Sabtu, Oktober 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar Kota Payakumbuh

MTQ ke-42 Payakumbuh Digelar November, Sistem e-MTQ Diterapkan untuk Transparansi

Redaksi
Rabu, 02 September 2026 | 07:03
in Kota Payakumbuh
Asisten I Setdako Payakumbuh Nofriwandi memimpin rapat persiapan MTQ ke-42 tingkat Kota Payakumbuh, Selasa (1/9/2026).

Asisten I Setdako Payakumbuh Nofriwandi memimpin rapat persiapan MTQ ke-42 tingkat Kota Payakumbuh, Selasa (1/9/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Pemerintah Kota Payakumbuh akan menggelar Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-42 tingkat kota pada 13–14 November 2026. Pelaksanaan tahun ini menghadirkan pembaruan dengan penerapan sistem digital melalui aplikasi e-MTQ.

Penerapan sistem tersebut ditujukan untuk memperkuat transparansi dan kesetaraan dalam seluruh tahapan perlombaan.

Kepastian pelaksanaan MTQ disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Payakumbuh Nofriwandi saat memimpin rapat persiapan MTQ ke-42 di Ruang Pertemuan Panorama Ampangan, Lantai II Balai Kota Payakumbuh, Selasa (1/9/2026).

Rapat tersebut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Payakumbuh Hendri Yazid, Kepala Bagian Kesra Setdako Payakumbuh Efrizal, camat se-Kota Payakumbuh beserta jajaran, serta perwakilan Kemenag dan Kantor Urusan Agama (KUA).

Nofriwandi mengatakan sinergi antara Pemko Payakumbuh, Kemenag, dan pemerintah kecamatan diperlukan agar pelaksanaan MTQ berjalan tertib, transparan, dan berkualitas.

“Berdasarkan hasil rapat persiapan yang telah kita sepakati bersama, pelaksanaan MTQ ke-42 tingkat Kota Payakumbuh akan dilaksanakan pada 13 hingga 14 November 2026. Untuk edisi kali ini, Kecamatan Payakumbuh Utara dipercaya dan ditunjuk resmi sebagai tuan rumah,” kata Nofriwandi.

MTQ ke-42 akan mempertandingkan sembilan cabang lomba yang terbagi dalam 23 anak cabang. Mimbar utama dipusatkan di Lapangan Mangkudu, Kecamatan Payakumbuh Utara.

Pertama Kali Gunakan e-MTQ

Kepala Kemenag Kota Payakumbuh Hendri Yazid mengatakan penerapan e-MTQ menjadi salah satu pembaruan utama dalam penyelenggaraan MTQ tingkat kota tahun ini.

“Tahun ini menjadi tonggak sejarah baru karena kita pertama kali menggunakan aplikasi e-MTQ. Langkah ini diambil guna menjamin transparansi dan kesetaraan dalam pelaksanaan perlombaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, aplikasi tersebut akan mengintegrasikan sejumlah tahapan penyelenggaraan, mulai dari registrasi peserta, penjadwalan penampilan, hingga pengambilan maqra untuk cabang lomba tertentu.

Untuk memastikan penerapan sistem berjalan optimal, Pemko Payakumbuh bersama Kemenag juga mendatangkan tim pelatih dan operator dari tingkat nasional serta provinsi.

Menurut Hendri, penerapan e-MTQ sekaligus menjadi bagian dari penyesuaian terhadap mekanisme penyelenggaraan MTQ tingkat provinsi dan nasional yang mulai menerapkan sistem digital.

Tambah Cabang Dai Cilik

Sementara itu, Kabag Kesra Setdako Payakumbuh Efrizal mengatakan seluruh kafilah dari lima kecamatan telah menyatakan kesiapan mengikuti MTQ dan mengirimkan peserta terbaik pada setiap cabang lomba.

Dalam rapat persiapan tersebut juga disepakati penambahan cabang Dai Cilik (Dacil) sebagai bagian dari pembinaan peserta usia dini.

“Ada satu keputusan penting yang kita sepakati, yakni penambahan cabang Dacil. Meskipun cabang ini tidak diperlombakan secara resmi di tingkat provinsi, Pemko Payakumbuh sepakat menghadirkannya di tingkat kota karena melihat tingginya minat anak-anak,” kata Efrizal.

