Kabarminang – Aliansi BEM Sumatera Barat mengecam beredarnya video asusila yang memperlihatkan seorang pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar bersama seorang PNS perempuan berseragam dinas di ruang kerja.
Pejabat tersebut diketahui merupakan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat. Pemprov Sumbar sebelumnya telah mengakui bahwa pria dalam video tersebut merupakan pejabatnya dan telah membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk menindaklanjuti persoalan itu.
Koordinator Pusat Aliansi BEM Sumatera Barat, Ulil Amri, mengatakan peristiwa tersebut tidak hanya menyangkut persoalan moral pribadi, tetapi juga dinilai telah mencoreng marwah birokrasi dan falsafah adat Minangkabau.
“Tindakan mesum di ruang kerja ini sangat tidak etis dan jelas mencederai falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Ini bukan sekadar persoalan moral pribadi, melainkan pelanggaran berat terhadap marwah birokrasi Sumatera Barat,” ujar Ulil kepada Sumbarkita, Selasa (25/8/2026).
Menurut Ulil, mahasiswa mencermati adanya penggunaan jenis seragam dinas yang berbeda dalam rekaman yang beredar. Hal itu, menurutnya, mengindikasikan dugaan bahwa perbuatan tersebut tidak hanya terjadi sekali.
Atas dugaan tersebut, Aliansi BEM Sumbar mendesak Pemprov Sumbar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal aparatur.
Ulil meminta pemeriksaan terhadap pejabat tersebut tidak berhenti pada klarifikasi maupun pengakuan yang telah disampaikan.
“Kami menuntut adanya transparansi sanksi. Proses pemeriksaan harus dikawal tuntas dan adil hingga ada keputusan tegas terkait status kepegawaiannya, apakah diberhentikan secara permanen atau dicabut status ASN-nya,” tegasnya.
















