Rabu, Juni 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ini Hasil Sengketa Pilkada Solok Selatan yang Digugat Armen Syahjohan-Boy Iswarmen ke MK

Habil Ramanda
Rabu, 5 Februari 2025 08:49
in Kabar Sumbar
Armen Syahjohan-Boy Iswarmen pada Pilkada 2024 Solok Selatan.

Armen Syahjohan-Boy Iswarmen pada Pilkada 2024 Solok Selatan.


Kabarminang.com – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solok Selatan yang diajukan oleh pasangan calon Armen Syahjohan dan Boy Iswarmen, Selasa (4/2). Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa permohonan pemohon tidak dapat diterima.

Diketahui, melalui Kuasa Hukum Rahmad Aldi, Pasalon Armen-Boy mengajukan gugatan dengan sejumlah tuduhan terhadap pasangan calon 01, Khairunas-Yulian Efi seperti dugaan penggunaan ijazah palsu, dugaan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Solok Selatan tahun 2024 untuk money politic.

Selain itu, Armen-Boy juga menduga Khairunas melibatkan aparatur pemerintahan dalam kampanye dengan modus kegiatan pelatihan kepada masyarakat serta dugaan intimidasi, perusakan, dan penyerangan yang dilakukan oleh tim pasangan calon 01 terhadap masyarakat.

Namun, dalam persidangan lanjutan, pihak termohon menolak seluruh tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa pemohon tidak memiliki kedudukan hukum karena selisih perolehan suara melebihi ambang batas yang ditentukan oleh undang-undang. Termohon juga menilai permohonan pemohon kabur dan tidak menguraikan secara jelas bagaimana dugaan pelanggaran tersebut berdampak pada hasil suara.

Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo dalam putusannya menyatakan bahwa MK tidak menemukan bukti yang cukup untuk mendukung dalil pemohon. Terkait dugaan ijazah palsu, Hakim berpendapat Khairunas telah menunjukkan ijazah SMA asli yang disaksikan langsung oleh pihak pemohon, termohon, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Dengan demikian, tuduhan penggunaan ijazah palsu dinyatakan tidak beralasan menurut hukum,” tulis MK dalam Putusan Nomor 112/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Sementara, dugaan penyalahgunaan APBD dan keterlibatan aparatur negara, hakim menilai tuduhan itu bukan merupakan kewenangan MK untuk menindaklanjuti, melainkan merupakan ranah institusi yang berwenang.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Armen Syahjohan-Boy IswarmenMKPilkada 2024Pilkada Solok SelatanSengketa Pilkada 2024

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Gandeng BWS V Padang Percepat Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air

Pemko Payakumbuh Gandeng BWS V Padang Percepat Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air

10 Juni 2026
Wali Kota Bukittinggi Beberkan Alokasi Dana TKD dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Wali Kota Bukittinggi Beberkan Alokasi Dana TKD dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

10 Juni 2026
Pendapatan Daerah Lampaui Target, Pemko Payakumbuh Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Pendapatan Daerah Lampaui Target, Pemko Payakumbuh Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

10 Juni 2026
Bunda PAUD Kota Pariaman Lepas 334 Anak TK, Tekankan Transisi Menyenangkan ke SD

Bunda PAUD Kota Pariaman Lepas 334 Anak TK, Tekankan Transisi Menyenangkan ke SD

10 Juni 2026
Cegah Banjir Berulang, Pemkab Padang Pariaman Percepat Pengerukan Bandar di Ulakan Tapakih

Cegah Banjir Berulang, Pemkab Padang Pariaman Percepat Pengerukan Bandar di Ulakan Tapakih

9 Juni 2026
Pembangunan Sumur di Rumah Dinas Wagub Sumbar Rp250 Juta, Pemprov: Bukan Fasilitas Pribadi

Anggaran Sumur Bor Rumah Dinas Wagub Sumbar Rp250 Juta, DPRD Didesak Bertindak

9 Juni 2026
Next Post
Deri Asta-Desni Seswinari Tarik Permohonan dalam Sengketa Pilkada Kota Sawahlunto

Deri Asta-Desni Seswinari Tarik Permohonan dalam Sengketa Pilkada Kota Sawahlunto

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

6 Juni 2026

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

4 Juni 2026

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

8 Juni 2026

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

4 Juni 2026

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman

8 Juni 2026

Pelajar Perempuan di Agam Dijambret Saat Berkendara, Pelaku Dikejar hingga Tertangkap

Pelajar Perempuan di Agam Dijambret Saat Berkendara, Pelaku Dikejar hingga Tertangkap

4 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.