Rabu, Mei 14, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ada 523 Kawasan Teridentifikasi Rawan Narkoba di Sumbar

Nuraini
Kamis, 12 Desember 2024 14:14
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi (foto: ist)

Ilustrasi (foto: ist)


Kabarminang.com – Ada 523 kawasan rawan narkoba di Sumatera Barat (Sumbar). Hal itu merupakan hasil identifikasi dari pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi menyampaikan Sumbar masuk 10 besar kawasan rawan narkoba secara nasional atau kerawanan peringkat 6.

“Pertama Sumatera Utara, Jawa Timur, Lampung, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Sumbar, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Aceh dan Kalimantan,” kata dia yang disadur melalui Antara Sumbar pada Kamis (12/12).

Berikut titik-titik peredaran narkoba di Sumbar:
1. Kabupaten Solok, 28 titik
2. Kabupaten Pasaman, 6 titik
3. Kabupaten Limapuluh Kota, 5 titik
4. Kabupaten Tanah Datar, 5 titik
5. Kabupaten Dharmasraya, 5 titik
6. Kabupaten Sijunjung, 3 titik
7. Kota Payakumbuh, 2 titik
8. Kabupaten Pesisir Selatan, 2 titik
9. Kota Pariaman, 1 titik

Dalam laporan BNNP Sumbar, dari 523 kawasan tersebut ada 56 kawasan berstatus bahaya peredaran gelap narkoba. Kemudian, 467 kawasan berstatus waspada.

Untuk diketahui, kawasan bahaya artinya kawasan yang sudah menjadi pusat peredaran dan penyalahgunaan narkoba sehingga diperlukan tindakan tegas, komprehensif, dan mendesak.

Sedangkan, kawasan waspada berarti kawasan baru yang menunjukkan potensi kerawanan peredaran narokba. Pada kawasan tersebut dibutuhkan upaya pencegahan untuk mencegah eskalasi menjadi lebih parah.

Sementara, usia penyalahgunaan narkoba di Sumbar dari rentang umur 15 tahun hingga 60 tahun. Adapun jenis narkoba paling banyak beredar di Sumbar yakni ganja, sabu-sabu, ekstasi, dan tembakau gorila.


Tags: Narkoba di SumbarPeredaran Narkoba di Sumbar

Berita Terkait

Tiga Kurir 1,5 Kg Sabu-Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Terancam Hukuman Mati

Tiga Kurir 1,5 Kg Sabu-Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Terancam Hukuman Mati

13 Mei 2025
Curi Motor di Teras Rumah, Pemuda di Padang Terancam Hukuman 7 Tahun

Curi Motor di Teras Rumah, Pemuda di Padang Terancam Hukuman 7 Tahun

13 Mei 2025
Ayah Tiri yang Aniaya Anak Gadis hingga Tewas di Dharmasraya Diburu Polisi

Ayah Tiri yang Aniaya Anak Gadis hingga Tewas di Dharmasraya Diburu Polisi

13 Mei 2025

Pria di Pasaman Barat Ditangkap Polisi Terkait Kasus Curanmor

13 Mei 2025
Garap Lahan Pertanian di Hutan Lindung, 3 Warga Pesisir Selatan Jadi Tersangka, 50 Orang Menyusul

Garap Lahan Pertanian di Hutan Lindung, 3 Warga Pesisir Selatan Jadi Tersangka, 50 Orang Menyusul

12 Mei 2025
Polres Sawahlunto Tangkap Wanita Penipu Mobil di Batam Setelah Buron Tiga Tahun

Polres Sawahlunto Tangkap Wanita Penipu Mobil di Batam Setelah Buron Tiga Tahun

12 Mei 2025
Next Post
Kasus Bunuh Diri Remaja di Indonesia Disebut Meningkat, Ini Langkah dari Kemendikdasmen 

Biadab, Ayah Perkosa Anak Selama 22 Tahun hingga Hamil dan Melahirkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

9 Mei 2025

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

13 Mei 2025

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

7 Mei 2025

Pemuda Asal Sumbar Meninggal Saat Kapal Wisata Karam di Bengkulu, Korban Sementara 7 Penumpang

Pemuda Asal Sumbar Meninggal Saat Kapal Wisata Karam di Bengkulu, Korban Sementara 7 Penumpang

12 Mei 2025

Diduga Perkosa Gadis Remaja, Dua Pemuda di Padang Pariaman Ditangkap

Polisi Lepaskan Tersangka Pencabul Remaja Disabilitas di Padang Pariaman

10 Mei 2025

Janda Muda di Sijunjung Melahirkan di Tepi Sungai dan Buang Bayinya Gegara Malu

Janda Muda di Sijunjung Melahirkan di Tepi Sungai dan Buang Bayinya Gegara Malu

11 Mei 2025

Suami Istri yang Cabuli Remaja hingga Hamil 5 Bulan di Dharmasraya Ditangkap

Suami Istri yang Cabuli Remaja hingga Hamil 5 Bulan di Dharmasraya Ditangkap

30 April 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.