Rabu, Oktober 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Usulkan Revisi Perda Tirta Sago untuk Perkuat Layanan Air Bersih

Redaksi
Kamis, 04 Juni 2026 | 10:34
in Kota Payakumbuh
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, saat menghadiri rapat paripurna DPRD Payakumbuh pada Selasa (2/6/2026).

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, saat menghadiri rapat paripurna DPRD Payakumbuh pada Selasa (2/6/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh mengusulkan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sago. Revisi aturan tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan air bersih kepada masyarakat sekaligus menyesuaikan pengelolaan perusahaan dengan regulasi terbaru.

Usulan perubahan Perda itu disampaikan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dalam rapat paripurna DPRD Payakumbuh pada Selasa (2/6/2026).

Menurut Zulmaeta, pembaruan regulasi diperlukan agar Perumda Air Minum Tirta Sago dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara lebih optimal di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan air bersih.

Ia mengatakan bahwa Perumda Tirta Sago memiliki posisi strategis karena menjadi satu-satunya badan usaha milik daerah (BUMD) yang bertanggung jawab menyediakan layanan air minum bagi warga Kota Payakumbuh.

Ia menilai tuntutan masyarakat terhadap layanan air bersih yang aman, sehat, dan berkelanjutan terus meningkat. Kondisi tersebut, kata dia, perlu diimbangi dengan penguatan tata kelola perusahaan agar mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks.

“Perumda Air Minum Tirta Sago merupakan satu-satunya BUMD yang mengelola penyediaan air minum yang sehat dan memenuhi syarat kesehatan. Karena itu, keberadaannya sangat penting karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.

Selain untuk meningkatkan kualitas pengelolaan perusahaan, perubahan Perda juga dilakukan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum yang mewajibkan pemerintah daerah melakukan penyesuaian regulasi.

“Penyesuaian regulasi diperlukan agar pengelolaan Perumda Tirta Sago semakin profesional, transparan, dan akuntabel sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” imbuhnya.


Tags: air bersihAir MinumBUMDDPRD PayakumbuhPayakumbuhPelayanan PublikPemko PayakumbuhPerda PayakumbuhPerumda Tirta SagoRegulasi DaerahRevisi PerdaSumatera Barattata kelola perusahaanTirta SagoZulmaeta
ShareTweetPin

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Payakumbuh Tinjau Korban Kebakaran di Pakan Selasa

Wakil Wali Kota Payakumbuh Tinjau Korban Kebakaran di Pakan Selasa

21 Oktober 2026
49 Warga Payakumbuh Terima Bantuan Kemensos, dari Paket Usaha hingga Kaki Palsu

49 Warga Payakumbuh Terima Bantuan Kemensos, dari Paket Usaha hingga Kaki Palsu

20 Oktober 2026
Atlet Balap Sepeda Payakumbuh Raih Satu Emas dan Dua Perak di Porprov Sumbar 2026

Atlet Balap Sepeda Payakumbuh Raih Satu Emas dan Dua Perak di Porprov Sumbar 2026

7 Oktober 2026
Tinjau Kawasan Batang Agam, Wali Kota Payakumbuh Targetkan Pembangunan Infrastruktur Rampung November

Tinjau Kawasan Batang Agam, Wali Kota Payakumbuh Targetkan Pembangunan Infrastruktur Rampung November

6 Oktober 2026
Senam Payakumbuh Raih Empat Medali Porprov Sumbar, Target Lima Emas Masih Terbuka

Senam Payakumbuh Raih Empat Medali Porprov Sumbar, Target Lima Emas Masih Terbuka

4 Oktober 2026
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wakil Wali Kota Payakumbuh Tekankan Pentingnya Persatuan

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wakil Wali Kota Payakumbuh Tekankan Pentingnya Persatuan

1 Oktober 2026
Next Post
Sebuah Minibus Masuk Parit di Pesisir Selatan

Sebuah Minibus Masuk Parit di Pesisir Selatan

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

15 Oktober 2026

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Dua Final Porprov Sumbar 2026 Diwarnai Adu Jotos, Panitia Angkat Bicara

15 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Berita Terkini

Lahan Bekas Karhutla 5,9 Hektare di Dharmasraya Ditanami Sawit, WALHI Desak Pemulihan Hutan

Lahan Bekas Karhutla 5,9 Hektare di Dharmasraya Ditanami Sawit, WALHI Desak Pemulihan Hutan

21 Oktober 2026

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Remaja 14 Tahun Ditemukan Meninggal di Jurang Ngarai Sianok Bukittinggi, Keluarga Desak Polisi Ungkap Kronologi

Remaja 14 Tahun Ditemukan Meninggal di Jurang Ngarai Sianok Bukittinggi, Keluarga Desak Polisi Ungkap Kronologi

21 Oktober 2026

Wakil Wali Kota Payakumbuh Tinjau Korban Kebakaran di Pakan Selasa

Wakil Wali Kota Payakumbuh Tinjau Korban Kebakaran di Pakan Selasa

21 Oktober 2026

Pemkab Solok Selatan Salurkan 2.430 Stel Seragam Sekolah Gratis kepada Pelajar di Pauh Duo

Pemkab Solok Selatan Salurkan 2.430 Stel Seragam Sekolah Gratis kepada Pelajar di Pauh Duo

21 Oktober 2026

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Dulu Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Simak Daftar Lengkapnya

21 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.