulan perubahan Perda itu disampaikan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dalam rapat paripurna DPRD Payakumbuh pada Selasa (2/6/2026).

Menurut Zulmaeta, pembaruan regulasi diperlukan agar Perumda Air Minum Tirta Sago dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara lebih optimal di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan air bersih.

Ia mengatakan bahwa Perumda Tirta Sago memiliki posisi strategis karena menjadi satu-satunya badan usaha milik daerah (BUMD) yang bertanggung jawab menyediakan layanan air minum bagi warga Kota Payakumbuh.

Ia menilai tuntutan masyarakat terhadap layanan air bersih yang aman, sehat, dan berkelanjutan terus meningkat. Kondisi tersebut, kata dia, perlu diimbangi dengan penguatan tata kelola perusahaan agar mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks.

“Perumda Air Minum Tirta Sago merupakan satu-satunya BUMD yang mengelola penyediaan air minum yang sehat dan memenuhi syarat kesehatan. Karena itu, keberadaannya sangat penting karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.

Selain untuk meningkatkan kualitas pengelolaan perusahaan, perubahan Perda juga dilakukan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum yang mewajibkan pemerintah daerah melakukan penyesuaian regulasi.

“Penyesuaian regulasi diperlukan agar pengelolaan Perumda Tirta Sago semakin profesional, transparan, dan akuntabel sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” imbuhnya.


Tags: air bersihAir MinumBUMDDPRD PayakumbuhPayakumbuhPelayanan PublikPemko PayakumbuhPerda PayakumbuhPerumda Tirta SagoRegulasi DaerahRevisi PerdaSumatera Barattata kelola perusahaanTirta SagoZulmaeta

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Dorong Wisata Budaya Lewat Event SAKU TABA Aua Kuniang

Pemko Payakumbuh Dorong Wisata Budaya Lewat Event SAKU TABA Aua Kuniang

2 Juni 2026
Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Aktualisasikan Nilai Pancasila untuk Perkuat Persatuan Bangsa

Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Aktualisasikan Nilai Pancasila untuk Perkuat Persatuan Bangsa

2 Juni 2026
Pemko Payakumbuh Pertahankan Opini WTP ke-12 Berturut-turut

Pemko Payakumbuh Pertahankan Opini WTP ke-12 Berturut-turut

30 Mei 2026
Wali Kota Payakumbuh Apresiasi Guru SDN 17 Raih Juara Satu Guru HEBAT 2026

Wali Kota Payakumbuh Apresiasi Guru SDN 17 Raih Juara Satu Guru HEBAT 2026

30 Mei 2026
Pemko Payakumbuh Sembelih Sapi Kurban Presiden Prabowo Berbobot 1,2 Ton

Pemko Payakumbuh Sembelih Sapi Kurban Presiden Prabowo Berbobot 1,2 Ton

28 Mei 2026
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tiga Ruko di Balai Panjang

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tiga Ruko di Balai Panjang

26 Mei 2026
Next Post
Sebuah Minibus Masuk Parit di Pesisir Selatan

Sebuah Minibus Masuk Parit di Pesisir Selatan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

31 Mei 2026

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

2 Juni 2026

Truk Tabrak Truk Parkir di Tanah Datar, Diduga Sopir Mengantuk

Truk Tabrak Truk Parkir di Tanah Datar, Diduga Sopir Mengantuk

3 Juni 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

29 Mei 2026

Profil Kevin Gusnadi, Pemuda Asal Padang yang Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting

Profil Kevin Gusnadi, Pemuda Asal Padang yang Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting

30 Mei 2026

Petani di Lima Puluh Kota Temukan Mayat Tergantung di Pohon Durian

Petani di Lima Puluh Kota Temukan Mayat Tergantung di Pohon Durian

2 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.