Sabtu, November 7, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Cabuli Anak Bawah Umur, Tukang Pijat di Pesisir Selatan Terancam Hukuman Maksimal 9 Tahun

Holy Adib
Sabtu, 07 November 2026 | 15:40
in Hukum & Kriminal
Polisi membawa seorang tukang pijat di Markas Polres Pesisir Selatan setelah menangkap pria itu di Nagari Simpang Lama Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat (6/11/2026) sekitar 02.00 WIB. Foto: Polres Pesisir Selatan

Polisi membawa seorang tukang pijat di Markas Polres Pesisir Selatan setelah menangkap pria itu di Nagari Simpang Lama Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat (6/11/2026) sekitar 02.00 WIB. Foto: Polres Pesisir Selatan

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Seorang tukang pijat di Pesisir Selatan terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara atas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, Iptu Ai Am’ar Faradhyba, mengatakan bahwa pria itu berinisial AS (64 tahun), petani dan tukang pijat, warga Rawang Gemulau, Nagari Simpang Lama Inderapura. Sementara itu, katanya, korban merupakan siswi SD berusia 11 tahun, warga Kampung Pulai, Nagari Lakitan Tengah, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan.

“Penyidik sudah menetapkan AS sebagai tersangka kemarin,” ujar Ai Am’ar pada Sabtu (7/11/2026).

Ai Am’ar menginformasikan bahwa pihaknya menjerat AS dengan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Berdasarkan pasal itu, AS terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Pihaknya menangkap AS di Nagari Simpang Lama Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat (6/11/2026) sekitar 02.00 WIB. Untuk menangkap AS, petugas menjebak pria lansia tersebut dengan berpura-pura meminta bantuannya. Petugas menelepon AS dan memberi tahu bahwa petugas dan rekannya kecelakaan yang membuat rekan petugas tidak dapat berdiri. Saat dihubungi, AS sedang mengaji di rumah duka seorang warga.

Ai Am’ar mengatakan bahwa AS meminta petugas untuk menjemputnya di pasar, sementara rekan petugas menunggu di penginapan. Petugas lalu menjemput AS dengan sepeda motor di pasar, kemudian membawanya ke penginapan.

“Di penginapan, petugas memberi tahu AS bahwa dia polisi. Saat itulah AS terkejut dan teringat perbuatannya terhadap seorang anak beberapa bulan sebelumnya. Awalnya dia menolak untuk dibawa, tetapi kemudian petugas tetap membawanya dengan mobil ke Painan,” ujar Ai Am’ar kepada Kabarminang.com.

Ai Am’ar menerangkan bahwa AS diduga mencabuli korban pada Minggu (28/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah orang tua korban di Kampung Pulai. Waktu itu AS dijemput oleh keluarga korban untuk memijat tante korban, adik ibu korban. Sebelumnya, AS pernah dijemput untuk memijat anggota keluarga korban di rumah tersebut.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Berita kriminalhukum pidanakasus asusilaKasus Pencabulankejahatan seksual anakkriminal SumbarPencabulan AnakPencabulan Anak di Bawah UmurPencabulan di Sumbarperlindungan anakPesisir SelatanPolres Pesisir SelatanSumatera Barattersangka pencabulanTukang Pijat Pesisir Selatan
ShareTweetPin

Berita Terkait

Bobol Rumah Lewat Dinding Kamar Mandi, Pria di Agam Curi Motor saat Pemilik Tidur

Bobol Rumah Lewat Dinding Kamar Mandi, Pria di Agam Curi Motor saat Pemilik Tidur

7 November 2026
Pria Lansia Tukang Pijat di Pesisir Selatan Cabuli Anak Keluarga Pasien, Korban Usia 11 Tahun

Pria Lansia Tukang Pijat di Pesisir Selatan Cabuli Anak Keluarga Pasien, Korban Usia 11 Tahun

6 November 2026
Polisi di Polresta Bukittinggi yang Dilaporkan Lakukan KDRT terhadap Istrinya Tak Dipecat

Polisi di Polresta Bukittinggi yang Dilaporkan Lakukan KDRT terhadap Istrinya Tak Dipecat

6 November 2026
Sembunyi di Pondok Tengah Hutan, Pencuri Sepeda Motor di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Sembunyi di Pondok Tengah Hutan, Pencuri Sepeda Motor di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

5 November 2026
45,8 Ton Pupuk Tak Sesuai Standar Mutu Disita Polisi di Riau, Termasuk Dibeli dari Sumbar

45,8 Ton Pupuk Tak Sesuai Standar Mutu Disita Polisi di Riau, Termasuk Dibeli dari Sumbar

5 November 2026
Modus Tukar Uang, 2 WNA Diduga Bawa Kabur Rp3,5 Juta di Toko Pakaian Lima Puluh Kota

Modus Tukar Uang, 2 WNA Diduga Bawa Kabur Rp3,5 Juta di Toko Pakaian Lima Puluh Kota

5 November 2026
Tinggalkan Komentar

Terpopuler

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

3 November 2026

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

1 November 2026

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

2 November 2026

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

1 November 2026

Polres Pariaman Tangkap Pemilik Akun Salman Chan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Polres Pariaman Tangkap Pemilik Akun Salman Chan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

4 November 2026

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

2 November 2026

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

1 November 2026

Berita Terkini

Pria Lansia Tukang Pijat di Pesisir Selatan Cabuli Anak Keluarga Pasien, Korban Usia 11 Tahun

Cabuli Anak Bawah Umur, Tukang Pijat di Pesisir Selatan Terancam Hukuman Maksimal 9 Tahun

7 November 2026

Jalan Harau-Mungka di Lima Puluh Kota Tertimbun Longsor hingga 2 Meter, Akses Masih Terputus

Jalan Harau-Mungka di Lima Puluh Kota Tertimbun Longsor hingga 2 Meter, Akses Masih Terputus

7 November 2026

Pembudidaya Nila di Agam Menjerit, Pakan Pabrikan Mencekik, Modal Terancam Tekor

Pembudidaya Nila di Agam Menjerit, Pakan Pabrikan Mencekik, Modal Terancam Tekor

7 November 2026

Bobol Rumah Lewat Dinding Kamar Mandi, Pria di Agam Curi Motor saat Pemilik Tidur

Bobol Rumah Lewat Dinding Kamar Mandi, Pria di Agam Curi Motor saat Pemilik Tidur

7 November 2026

Anggota DPRD Jambi Amrizal Ditahan di Pesisir Selatan Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Pendidikan

Anggota DPRD Jambi Amrizal Ditahan di Pesisir Selatan Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Pendidikan

7 November 2026

Bupati Padang Pariaman Tinjau Pembangunan SDN 05 Batang Anai, Ditargetkan Rampung Desember

Bupati Padang Pariaman Tinjau Pembangunan SDN 05 Batang Anai, Ditargetkan Rampung Desember

7 November 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.