Minggu, November 8, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Ini Besaran dan Jadwal Pencairan THR dan Gaji Ke-13 ASN 2025

Redaksi
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:01
in Kabar Sumbar
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang.com – Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 jadi kabar yang dinantikan para Aparatur Sipil Negara (ASN). THR dan gaji ke-13 berperan penting dalam mendukung kebutuhan finansial ASN menjelang Lebaran dan awal tahun ajaran baru. Kapan pencairan THR dan gaji ke-13 ASN untuk tahun 2025?

Pemerintah telah menetapkan aturan jelas mengenai penerima, besaran, dan jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024. Namun, tidak semua ASN berhak menerima tunjangan tersebut, dan besarannya pun berbeda tergantung pada golongan, masa kerja, dan jabatan.

Mengutip Antara, berdasarkan regulasi yang berlaku, ada lima kategori ASN yang berhak menerima THR dan gaji ke-13.

Kelima kategori tersebut adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon PNS (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta pejabat negara.

Catatan penting anggota DPR dan beberapa kategori tertentu lainnya tidak termasuk penerima tunjangan ini.

Pemerintah dalam hal ini juga menetapkan ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau ditugaskan di luar instansi pemerintah tidak berhak menerima THR dan gaji ke-13.

Kemudian untuk jadwal pencairannya THR dan gaji ke-13 pada tahun 2025 telah disesuaikan dengan kebutuhan ASN.

THR diproyeksikan akan cair 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri, yakni sekitar tanggal 20 Maret 2025. Lalu untuk gaji ke-13 akan dicairkan pada bulan Juni atau Juli 2025, bersamaan dengan awal tahun ajaran baru.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Gaji ke-13 ASNTHR ASN 2025
ShareTweetPin

Berita Terkait

Jalan Harau-Mungka di Lima Puluh Kota Tertimbun Longsor hingga 2 Meter, Akses Masih Terputus

Jalan Harau-Mungka di Lima Puluh Kota Tertimbun Longsor hingga 2 Meter, Akses Masih Terputus

7 November 2026
Pembudidaya Nila di Agam Menjerit, Pakan Pabrikan Mencekik, Modal Terancam Tekor

Pembudidaya Nila di Agam Menjerit, Pakan Pabrikan Mencekik, Modal Terancam Tekor

7 November 2026
Anggota DPRD Jambi Amrizal Ditahan di Pesisir Selatan Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Pendidikan

Anggota DPRD Jambi Amrizal Ditahan di Pesisir Selatan Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Pendidikan

7 November 2026
Bupati Padang Pariaman Tinjau Pembangunan SDN 05 Batang Anai, Ditargetkan Rampung Desember

Bupati Padang Pariaman Tinjau Pembangunan SDN 05 Batang Anai, Ditargetkan Rampung Desember

7 November 2026
Kota Pariaman Jadi Satu-satunya Daerah di Sumatera Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026

Kota Pariaman Jadi Satu-satunya Daerah di Sumatera Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026

7 November 2026
Bunga Sangat Langka Rafflesia Hasseltii Mekar Sempurna di Hutan Sijunjung

Bunga Sangat Langka Rafflesia Hasseltii Mekar Sempurna di Hutan Sijunjung

6 November 2026
Next Post
Lansia di Pasaman Ditemukan Meninggal usai Dilaporkan Hilang saat Menjala Ikan

Lansia di Pasaman Ditemukan Meninggal usai Dilaporkan Hilang saat Menjala Ikan

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

3 November 2026

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

1 November 2026

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

2 November 2026

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

1 November 2026

Polres Pariaman Tangkap Pemilik Akun Salman Chan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Polres Pariaman Tangkap Pemilik Akun Salman Chan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

4 November 2026

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

2 November 2026

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

1 November 2026

Berita Terkini

Pengobatan Korban Kecelakaan Odong-Odong di Pesisir Selatan Tak Ditanggung BPJS dan Jasa Raharja

Korban Kecelakaan Odong-Odong di Pesisir Selatan Meninggal Dunia di RSUP M. Djamil

7 November 2026

Tak Bisa Dilalui, Jalan Simpang Empat—Talu di Pasaman Barat Tertutup Material Longsor

Tak Bisa Dilalui, Jalan Simpang Empat—Talu di Pasaman Barat Tertutup Material Longsor

7 November 2026

Mahasiswa Baru UIN Imam Bonjol Padang Juara I Da’i Mahasiswa Putri OASE III PTKIN 2026

Mahasiswa Baru UIN Imam Bonjol Padang Juara I Da’i Mahasiswa Putri OASE III PTKIN 2026

7 November 2026

Perpustakaan Sebuah SMAN di Sijunjung Terbakar, Sejumlah Fasilitas Rusak Berat

Perpustakaan Sebuah SMAN di Sijunjung Terbakar, Sejumlah Fasilitas Rusak Berat

7 November 2026

Pria di Payakumbuh Tewas Tersambar Petir Saat Kendarai Sepeda Motor Listrik

Pria di Payakumbuh Tewas Tersambar Petir Saat Kendarai Sepeda Motor Listrik

7 November 2026

Warga Padang Pariaman Menang Gugatan di PTUN, Pemprov Diperintahkan Cabut Izin Tambang Andesit

Warga Padang Pariaman Menang Gugatan di PTUN, Pemprov Diperintahkan Cabut Izin Tambang Andesit

7 November 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.