Kabarminang – Kabupaten Sijunjung tengah menghadapi ironi di tengah upaya mendorong Geopark Ranah Minang Silokek menuju pengakuan sebagai UNESCO Global Geopark.
Kawasan yang menyimpan kekayaan geologi, alam, dan budaya itu masih menghadapi persoalan aktivitas pertambangan emas ilegal. Bahkan, keberadaan peralatan tambang ilegal kembali terlihat setelah longsor menerjang aliran Sungai Kuantan di perbatasan Nagari Silokek dan Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, pada Minggu (23/8/2026).
Longsor terjadi sekitar pukul 14.15 WIB setelah kawasan tersebut diguyur hujan dalam beberapa hari terakhir. Material longsor menimbun 12 ponton beserta mesin dompeng yang berada di lokasi.
Kasi Humas Polres Sijunjung, AKP Irwan Doni, mengatakan empat orang yang bertugas menjaga ponton mengalami luka ringan akibat kejadian tersebut.
“Akibat kejadian itu empat orang yang bertugas menjaga ponton di lokasi mengalami luka ringan dan dibawa ke Puskesmas Gambok,” tuturnya kepada Sumbarkita, Senin (24/8/2026).
Menurut Irwan, saat longsor terjadi tidak ditemukan aktivitas penambangan. Di lokasi hanya terdapat berbagai peralatan yang digunakan untuk aktivitas pertambangan.
“Pada saat kejadian itu tidak ditemukan adanya aktivitas tambang yang ada itu cuma peralatannya saja seperti ponton, mesin dompeng dan lain-lain,” ujarnya.
Namun, keberadaan belasan ponton dan mesin dompeng di aliran sungai tersebut menunjukkan persoalan pertambangan emas ilegal belum sepenuhnya lepas dari kawasan tersebut.
Sudah Diingatkan Saat Penilaian Geopark
Irwan mengatakan, pihaknya sebelumnya telah mengingatkan pemilik ponton agar memindahkan peralatan tersebut dari kawasan sungai.















