Senin, November 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

PNS Tak Masuk Kerja 3 Tahun Tetap Terima Gaji dan TPP, BKPSDM Pasaman Barat Buka Suara

Holy Adib
Kamis, 30 Juli 2026 | 20:54
in Kabar Sumbar
Kantor Bupati Pasaman Barat.

Kantor Bupati Pasaman Barat.

Share on FacebookShare on Twitter

Akibat tidak masuk dinas sejak 2023, kata Yosmar, MN telah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang pada tahun 2024 berupa penurunan pangkat lebih rendah satu tingkat selama 1 tahun. Ia menyebut bahwa pemkab memberikan hukuman itu berdasarkan hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski sudah dipanggil beberapa kali, kata Yosmar, MN tidak pernah datang untuk memenuhi panggilan tim pemeriksa. Ia menyebut bahwa kini MN kembali dipanggil untuk diperiksa atas dugaan pelanggaran disiplin berat.

Yosmar menegaskan bahwa Pemkab Pasaman Barat berkomitmen menegakkan disiplin ASN secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu. Ia menyebut bahwa setiap pelanggaran disiplin diproses sesuai dengan mekanisme hukum administrasi dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang PNS berinisial MN yang berdinas di Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Pasaman Barat tetap menerima gaji dan TPP meski tidak masuk kerja tiga tahun.

Hal itu merupakan salah satu temuan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemkab Pasaman Barat Tahun 2025. Laporan tersebut diterbitkan pada Mei 2026.

BPK mengetahui hal itu setelah memeriksa dokumen daftar hadir pegawai, amprah gaji, dan pembayaran TPP.

Berdasarkan hasil wawancara BPK dengan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Satpol PP dan Damkar Pasaman barat pada 20 April 2026, pegawai tersebut tidak masuk kerja sejak 2023 hingga April 2026.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa BKPSDM Pasaman Barat telah melaksanakan sidang kode etik terhadap pegawai itu pada 5 September 2024. Hasilnya, pegawai itu terbukti tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah sebanyak 243 hari terhitung dari Januari 2023 sampai Agustus 2024.


halaman 2 dari 3
Prev123Selanjutnya
Tags: ASN Pasaman BaratAudit BPKBadan Pemeriksa Keuanganberita Pasaman Baratberita SumbarBKPSDM Pasaman BaratBPKBPK Sumbardamkar Pasaman Baratdisiplin ASNGaji PNShukuman disiplin PNSkas daerahkelebihan pembayaran gajikelebihan pembayaran TPPkode etik ASNlaporan BPKPasaman Baratpelanggaran disiplin ASNPemkab Pasaman Baratpengembalian kerugian daerahPlt Kepala BKPSDM Pasaman BaratPNS bolos tiga tahunPNS Pasaman BaratPNS tetap terima gajiPNS tidak masuk kerjaSatpol PP Pasaman BaratSumbarkitatambahan penghasilan pegawaitemuan BPKTPP ASNYosmar Difia
ShareTweetPin

Berita Terkait

13 Orang Diduga Keracunan Setelah Santap Hidangan Pesta Pernikahan di Padang, 3 Korban Dirawat

13 Orang Diduga Keracunan Setelah Santap Hidangan Pesta Pernikahan di Padang, 3 Korban Dirawat

1 November 2026
Pemko Padang Lirik Bukit Padayo Jadi Lokasi Baru Bumi Perkemahan Pramuka

Pemko Padang Lirik Bukit Padayo Jadi Lokasi Baru Bumi Perkemahan Pramuka

1 November 2026
Disambar Petir, Seorang Petani di Pasaman Barat Tewas Seketika

Disambar Petir, Seorang Petani di Pasaman Barat Tewas Seketika

1 November 2026
Wali Kota Dukung Liga Kabaddi di Padang, Sasar Pelajar SD dan SMP

Wali Kota Dukung Liga Kabaddi di Padang, Sasar Pelajar SD dan SMP

1 November 2026
Banjir Merusak Jalan dan 30 Hektare Lahan Pertanian di Agam

Banjir Merusak Jalan dan 30 Hektare Lahan Pertanian di Agam

1 November 2026
Bupati Dharmasraya Dorong Nagari Sungai Duo Jadi Pusat Ekonomi Kreatif

Bupati Dharmasraya Dorong Nagari Sungai Duo Jadi Pusat Ekonomi Kreatif

1 November 2026
Next Post
Anggota DPRD Sumbar Zulkenedi Said Raih Gelar Doktor Unand di Usia 63 Tahun

Anggota DPRD Sumbar Zulkenedi Said Raih Gelar Doktor Unand di Usia 63 Tahun

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

1 November 2026

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

27 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

1 November 2026

Berita Terkini

13 Orang Diduga Keracunan Setelah Santap Hidangan Pesta Pernikahan di Padang, 3 Korban Dirawat

13 Orang Diduga Keracunan Setelah Santap Hidangan Pesta Pernikahan di Padang, 3 Korban Dirawat

1 November 2026

Pemko Padang Lirik Bukit Padayo Jadi Lokasi Baru Bumi Perkemahan Pramuka

Pemko Padang Lirik Bukit Padayo Jadi Lokasi Baru Bumi Perkemahan Pramuka

1 November 2026

Disambar Petir, Seorang Petani di Pasaman Barat Tewas Seketika

Disambar Petir, Seorang Petani di Pasaman Barat Tewas Seketika

1 November 2026

Wali Kota Dukung Liga Kabaddi di Padang, Sasar Pelajar SD dan SMP

Wali Kota Dukung Liga Kabaddi di Padang, Sasar Pelajar SD dan SMP

1 November 2026

Banjir Merusak Jalan dan 30 Hektare Lahan Pertanian di Agam

Banjir Merusak Jalan dan 30 Hektare Lahan Pertanian di Agam

1 November 2026

Bupati Dharmasraya Dorong Nagari Sungai Duo Jadi Pusat Ekonomi Kreatif

Bupati Dharmasraya Dorong Nagari Sungai Duo Jadi Pusat Ekonomi Kreatif

1 November 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.