Rabu, September 9, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Edarkan Ganja, Empat Siswa SMA di Pesisir Selatan Ditangkap

Holy Adib
Jumat, 24 Juli 2026 20:01
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap empat siswa SMA di Nagari Lakitan Induk, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada Kamis (23/7/2026) pukul 20.00 WIB. Keempatnya merupakan terduga pengedar, kurir, sekaligus pengisap ganja. Foto: Polres Pesisir Selatan

Polisi menangkap empat siswa SMA di Nagari Lakitan Induk, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada Kamis (23/7/2026) pukul 20.00 WIB. Keempatnya merupakan terduga pengedar, kurir, sekaligus pengisap ganja. Foto: Polres Pesisir Selatan


Kabarminang — Polisi menangkap empat siswa SMA di Nagari Lakitan Induk, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada Kamis (23/7/2026) pukul 20.00 WIB. Keempatnya merupakan terduga pengedar, kurir, sekaligus pengisap ganja.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengatakan bahwa keempat siswa itu masing-masing berinisial HHA (17 tahun), warga Kampung Gurun Panjang Pacuan; HM (17 tahun), warga Kampung Seberang Pulai, Nagari Lakitan Induk; MAP (16 tahun), warga Kampung Lubuk Begalung, Nagari Lakitan Induk; dan DDR (17 tahun), tinggal di Kampung Pantai Selatan Begalung, Nagari Lakitan Induk.

“Mereka ada yang kelas 1, kelas 2, dan kelas 3 SMA di Kecamatan Lengayang,” ujar Hardi pada Jumat (24/7/2026).

Perihal penangkapan keempat siswa itu, Hardi menceritakan bahwa awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari warga Kampung Gurun Panjang Pacuan yang sudah resah akan transaksi ganja di sana. Untuk menindaklanjuti laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan untuk mengetahui orang yang sering bertransaksi ganja di sana.

Setelah mengetahui terduga pelaku, kata Hardi, anggotanya menyamar sebagai pembeli ganja kepada seseorang berinisial HHA. Sesudah berjanji untuk bertemu di Kampung Gurun Panjang Pacuan, anggotanya menunggu di tepi jalan. Tidak lama setelah anggota polisi itu menanti, datanglah HHA bersama rekannya berinisial HM dengan menggunakan sepeda motor.

“Keduanya memberikan ganja kering kepada anggota yang menyamar untuk dijual. Anggota langsung menangkap keduanya,” ucap Hardi.

Pihaknya kemudian memanggil kepala kampung setempat dan seorang warga untuk menyaksikan penggeledahan badan HHA dan HM dan rumah tersebut. Saat melakukan penggeledahan, kata Hardi, pihaknya menemukan satu paket sedang ganja kering terbungkus plastik bening dan satu paket kecil ganja kering terbungkus kertas. Pihaknya juga menyita barang bukti lain dari rumah tersebut, yaitu 1 Honda Beat merah putih tanpa nomor polisi, 1 gunting kecil, dan 1 iPhone biru.

“Anggota lalu bertanya kepada HHA apakah masih ada ganja yang ia simpan. HHA menjawab masih ada, tetapi di rumah temannya di Kampung Lubuk Begalung,” tutur Hardi.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: AKP Hardi Yasmarbarang bukti ganjaberita kriminal Pesisir Selatanberita Sumatera Baratempat siswa SMA ditangkapganja 500 gramganja di sekolahKampung Gurun Panjang PacuanKampung Lubuk Begalungkasus narkotika pelajarKecamatan Lengayangkurir ganja pelajarNagari Lakitan Induknarkoba di kalangan pelajarnarkoba di sekolahpelajar jadi pengedar ganjapenangkapan narkoba 2026penangkapan pengedar ganjapengedar ganja ditangkap polisipengedar ganja pelajarpengedar ganja remajapenyalahgunaan narkoba pelajarPeradilan Pidana Anakperedaran narkoba di sekolahPesisir SelatanPolres Pesisir SelatanSatresnarkoba Polres Pesisir Selatansiswa SMA edarkan ganjasiswa SMA Pesisir SelatanSumatera BaratUndang-Undang NarkotikaUU Nomor 35 Tahun 2009

Berita Terkait

Buronan Kasus Curanmor Ditangkap Polisi di Sijunjung, Satu Honda Beat Diamankan

Buronan Kasus Curanmor Ditangkap Polisi di Sijunjung, Satu Honda Beat Diamankan

9 September 2026
Video: Detik-Detik Dua Pria Gasak Motor dan Laptop di Padang

Video: Detik-Detik Dua Pria Gasak Motor dan Laptop di Padang

8 September 2026
Pria di Pariaman Ditangkap karena Mengamuk dan Ancam Orang Tuanya dengan Parang

Pria di Pariaman Ditangkap karena Mengamuk dan Ancam Orang Tuanya dengan Parang

7 September 2026
Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026
Curi Motor Pria Baru Dikenal di Tanah Datar, Perawat PPPK Asal Sumut Ditangkap Polisi

Curi Motor Pria Baru Dikenal di Tanah Datar, Perawat PPPK Asal Sumut Ditangkap Polisi

7 September 2026
Kunci Tertinggal di Saku Kendaraan, Motor Warga Padang Dicuri, Pelaku Ditangkap Setahun Kemudian

Kunci Tertinggal di Saku Kendaraan, Motor Warga Padang Dicuri, Pelaku Ditangkap Setahun Kemudian

6 September 2026
Next Post
2 Sepeda Motor yang Dikendarai Ibu-Ibu Tabrakan di Payakumbuh, Satu Korban Patah Tulang

2 Sepeda Motor yang Dikendarai Ibu-Ibu Tabrakan di Payakumbuh, Satu Korban Patah Tulang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

4 September 2026

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

3 September 2026

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.