Kamis, Juli 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

PNS Tak Masuk Kerja 3 Tahun Tetap Terima Gaji dan TPP, BKPSDM Pasaman Barat Buka Suara

Holy Adib
Kamis, 30 Juli 2026 20:54
in Kabar Sumbar
Kantor Bupati Pasaman Barat.

Kantor Bupati Pasaman Barat.


Kabarminang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pasaman Barat buka suara soal seorang PNS yang tak masuk kerja selama tiga tahun, tetapi tetap menerima gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Pasaman Barat, Yosmar Difia, mengatakan bahwa PNS tersebut merupakan laki-laki berinisial MN (usia sekitar 50 tahun) tersebut berdinas di Satpol PP.

Yosmar memberikan klarifikasi atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mengatakan bahwa MN masih menerima TPP selama tiga tahun tidak masuk kerja. Ia mengakui bahwa MN masih menerima TPP pada 2023 dan 2024. Namun, katanya, pembayaran TPP tersebut tidak diberikan secara penuh, tetapi dipotong sekitar 70 persen sampai dengan 80 persen.

“Pemotongan TPP mempertimbangkan tingkat kehadiran dan jumlah ketidakhadiran yang bersangkutan dalam bulan tersebut,” ujar Yosmar kepada Kabarminang.com pada Kamis (30/7/2026).

Sementara itu, pada 2025, kata Yosmar, MN tidak lagi menerima TPP sama sekali.

Selain itu, kata Yosmar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat tidak membayar gaji MN sejak Juni 2026. Ia menyebut bahwa penghentian pembayaran gaji tersebut akan tetap berlaku hingga diterbitkannya keputusan penjatuhan hukuman disiplin berat terhadap PNS tersebut.

Perihal gaji yang diterima MN selama periode tidak masuk kerja, Yosmar mengatakan bahwa hal itu telah menjadi temuan BPK. Atas temuan tersebut, katanya, PNS tersebut diwajibkan mengembalikan pembayaran gaji yang menjadi temuan BPK ke kas daerah sesuai dengan rekomendasi BPK dan peraturan perundang-undangan.

“Sampai sekarang MN belum mengembalikan gaji itu,” ucap Yosmar.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: ASN Pasaman BaratAudit BPKBadan Pemeriksa Keuanganberita Pasaman Baratberita SumbarBKPSDM Pasaman BaratBPKBPK Sumbardamkar Pasaman Baratdisiplin ASNGaji PNShukuman disiplin PNSkas daerahkelebihan pembayaran gajikelebihan pembayaran TPPkode etik ASNlaporan BPKPasaman Baratpelanggaran disiplin ASNPemkab Pasaman Baratpengembalian kerugian daerahPlt Kepala BKPSDM Pasaman BaratPNS bolos tiga tahunPNS Pasaman BaratPNS tetap terima gajiPNS tidak masuk kerjaSatpol PP Pasaman BaratSumbarkitatambahan penghasilan pegawaitemuan BPKTPP ASNYosmar Difia

Berita Terkait

Wali Kota Fadly Amran Tinjau Revitalisasi Pasar Raya Padang, Basement Blok III Disiapkan untuk Relokasi Pedagang

Wali Kota Fadly Amran Tinjau Revitalisasi Pasar Raya Padang, Basement Blok III Disiapkan untuk Relokasi Pedagang

30 Juli 2026
Sudah Meninggal, Seorang Guru di Tanah Datar Masih Terima Tunjangan Profesi 5 Bulan

Sudah Meninggal, Seorang Guru di Tanah Datar Masih Terima Tunjangan Profesi 5 Bulan

30 Juli 2026
Tambang Batu Bara di Pesisir Selatan Berpolemik, Legalitas PT Barakara Ranah Pesisir Dipertanyakan

Tambang Batu Bara di Pesisir Selatan Berpolemik, Legalitas PT Barakara Ranah Pesisir Dipertanyakan

30 Juli 2026
Pertumbuhan Ekonomi Sumbar Triwulan I 2026 di Bawah Rata-Rata Nasional

1.124 Kendaraan Dinas Milik Pemprov Sumbar Belum Bayar Pajak per Mei 2026

30 Juli 2026
Pemko dan Baznas Padang Panjang Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga di Dua Kecamatan

Pemko dan Baznas Padang Panjang Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga di Dua Kecamatan

30 Juli 2026
Pekerja Perempuan Asal Sumbar Diduga Disekap dan Disiksa di Myanmar

Warga Agam yang Disekap dan Disiksa di Myanmar Telah Berada di Indonesia, Begini Kondisinya

30 Juli 2026
Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

25 Juli 2026

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

28 Juli 2026

10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.