Sabtu, Oktober 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Bunuh Ibu dan Neneknya, Pemuda di Pasaman Barat Terancam 20 Tahun Penjara

Holy Adib
Senin, 24 Agustus 2026 | 18:03
in Hukum & Kriminal
Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, memberikan keterangan dalam konferensi pers di Aula Tatag Trawang Tungga Polres Pasaman Barat pada Senin (24/8/2026). Foto: Polres Pasaman Barat

Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, memberikan keterangan dalam konferensi pers di Aula Tatag Trawang Tungga Polres Pasaman Barat pada Senin (24/8/2026). Foto: Polres Pasaman Barat

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Pemuda di Pasaman Barat yang membunuh ibu kandung dan neneknya pada Senin (24/8/2026) terancam hukuman 20 tahun penjara.

Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, menjelaskan bahwa pihaknya menjerat tersangka pembunuh tersebut dengan pasal tentang pembunuhan dan penganiayaan berat. Ia menyebut bahwa pihaknya menerat tersangka dengan Pasal 458 ayat 1 dan ayat 2 juncto Pasal 466 ayat 1 dan ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Karena pembunuhan itu dilakukan terhadap ibu kandung tersangka, ancaman pidana pokok 15 tahun penjara dapat ditambah sepertiga. Dengan demikian, hukuman maksimal yang dihadapi tersangka menjadi 20 tahun penjara,” ujar Agung dalam konferensi pers di Aula Tatag Trawang Tungga Polres Pasaman Barat pada Senin (24/8/2026).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, mengatakan bahwa pemuda itu berinisial HB (32 tahun), sedangkan ibunya bernama Hapni (65 tahun), sementara Rohma (90 tahun).

Agung menyampaikan bahwa pihaknya memproses hukum kasus tersebut karena HB bukan orang yang mengalami gangguan jiwa. Ia menyebut bahwa HB manyambung saat diajak berbicara.

Perihal pembunuhan itu, Agung menceritakan bahwa pembunuhan itu terjadi di rumah korban di Jorong Sungai Tanang, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. HB membunuh ibu dan neneknya setelah kedua korban menunaikan salat Isya. Saat itu tersangka mengambil sebatang balok kayu bulat padat sepanjang sekitar 50 sentimeter dari dapur, lalu menghantamkan balok tersebut ke kepala ibunya tiga kali hingga korban tersungkur.

“Saat nenek berusaha memeluk dan melindungi tubuh anaknya, tersangka juga memukulkan kayu tersebut ke kepala sang nenek tiga kali. Atas pukulan itu, kedua korban bersimbah darah dan tidak bergerak. Setelah itu, tersangka melarikan diri menuju Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang,” tutur Agung.

Agung mengatakan bahwa pihaknya lalu mengejar tersangka. Pihaknya berhasil menangkap tersangka di Jorong Situak, Nagari Ujung Gading, pada Selasa (11/8/2026).


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Agung Tribawantoberita Pasaman BaratHB Pasaman Barathukuman 20 tahun penjaraJorong Sungai TanangKasus Kriminal Sumbarkasus pembunuhan Pasaman Baratkriminal Pasaman BaratKUHP baruNagari Sungai AuaPasal 458 KUHPPasal 466 KUHPPasaman Baratpembunuhan di Pasaman Baratpembunuhan ibu dan nenekpembunuhan ibu kandungpembunuhan nenekpemuda bunuh ibu dan nenekpemuda bunuh ibu kandungPolres Pasaman BaratSumatera BaratSungai Aur Pasaman Barattersangka pembunuhan
ShareTweetPin

Berita Terkait

Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Padang, Diduga Dibunuh Pria yang Dikenalnya Lewat Media Sosial

Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Padang, Diduga Dibunuh Pria yang Dikenalnya Lewat Media Sosial

10 Oktober 2026
Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

9 Oktober 2026
Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

8 Oktober 2026
Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

8 Oktober 2026
Buronan Pencuri Kartu ATM Ditangkap di Solok

Buronan Pencuri Kartu ATM Ditangkap di Solok

8 Oktober 2026
Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

8 Oktober 2026
Next Post
Seorang Pria Tewas Tergantung di Pabrik Batu Bata di Tanah Datar

Seorang Pria Tewas Tergantung di Pabrik Batu Bata di Tanah Datar

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

5 Oktober 2026

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

8 Oktober 2026

Berita Terkini

Longsor Tutup Akses Jalan Menuju Objek Wisata Mandeh Pesisir Selatan

Longsor Tutup Akses Jalan Menuju Objek Wisata Mandeh Pesisir Selatan

10 Oktober 2026

Kapal Nelayan Berisi 10 Orang Bocor di Perairan Mentawai

Kapal Nelayan Berisi 10 Orang Bocor di Perairan Mentawai

10 Oktober 2026

Video: Motor dan Mobil Kecelakaan di Sitinjau Lauik, Seorang Perempuan Tergeletak di Jalan

Video: Motor dan Mobil Kecelakaan di Sitinjau Lauik, Seorang Perempuan Tergeletak di Jalan

10 Oktober 2026

Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Padang, Diduga Dibunuh Pria yang Dikenalnya Lewat Media Sosial

Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Padang, Diduga Dibunuh Pria yang Dikenalnya Lewat Media Sosial

10 Oktober 2026

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

10 Oktober 2026

Harga Emas Antam Berkilau ke Rp2.592.000 per Gram Hari Ini

Harga Emas Antam Berkilau ke Rp2.592.000 per Gram Hari Ini

10 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.