Senin, September 14, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sudah Meninggal, Seorang Guru di Tanah Datar Masih Terima Tunjangan Profesi 5 Bulan

Holy Adib
Kamis, 30 Juli 2026 17:23
in Kabar Sumbar
Ilustrasi dana tunjangan guru. Ilustrasi: Gemini AI

Ilustrasi dana tunjangan guru. Ilustrasi: Gemini AI


Kabarminang — Seorang guru di Tanah Datar yang sudah meninggal dunia masih menerima tunjangan profesi guru selama lima bulan.

Hal itu merupakan salah satu temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Tanah Datar Tahun 2025. Laporan tersebut diterbitkan pada Mei 2026.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa guru yang meninggal dunia itu berinisial NS. Ia meninggal pada 29 Januari 2025. Namun, ia masih menerima tunjangan profesi guru triwulan I dan triwulan II sebesar Rp30.769.800.

Atas hal tersebut, BPK menyatakan bahwa terjadi ketelanjuran pembayaran tunjangan profesi guru selama lima bulan dengan nilai sebesar Rp21.667.067,50.

Menurut BPK, ketelanjuran pembayaran tunjangan profesi kepada guru yang sudah meninggal itu terjadi karena pengelola data pokok pendidikan (dapodik) pada satuan pendidikan masing-masing kurang cermat dalam melakukan perubahan data guru-guru penerima tunjangan profesi secara tepat waktu sesuai dengan kondisi terkini. Selain itu, menurut BPK, verifikator tunjangan profesi guru pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar kurang cermat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, terutama dalam memvalidasi keakuratan data-data guru penerima tunjangan profesi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar, Alfi Hidayati, mengatakan kepada Kabarminang.com pada Kamis (30/7/2026) bahwa guru berinsial NS itu mengajar di SMPN 2 Batusangkar.

Ia menyebut bahwa dana tunjangan profesi guru itu ditransfer ke rekening guru tersebut.

Alfi menginformasikan bahwa pihaknya sudah mengembalikan dana yang sudah telanjur dibayarkan tersebut ke rekening kas umum daerah (RKUD) Pemkab Tanah Datar. Ia mengatakan bahwa dana itu dikembalikan oleh anggota keluarga guru itu ke RKUD.


Tags: Alfi HidayatiAudit BPKBadan Pemeriksa KeuanganBatusangkarberita Sumbarberita Tanah DatarBPKBPK Tanah DatarDapodikDinas Pendidikan Tanah DatarDisdikbud Tanah DatarGuru Meninggal Duniaguru meninggal masih terima tunjangankelebihan pembayaran TPGketelanjuran pembayaran tunjanganlaporan BPKpembayaran TPGPemkab Tanah Datarpengelolaan dana pendidikanpengembalian dana TPGRKUD Tanah DatarSMPN 2 BatusangkarSumbarkitaTanah Datartemuan BPKTPG gurutunjangan guru ASNtunjangan profesi guruverifikator tunjangan profesi guru

Berita Terkait

Kualitas Udara Padang Panjang Masuk Kategori Tidak Sehat, AQI Capai 162

Kualitas Udara Padang Panjang Masuk Kategori Tidak Sehat, AQI Capai 162

14 September 2026
Viral Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Tempat Hiburan Malam Padang, Ini Kata Keluarga

Viral Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Tempat Hiburan Malam Padang, Ini Kata Keluarga

14 September 2026
Kualitas Udara Padang Masuk Kategori Berbahaya, AQI Capai 698

Kualitas Udara Padang Masuk Kategori Berbahaya, AQI Capai 698

14 September 2026
400 Anak di Padang Ikuti Sunatan Massal Gratis, Dapat Uang Tunai hingga Sarung

400 Anak di Padang Ikuti Sunatan Massal Gratis, Dapat Uang Tunai hingga Sarung

14 September 2026
Video: Jalan Lintas Padang-Solok Macet Total di Sitinjau Lauik

Video: Jalan Lintas Padang-Solok Macet Total di Sitinjau Lauik

13 September 2026
Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

13 September 2026
Next Post
Dua Truk Adu Banteng di Jalan Lintas Sumatera Dharmasraya, Dua Sopir Terluka

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Lintas Sumatera Dharmasraya, Dua Sopir Terluka

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

13 September 2026

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

11 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

13 September 2026

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

11 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.