Rabu, Juli 29, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Satu Warga Pesisir Selatan Ditangkap di Padang karena Diduga Gelapkan Motor

Hari Saputra
Selasa, 18 Februari 2025 20:33
in Hukum & Kriminal
Pria berinisial RR (41), warga Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, ditangkap polisi di Padang pada Senin (17/2) malam. Foto: Polresta Padang

Pria berinisial RR (41), warga Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, ditangkap polisi di Padang pada Senin (17/2) malam. Foto: Polresta Padang


Kabarminang — Pria berinisial RR (41), warga Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, ditangkap polisi di Padang karena diduga menggelapkan sepeda motor.

Kepala Unit Reskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi, mengatakan bahwa kasus dugaan penggelapan itu bermula saat RR meminjam sepeda motor Honda Beat kepada Asmi Mulyana pada Kamis (13/2) pukul 06.00 WIB di depan HN Mart, Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan. Ia menyebut bahwa RR meminjam motor korban dengan alasan pergi membeli barang. Namun, katanya, RR tidak kunjung mengembalikan motor tersebut.

“Korban kemudian melapor ke Polresta Padang pada Sabtu (15/2) sore bahwa motornya diduga digelapkan oleh RR. Atas dugaan penggelapan itu, korban rugi Rp15 juta,” ujar Adrian, Selasa (18/2).

Adrian mengatakan bahwa Tim 1 Klewang Polresta Padang menangkap RR di daerah Koto Baru, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Senin (17/2) malam. Ia mengatakan bahwa RR mengakui menggelapkan motor korban. RR, katanya, menjual motor tersebut kepada seorang di Buayan, Padang Pariaman.

Setelah menangkap RR, kata Adrian, polisi mencari motor korban ke Buayan. Di sana, katanya, polisi menemukan motor tersebut, lalu membawanya beserta RR ke Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.

Adrian menambahkan bahwa RR terancam dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

 


Tags: Penggelapan motorPesisir SelatanPolresta PadangTim Klewang

Berita Terkait

Motor Warga Dharmasraya Dipinjam dan Dijual Kerabat Istri untuk Beli Sabu-Sabu

Motor Warga Dharmasraya Dipinjam dan Dijual Kerabat Istri untuk Beli Sabu-Sabu

29 Juli 2026
Lansia di Dharmasraya Dikhianati Anak Angkat, Uang Rp12.670.000 Dicuri lewat Kartu ATM

Lansia di Dharmasraya Dikhianati Anak Angkat, Uang Rp12.670.000 Dicuri lewat Kartu ATM

29 Juli 2026
Curi Motor Terparkir di Bengkel, Pria di Padang Diringkus Polisi

Curi Motor Terparkir di Bengkel, Pria di Padang Diringkus Polisi

29 Juli 2026
Mencuri di Tiga Toko Serba 35.000 di Padang, Komplotan Maling Ditangkap

Mencuri di Tiga Toko Serba 35.000 di Padang, Komplotan Maling Ditangkap

28 Juli 2026
Motor Warga Pasaman Barat Dicuri Kenalan Baru yang Diajak Tidur di Rumahnya

Motor Warga Pasaman Barat Dicuri Kenalan Baru yang Diajak Tidur di Rumahnya

28 Juli 2026
Warga Pasaman Barat Ditangkap di Depan Polsek Saat Bawa Ganja 30 Kg

Warga Pasaman Barat Ditangkap di Depan Polsek Saat Bawa Ganja 30 Kg

28 Juli 2026
Next Post
Wakili Ketua DPRD Sampaikan Harapan untuk Kemajuan Kabupaten Sijunjung

Wakili Ketua DPRD Sampaikan Harapan untuk Kemajuan Kabupaten Sijunjung

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

25 Juli 2026

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

28 Juli 2026

10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Kericuhan Warnai Sengketa Lahan Pemko Bukittinggi dan Universitas Fort De Kock, Pihak Kampus Angkat Bicara

Kericuhan Warnai Sengketa Lahan Pemko Bukittinggi dan Universitas Fort De Kock, Pihak Kampus Angkat Bicara

22 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.