Sabtu, September 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ini Hasil Sengketa Pilkada Solok Selatan yang Digugat Armen Syahjohan-Boy Iswarmen ke MK

Habil Ramanda
Rabu, 5 Februari 2025 08:49
in Kabar Sumbar
Armen Syahjohan-Boy Iswarmen pada Pilkada 2024 Solok Selatan.

Armen Syahjohan-Boy Iswarmen pada Pilkada 2024 Solok Selatan.


Kabarminang.com – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solok Selatan yang diajukan oleh pasangan calon Armen Syahjohan dan Boy Iswarmen, Selasa (4/2). Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa permohonan pemohon tidak dapat diterima.

Diketahui, melalui Kuasa Hukum Rahmad Aldi, Pasalon Armen-Boy mengajukan gugatan dengan sejumlah tuduhan terhadap pasangan calon 01, Khairunas-Yulian Efi seperti dugaan penggunaan ijazah palsu, dugaan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Solok Selatan tahun 2024 untuk money politic.

Selain itu, Armen-Boy juga menduga Khairunas melibatkan aparatur pemerintahan dalam kampanye dengan modus kegiatan pelatihan kepada masyarakat serta dugaan intimidasi, perusakan, dan penyerangan yang dilakukan oleh tim pasangan calon 01 terhadap masyarakat.

Namun, dalam persidangan lanjutan, pihak termohon menolak seluruh tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa pemohon tidak memiliki kedudukan hukum karena selisih perolehan suara melebihi ambang batas yang ditentukan oleh undang-undang. Termohon juga menilai permohonan pemohon kabur dan tidak menguraikan secara jelas bagaimana dugaan pelanggaran tersebut berdampak pada hasil suara.

Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo dalam putusannya menyatakan bahwa MK tidak menemukan bukti yang cukup untuk mendukung dalil pemohon. Terkait dugaan ijazah palsu, Hakim berpendapat Khairunas telah menunjukkan ijazah SMA asli yang disaksikan langsung oleh pihak pemohon, termohon, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Dengan demikian, tuduhan penggunaan ijazah palsu dinyatakan tidak beralasan menurut hukum,” tulis MK dalam Putusan Nomor 112/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Sementara, dugaan penyalahgunaan APBD dan keterlibatan aparatur negara, hakim menilai tuduhan itu bukan merupakan kewenangan MK untuk menindaklanjuti, melainkan merupakan ranah institusi yang berwenang.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Armen Syahjohan-Boy IswarmenMKPilkada 2024Pilkada Solok SelatanSengketa Pilkada 2024

Berita Terkait

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Pengunjung Keluhkan Denda Rp109 Ribu Saat Keluar BIM, Begini Tanggapan Angkasa Pura

12 September 2026
Kabut Asap Masih Selimuti Bukittinggi, Kualitas Udara Tidak Sehat

Kabut Asap Masih Selimuti Bukittinggi, Kualitas Udara Tidak Sehat

12 September 2026
Jarak Pandang dan Kualitas Udara di Padang Menurun, BMKG Ungkap Pemicunya

Kabut Asap Makin Pekat di Padang, Kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Dihentikan Sementara 

11 September 2026
13.554 KK dan 106 Jorong di Dharmasraya Terdampak Kekeringan, Pemkab Distribusikan Air Bersih

13.554 KK dan 106 Jorong di Dharmasraya Terdampak Kekeringan, Pemkab Distribusikan Air Bersih

11 September 2026
Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

11 September 2026
Pemko Pariaman Salurkan Seragam Sekolah Gratis untuk 1.300 Siswa SD

Pemko Pariaman Salurkan Seragam Sekolah Gratis untuk 1.300 Siswa SD

11 September 2026
Next Post
Deri Asta-Desni Seswinari Tarik Permohonan dalam Sengketa Pilkada Kota Sawahlunto

Deri Asta-Desni Seswinari Tarik Permohonan dalam Sengketa Pilkada Kota Sawahlunto

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

11 September 2026

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

4 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.