Kabarminang — Seorang wanita lanjut usia (lansia) di Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), kehilangan uang Rp12.670.000 di rekeningnya setelah meminta tolong kepada anak angkatnya untuk menarik uang di ATM.
Kepala Polsek Sungai Rumbai, AKP Sutrisman, mengatakan bahwa wanita lansia itu berinisial H (71 tahun), sedangkan anak angkat tersebut berinisial S (37 tahun). Ia menyebut bahwa keduanya tinggal di Jorong Kambang Baru, Nagari Sungai Rumbai Timur, Kecamatan Sungai Rumbai.
“Pria itu sudah dianggap anak angkat oleh korban karena sering membantu korban untuk membeli barang kebutuhan. Korban tinggal sendiri karena suaminya sudah meninggal, sedangkan anak-anaknya merantau ke Jambi. Anak-anaknya menitipkan korban kepada pria tersebut untuk membantu korban sehari-hari,” ujar Sutrisman pada Rabu (29/7/2026).
Karena sudah percaya kepada pria tersebut, kata Sutrisman, korban sering meminta tolong kepada pria itu untuk mengambilkan uang di ATM melalui kartu ATM korban dengan menyebutkan PIN kartu ATM itu. Ia menyebut bahwa korban meminta tolong karena tidak paham cara menarik uang di ATM.
Sutrisman menceritakan bahwa selama ini pria tersebut selalu mengambilkan uang korban di ATM dan mengembalikan kartu ATM tersebut kepada korban. Namun, pada Senin (29/3/2026), katanya, pria itu tidak mengembalikan kartu ATM korban.
“Waktu itu korban meminta tolong kepada pelaku untuk menarik uang Rp2 juta di rekening BRI miliknya. Pelaku pergi ke ATM, lalu menarik uang Rp2 juta dan menyerahkannya kepada korban. Namun, dia tidak menyerahkan kartu ATM korban. Dia menyerahkan kartu ATM lain kepada korban,” tutur Sutrisman.
Sutrisman mengatakan bahwa korban baru mengetahui bahwa kartu ATM yang ada padanya bukan miliknya pada 20 Juli 2026. Saat itu korban bersama anaknya, yang pulang dari Rantau, hendak menggunakan kartu ATM itu, tetapi kartu itu sudah terblokir. Korban kemudian menanyakan persoalan itu ke BRI setempat dan mengetahui bahwa saldonya hanya tersisa Rp52.800, dari yang sebelumnya Rp12 juta lebih.
“Atas kejadian itu, korban rugi Rp12.670.000,” tutur Sutrisman.















