Kabarminang — Polisi menangkap pencuri motor berinisial DJ (35) di kawasan Baringin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan pencurian sepeda motor Honda Scoopy pada 26 Juli 2026.
“Pelaku berhasil kami tangkap beserta barang bukti satu unit sepeda motor,” kata Kompol M. Yasin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/7/2026).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban yang mengetahui sepeda motor Honda Scoopy warna hitam miliknya hilang dari area parkir sebuah bengkel.
Setelah mengetahui kendaraannya tidak berada di lokasi, korban kemudian mencari informasi kepada tetangga dan warga sekitar. Dari keterangan warga yang mengenali ciri-ciri yang disebutkan, korban memperoleh informasi mengenai dugaan pelaku.
“Berdasarkan informasi tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Padang untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” tuturnya.
Ia melanjutkan, akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiel sebesar Rp18.900.000.
Ia mengatakan, saat ini DJ telah ditahan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia menyebut pihaknya juga masih melengkapi administrasi penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada pihak kejaksaan.













