Rabu, Juli 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Payakumbuh Usulkan Revisi Perda Tirta Sago untuk Perkuat Layanan Air Bersih

Redaksi
Kamis, 4 Juni 2026 10:34
in Kota Payakumbuh
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, saat menghadiri rapat paripurna DPRD Payakumbuh pada Selasa (2/6/2026).

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, saat menghadiri rapat paripurna DPRD Payakumbuh pada Selasa (2/6/2026).


Kabarminang — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh mengusulkan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sago. Revisi aturan tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan air bersih kepada masyarakat sekaligus menyesuaikan pengelolaan perusahaan dengan regulasi terbaru.

Usulan perubahan Perda itu disampaikan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dalam rapat paripurna DPRD Payakumbuh pada Selasa (2/6/2026).

Menurut Zulmaeta, pembaruan regulasi diperlukan agar Perumda Air Minum Tirta Sago dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara lebih optimal di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan air bersih.

Ia mengatakan bahwa Perumda Tirta Sago memiliki posisi strategis karena menjadi satu-satunya badan usaha milik daerah (BUMD) yang bertanggung jawab menyediakan layanan air minum bagi warga Kota Payakumbuh.

Ia menilai tuntutan masyarakat terhadap layanan air bersih yang aman, sehat, dan berkelanjutan terus meningkat. Kondisi tersebut, kata dia, perlu diimbangi dengan penguatan tata kelola perusahaan agar mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks.

“Perumda Air Minum Tirta Sago merupakan satu-satunya BUMD yang mengelola penyediaan air minum yang sehat dan memenuhi syarat kesehatan. Karena itu, keberadaannya sangat penting karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.

Selain untuk meningkatkan kualitas pengelolaan perusahaan, perubahan Perda juga dilakukan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum yang mewajibkan pemerintah daerah melakukan penyesuaian regulasi.

“Penyesuaian regulasi diperlukan agar pengelolaan Perumda Tirta Sago semakin profesional, transparan, dan akuntabel sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” imbuhnya.


Tags: air bersihAir MinumBUMDDPRD PayakumbuhPayakumbuhPelayanan PublikPemko PayakumbuhPerda PayakumbuhPerumda Tirta SagoRegulasi DaerahRevisi PerdaSumatera Barattata kelola perusahaanTirta SagoZulmaeta

Berita Terkait

Kelurahan Sawahpadang Aua Kuniang Payakumbuh Juara I Lomba Kelurahan Sumbar 2026, Melaju ke Tingkat Nasional

Kelurahan Sawahpadang Aua Kuniang Payakumbuh Juara I Lomba Kelurahan Sumbar 2026, Melaju ke Tingkat Nasional

21 Juli 2026
Pemko Payakumbuh Perkuat Pelestarian Tradisi Manaiak An Siriah Lewat Mambangkik Tradisi Adat 2026

Pemko Payakumbuh Perkuat Pelestarian Tradisi Manaiak An Siriah Lewat Mambangkik Tradisi Adat 2026

19 Juli 2026
Pemko Payakumbuh Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual, Randang Payakumbuh Resmi Kantongi Hak Merek

Pemko Payakumbuh Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual, Randang Payakumbuh Resmi Kantongi Hak Merek

17 Juli 2026
Siapkan Pemimpin Muda Berkarakter, Pemko Payakumbuh Bekali 100 Pengurus OSIS Pendidikan Politik

Siapkan Pemimpin Muda Berkarakter, Pemko Payakumbuh Bekali 100 Pengurus OSIS Pendidikan Politik

16 Juli 2026
Pemko Payakumbuh Libatkan Karang Taruna Jadi Garda Terdepan Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Pemko Payakumbuh Libatkan Karang Taruna Jadi Garda Terdepan Cegah Penyalahgunaan Narkoba

16 Juli 2026
Payakumbuh Kaji Bus Listrik untuk Antar Jemput Pelajar, Selanjutnya Layani Masyarakat

Payakumbuh Kaji Bus Listrik untuk Antar Jemput Pelajar, Selanjutnya Layani Masyarakat

16 Juli 2026
Next Post
Sebuah Minibus Masuk Parit di Pesisir Selatan

Sebuah Minibus Masuk Parit di Pesisir Selatan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.