Kamis, Juli 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sudah Meninggal, Seorang Guru di Tanah Datar Masih Terima Tunjangan Profesi 5 Bulan

Holy Adib
Kamis, 30 Juli 2026 17:23
in Kabar Sumbar
Ilustrasi dana tunjangan guru. Ilustrasi: Gemini AI

Ilustrasi dana tunjangan guru. Ilustrasi: Gemini AI


Kabarminang — Seorang guru di Tanah Datar yang sudah meninggal dunia masih menerima tunjangan profesi guru selama lima bulan.

Hal itu merupakan salah satu temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Tanah Datar Tahun 2025. Laporan tersebut diterbitkan pada Mei 2026.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa guru yang meninggal dunia itu berinisial NS. Ia meninggal pada 29 Januari 2025. Namun, ia masih menerima tunjangan profesi guru triwulan I dan triwulan II sebesar Rp30.769.800.

Atas hal tersebut, BPK menyatakan bahwa terjadi ketelanjuran pembayaran tunjangan profesi guru selama lima bulan dengan nilai sebesar Rp21.667.067,50.

Menurut BPK, ketelanjuran pembayaran tunjangan profesi kepada guru yang sudah meninggal itu terjadi karena pengelola data pokok pendidikan (dapodik) pada satuan pendidikan masing-masing kurang cermat dalam melakukan perubahan data guru-guru penerima tunjangan profesi secara tepat waktu sesuai dengan kondisi terkini. Selain itu, menurut BPK, verifikator tunjangan profesi guru pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar kurang cermat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, terutama dalam memvalidasi keakuratan data-data guru penerima tunjangan profesi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar, Alfi Hidayati, mengatakan kepada Kabarminang.com pada Kamis (30/7/2026) bahwa guru berinsial NS itu mengajar di SMPN 2 Batusangkar.

Ia menyebut bahwa dana tunjangan profesi guru itu ditransfer ke rekening guru tersebut.

Alfi menginformasikan bahwa pihaknya sudah mengembalikan dana yang sudah telanjur dibayarkan tersebut ke rekening kas umum daerah (RKUD) Pemkab Tanah Datar. Ia mengatakan bahwa dana itu dikembalikan oleh anggota keluarga guru itu ke RKUD.


Tags: Alfi HidayatiAudit BPKBadan Pemeriksa KeuanganBatusangkarberita Sumbarberita Tanah DatarBPKBPK Tanah DatarDapodikDinas Pendidikan Tanah DatarDisdikbud Tanah DatarGuru Meninggal Duniaguru meninggal masih terima tunjangankelebihan pembayaran TPGketelanjuran pembayaran tunjanganlaporan BPKpembayaran TPGPemkab Tanah Datarpengelolaan dana pendidikanpengembalian dana TPGRKUD Tanah DatarSMPN 2 BatusangkarSumbarkitaTanah Datartemuan BPKTPG gurutunjangan guru ASNtunjangan profesi guruverifikator tunjangan profesi guru

Berita Terkait

Wali Kota Fadly Amran Tinjau Revitalisasi Pasar Raya Padang, Basement Blok III Disiapkan untuk Relokasi Pedagang

Wali Kota Fadly Amran Tinjau Revitalisasi Pasar Raya Padang, Basement Blok III Disiapkan untuk Relokasi Pedagang

30 Juli 2026
Tambang Batu Bara di Pesisir Selatan Berpolemik, Legalitas PT Barakara Ranah Pesisir Dipertanyakan

Tambang Batu Bara di Pesisir Selatan Berpolemik, Legalitas PT Barakara Ranah Pesisir Dipertanyakan

30 Juli 2026
Pertumbuhan Ekonomi Sumbar Triwulan I 2026 di Bawah Rata-Rata Nasional

1.124 Kendaraan Dinas Milik Pemprov Sumbar Belum Bayar Pajak per Mei 2026

30 Juli 2026
Pemko dan Baznas Padang Panjang Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga di Dua Kecamatan

Pemko dan Baznas Padang Panjang Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga di Dua Kecamatan

30 Juli 2026
Pekerja Perempuan Asal Sumbar Diduga Disekap dan Disiksa di Myanmar

Warga Agam yang Disekap dan Disiksa di Myanmar Telah Berada di Indonesia, Begini Kondisinya

30 Juli 2026
Longsor Empat Kali dalam Lima Bulan, Pakar: Penanganan Lembah Anai Harus Berubah Total

Longsor Empat Kali dalam Lima Bulan, Pakar: Penanganan Lembah Anai Harus Berubah Total

30 Juli 2026
Next Post
Dua Truk Adu Banteng di Jalan Lintas Sumatera Dharmasraya, Dua Sopir Terluka

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Lintas Sumatera Dharmasraya, Dua Sopir Terluka

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

25 Juli 2026

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

28 Juli 2026

10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.