Senin, Februari 9, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Biadab, Ayah Perkosa Anak Selama 22 Tahun hingga Hamil dan Melahirkan

Nuraini
Kamis, 12 Desember 2024 15:22
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi (foto: ist)

Ilustrasi (foto: ist)


Kabarminang.com – Seorang ayah berinisial M (60) tega memperkosa anak kandungnya SA (36) selama 22 tahun. Parahnya, keluarga mengetahui hal tersebut tetapi tidak berani melapor karena diancam akan dibunuh oleh pelaku.

Kejadian itu berlangsung selama 22 tahun saat korban masih duduk di kelas 1 SMP pada 2002 sampai SMA kelas 2 tahun 2006 hingga korban hamil dan melahirkan.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Alpian menyampaikan pemerkosaan awalnya terjadi di Lubuklinggau. Saat ini, keluarga mereka sudah tinggal di Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Ia membeberkan ketika korban hamil dan melahirkan, keluarga mengetahui bahwa korban telah diperkosa ayahnya tetapi karena diancam akan disiksa dan dibunuh. Maka, keluarga dan korban tidak melaporkan hal tersebut.

“Sementara itu, setelah korban melahirkan, anak dari pemerkosaan itu langsung diadopsi oleh orang lain. Setelah itu, korban lulus SMA dan sempat menikah,” ujarnya yang dikutip melalui Detikcom pada Kamis (12/12).

Namun nahas, pemerkosaan kembali terjadi ketika korban berpisah dengan suaminya. Saat korban pulang ke rumah orang tuanya di Empat Lawang tepatnya pada 16 Oktober 2024, korban diperkosa lagi oleh ayahnya, karena muak akhirnya korban memberanikan diri melaporkan kepada polisi.

“Korban pun melawan, tetapi pelaku tetap mengancam jika tidak menuruti maka, pelaku memukul ibunya. Korban yang tidak tega melihat ibunya dipukuli, secara terpaksa menuruti keinginan tersebut. Namun akhirnya ia tetap melaporkan perilaku bejat ayahnya itu,” jelasnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Ayah Perkosa AnakSumatera Selatan

Berita Terkait

Selundupkan Hampir 8 Kg Sabu Lewat BIM, Empat Penumpang Asal Aceh Terancam Hukuman Mati

Selundupkan Hampir 8 Kg Sabu Lewat BIM, Empat Penumpang Asal Aceh Terancam Hukuman Mati

9 Februari 2026
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Siswi SMP di Padang Pariaman Hamil 5 Bulan, Diduga Disetubuhi Pria Kenalan Medsos

9 Februari 2026
Bawa 7 Kg Sabu-Sabu, 4 Pria Ditangkap di Bandara Internasional Minangkabau

Bawa 7 Kg Sabu-Sabu, 4 Pria Ditangkap di Bandara Internasional Minangkabau

9 Februari 2026
Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

9 Februari 2026
Hendak Edarkan 43 Kg Ganja di Sumbar, Pemuda 19 Tahun Terancam Hukuman Mati

Hendak Edarkan 43 Kg Ganja di Sumbar, Pemuda 19 Tahun Terancam Hukuman Mati

9 Februari 2026
Kontrakan di Padang Pariaman Jadi Gudang Transit Ganja, Polisi Sita 43 Kg

Kontrakan di Padang Pariaman Jadi Gudang Transit Ganja, Polisi Sita 43 Kg

9 Februari 2026
Next Post
2 Peristiwa Nelayan Hilang di Sumbar: 2 Korban Ditemukan Tewas di Pesisir Selatan

2 Peristiwa Nelayan Hilang di Sumbar: 2 Korban Ditemukan Tewas di Pesisir Selatan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

5 Februari 2026

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

2 Februari 2026

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

4 Februari 2026

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

8 Februari 2026

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

5 Februari 2026

Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

3 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.