Minggu, Juni 22, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Oplos Gas 3 Kg Jadi 12 Kg, Seorang Pria di Bukittinggi Ditangkap Polisi

Mardi Wardi
Selasa, 11 Maret 2025 17:08
in Hukum & Kriminal
Polres Bukittinggi menggelar jumpa pers pengungkapan kasus selama Januari dan Februari 2025 di wilayah hukumnya di markas polres setempat, Selasa (11/3). Foto: Mardi Wardi/Sumbarkita

Polres Bukittinggi menggelar jumpa pers pengungkapan kasus selama Januari dan Februari 2025 di wilayah hukumnya di markas polres setempat, Selasa (11/3). Foto: Mardi Wardi/Sumbarkita


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria berinisial SB (28) di Bukittinggi karena diduga mengoplos gas bersubsidi menjadi gas non subsidi.

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol. Yessy Kurniati, mengatakan bahwa SB mengoplos 4 tabung gas subsidi 3 kg menjadi gas 12 kg nonsubsidi sejak 2020 hingga 2025. Dari tangan SB, polisi menyita barang bukti berupa 55 tabung gas 3 kg, 12 tabung gas 5,5 kg, dan 85 tabung gas 12 kg.

“Gas 3 kg dioplos menjadi 12 kg. Yang subsidi dioplos menjadi nonsubsidi. Hal ini memberikan keuntungan bagi si pengoplos,” ujar Yessy dalam jumpa pers pengungkapan kasus selama Januari dan Februari 2025 di wilayah hukum Polresta Bukittingggi di markas polres setempat, Selasa (11/3).

Kepala Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara, mengatakan bahwa pengungkapan kasus oplos gas tersebut berawal dari informasi masyarakat. Atas informasi tersebut, kata Idris, pihaknya pada 21 Februari 2025 menangkap SB di sebuah ruko di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Bukittinggi.

 

 


Tags: BukittinggiOplos gas bersubsidiPolres BukittinggiSumbar

Berita Terkait

Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

21 Juni 2025
Polisi Tangkap Tiga Terduga Penyelundup Pupuk Subsidi di Limapuluh Kota

Polisi Tangkap Tiga Terduga Penyelundup Pupuk Subsidi di Limapuluh Kota

21 Juni 2025
Pria Paruh Baya Tiba-tiba Dipukuli OTK hingga Tewas saat Turun Bus

Pria Paruh Baya Tiba-tiba Dipukuli OTK hingga Tewas saat Turun Bus

21 Juni 2025
Begini Cara Polisi Ketahui Pembunuh dan Pemutilasi di Padang Pariaman

Pemutilasi di Padang Pariaman Jadi Tersangka Pembunuh 3 Gadis, Terancam Hukuman Mati

21 Juni 2025
3 Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Ditangkap Polisi

3 Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Ditangkap Polisi

21 Juni 2025
Tiga Mahasiswi Kampus Swasta di Padang Jadi Korban Pembunuhan: 1 Dimutilasi, 2 Dibuang ke Sumur

Fakta Terbaru Wanda Pemutilasi di Padang Pariaman: Pernah Diperiksa di Kasus Hilangnya Siska-Adek

21 Juni 2025
Next Post
Ketahuan Modifikasi Tangki Mobil untuk Penyelewengan BBM Subsidi, Pria Asal Jambi Diringkus di Dharmasraya

Ketahuan Modifikasi Tangki Mobil untuk Penyelewengan BBM Subsidi, Pria Asal Jambi Diringkus di Dharmasraya

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

17 Juni 2025

Terkuak! Terduga Pemutilasi di Padang Pariaman Bunuh 2 Perempuan Lain

Terkuak! Terduga Pemutilasi di Padang Pariaman Bunuh 2 Perempuan Lain

19 Juni 2025

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Solok Selatan Bunuh 2 Perempuan Sekaligus

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Solok Selatan Bunuh 2 Perempuan Sekaligus

21 Juni 2025

Ngeri, Warga Temukan Potongan Kaki di Padang Pariaman, Diduga Milik Mayat Tak Utuh yang Ditemukan Kemarin

Ngeri, Warga Temukan Potongan Kaki di Padang Pariaman, Diduga Milik Mayat Tak Utuh yang Ditemukan Kemarin

18 Juni 2025

Istri Minta Izin Pulkam ke Payakumbuh, Dosen di Padang Lakukan KDRT

Istri Minta Izin Pulkam ke Payakumbuh, Dosen di Padang Lakukan KDRT

16 Juni 2025

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Pesisir Selatan Mutilasi Teman Lalu Masak Dagingnya

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Pesisir Selatan Mutilasi Teman Lalu Masak Dagingnya

15 Juni 2025

Tiga Kurir Ganja Ditangkap di Agam, 17 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Tiga Kurir Ganja Ditangkap di Agam, 17 Kilogram Barang Bukti Diamankan

20 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.