Ia mengatakan cabang Dacil diharapkan menjadi media pembinaan sekaligus bagian dari regenerasi qari dan qariah serta calon peserta Musabaqah Syarhil Qur’an (MSQ) tingkat provinsi pada masa mendatang.

Efrizal menambahkan, setelah rapat koordinasi tersebut, seluruh panitia, instansi terkait, dan pemerintah kecamatan diminta segera mematangkan persiapan sarana dan prasarana serta pembinaan peserta.

“Persiapan harus dilakukan sejak awal agar seluruh tahapan pelaksanaan MTQ berjalan sesuai rencana dan peserta dapat tampil secara optimal,” ujarnya.

Dengan persiapan tersebut, MTQ ke-42 Kota Payakumbuh diharapkan tidak hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga memperkuat pembinaan Al-Qur’an serta menyiapkan generasi yang mampu berprestasi di tingkat yang lebih tinggi.


Tags: da’i cilike-MTQKemenag PayakumbuhMTQ ke-42MTQ PayakumbuhPayakumbuhPayakumbuh UtaraPemko Payakumbuh
ShareTweetPin

Berita Terkait

Atlet Balap Sepeda Payakumbuh Raih Satu Emas dan Dua Perak di Porprov Sumbar 2026

Atlet Balap Sepeda Payakumbuh Raih Satu Emas dan Dua Perak di Porprov Sumbar 2026

7 Oktober 2026
Tinjau Kawasan Batang Agam, Wali Kota Payakumbuh Targetkan Pembangunan Infrastruktur Rampung November

Tinjau Kawasan Batang Agam, Wali Kota Payakumbuh Targetkan Pembangunan Infrastruktur Rampung November

6 Oktober 2026
Senam Payakumbuh Raih Empat Medali Porprov Sumbar, Target Lima Emas Masih Terbuka

Senam Payakumbuh Raih Empat Medali Porprov Sumbar, Target Lima Emas Masih Terbuka

4 Oktober 2026
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wakil Wali Kota Payakumbuh Tekankan Pentingnya Persatuan

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wakil Wali Kota Payakumbuh Tekankan Pentingnya Persatuan

1 Oktober 2026
433 Atlet Payakumbuh Berlaga di 39 Cabor Porprov Sumbar 2026

433 Atlet Payakumbuh Berlaga di 39 Cabor Porprov Sumbar 2026

1 Oktober 2026
115 Tenaga Kerja Konstruksi Payakumbuh Ikuti Uji Kompetensi 2026

115 Tenaga Kerja Konstruksi Payakumbuh Ikuti Uji Kompetensi 2026

29 September 2026
Next Post
Daftar Lengkap 94 Pinjol Resmi OJK September 2026, Cek Sebelum Mengajukan Pinjaman

Daftar Lengkap 94 Pinjol Resmi OJK September 2026, Cek Sebelum Mengajukan Pinjaman

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Berita Terkini

Sekolah Dialihkan ke Daring, Ratusan Pelajar di Padang Tetap Kumpul Ikuti HUT PMI

Sekolah Dialihkan ke Daring, Ratusan Pelajar di Padang Tetap Kumpul Ikuti HUT PMI

17 Oktober 2026

Pemko Pariaman Terima Bantuan Rp300 Juta Bank Mandiri dan UKP untuk Perbaikan GOR Rawang

Pemko Pariaman Terima Bantuan Rp300 Juta Bank Mandiri dan UKP untuk Perbaikan GOR Rawang

17 Oktober 2026

Kabut Asap Selimuti Bukittinggi, Jarak Pandang Terbatas

Kabut Asap Kian Pekat di Sumbar, Dokter Spesialis Paru: Bisa Picu Sesak hingga Penurunan Kesadaran

17 Oktober 2026

Bayi Usia 5 Bulan Asal Payakumbuh Berjuang Melawan Perdarahan Otak, Terkendala Biaya Pengobatan Rp150 Juta

Bayi Usia 5 Bulan Asal Payakumbuh Berjuang Melawan Perdarahan Otak, Terkendala Biaya Pengobatan Rp150 Juta

17 Oktober 2026

Ayah Tiri di Padang Pariaman Setubuhi Anaknya Sejak Kelas 2 SD, Ibu Kandung Diduga Ikut Membiarkan

Ayah di Padang Pariaman Cabuli Anak Kandung, Modus Diberi Uang Jajan Lebih

17 Oktober 2026

Sejumlah Perempuan Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam Padang

Sejumlah Perempuan Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam Padang

17 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.