Sabtu, Juni 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Satu Warga Pesisir Selatan Ditangkap di Padang karena Diduga Gelapkan Motor

Hari Saputra
Selasa, 18 Februari 2025 20:33
in Hukum & Kriminal
Pria berinisial RR (41), warga Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, ditangkap polisi di Padang pada Senin (17/2) malam. Foto: Polresta Padang

Pria berinisial RR (41), warga Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, ditangkap polisi di Padang pada Senin (17/2) malam. Foto: Polresta Padang


Kabarminang — Pria berinisial RR (41), warga Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, ditangkap polisi di Padang karena diduga menggelapkan sepeda motor.

Kepala Unit Reskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi, mengatakan bahwa kasus dugaan penggelapan itu bermula saat RR meminjam sepeda motor Honda Beat kepada Asmi Mulyana pada Kamis (13/2) pukul 06.00 WIB di depan HN Mart, Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan. Ia menyebut bahwa RR meminjam motor korban dengan alasan pergi membeli barang. Namun, katanya, RR tidak kunjung mengembalikan motor tersebut.

“Korban kemudian melapor ke Polresta Padang pada Sabtu (15/2) sore bahwa motornya diduga digelapkan oleh RR. Atas dugaan penggelapan itu, korban rugi Rp15 juta,” ujar Adrian, Selasa (18/2).

Adrian mengatakan bahwa Tim 1 Klewang Polresta Padang menangkap RR di daerah Koto Baru, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Senin (17/2) malam. Ia mengatakan bahwa RR mengakui menggelapkan motor korban. RR, katanya, menjual motor tersebut kepada seorang di Buayan, Padang Pariaman.

Setelah menangkap RR, kata Adrian, polisi mencari motor korban ke Buayan. Di sana, katanya, polisi menemukan motor tersebut, lalu membawanya beserta RR ke Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.

Adrian menambahkan bahwa RR terancam dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

 


Tags: Penggelapan motorPesisir SelatanPolresta PadangTim Klewang

Berita Terkait

2 Adik Kakak Pengedar di Payakumbuh Ditangkap, 100 Lebih Paket Sabu-Sabu Disita

2 Adik Kakak Pengedar di Payakumbuh Ditangkap, 100 Lebih Paket Sabu-Sabu Disita

12 Juni 2026
4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

12 Juni 2026
Polisi Sita Ekskavator Saat Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Penambang Kabur

Polisi Sita Ekskavator Saat Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Penambang Kabur

12 Juni 2026
Tambang Emas Ilegal di Sungai Batang Kuantan Riau Ditertibkan Petugas, 13 Rakit Dibakar

Tambang Emas Ilegal di Sungai Batang Kuantan Riau Ditertibkan Petugas, 13 Rakit Dibakar

12 Juni 2026
Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Payakumbuh, Ekstasi dan Sabu-Sabu Disita

Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Payakumbuh, Ekstasi dan Sabu-Sabu Disita

12 Juni 2026
Sopir Truk Pengangkut Solar Subsidi Ditangkap di Padang, Dibuntuti dari Padang Pariaman

Sopir Truk Pengangkut Solar Subsidi Ditangkap di Padang, Dibuntuti dari Padang Pariaman

11 Juni 2026
Next Post
Wakili Ketua DPRD Sampaikan Harapan untuk Kemajuan Kabupaten Sijunjung

Wakili Ketua DPRD Sampaikan Harapan untuk Kemajuan Kabupaten Sijunjung

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

6 Juni 2026

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

8 Juni 2026

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

9 Juni 2026

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

12 Juni 2026

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman

8 Juni 2026

3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 3 Pelajar SMA Tewas

3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 3 Pelajar SMA Tewas

10 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.