Jumat, Juli 24, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Edarkan Ganja, Empat Siswa SMA di Pesisir Selatan Ditangkap

Holy Adib
Jumat, 24 Juli 2026 20:01
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap empat siswa SMA di Nagari Lakitan Induk, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada Kamis (23/7/2026) pukul 20.00 WIB. Keempatnya merupakan terduga pengedar, kurir, sekaligus pengisap ganja. Foto: Polres Pesisir Selatan

Polisi menangkap empat siswa SMA di Nagari Lakitan Induk, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada Kamis (23/7/2026) pukul 20.00 WIB. Keempatnya merupakan terduga pengedar, kurir, sekaligus pengisap ganja. Foto: Polres Pesisir Selatan


Kabarminang — Polisi menangkap empat siswa SMA di Nagari Lakitan Induk, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada Kamis (23/7/2026) pukul 20.00 WIB. Keempatnya merupakan terduga pengedar, kurir, sekaligus pengisap ganja.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengatakan bahwa keempat siswa itu masing-masing berinisial HHA (17 tahun), warga Kampung Gurun Panjang Pacuan; HM (17 tahun), warga Kampung Seberang Pulai, Nagari Lakitan Induk; MAP (16 tahun), warga Kampung Lubuk Begalung, Nagari Lakitan Induk; dan DDR (17 tahun), tinggal di Kampung Pantai Selatan Begalung, Nagari Lakitan Induk.

“Mereka ada yang kelas 1, kelas 2, dan kelas 3 SMA di Kecamatan Lengayang,” ujar Hardi pada Jumat (24/7/2026).

Perihal penangkapan keempat siswa itu, Hardi menceritakan bahwa awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari warga Kampung Gurun Panjang Pacuan yang sudah resah akan transaksi ganja di sana. Untuk menindaklanjuti laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan untuk mengetahui orang yang sering bertransaksi ganja di sana.

Setelah mengetahui terduga pelaku, kata Hardi, anggotanya menyamar sebagai pembeli ganja kepada seseorang berinisial HHA. Sesudah berjanji untuk bertemu di Kampung Gurun Panjang Pacuan, anggotanya menunggu di tepi jalan. Tidak lama setelah anggota polisi itu menanti, datanglah HHA bersama rekannya berinisial HM dengan menggunakan sepeda motor.

“Keduanya memberikan ganja kering kepada anggota yang menyamar untuk dijual. Anggota langsung menangkap keduanya,” ucap Hardi.

Pihaknya kemudian memanggil kepala kampung setempat dan seorang warga untuk menyaksikan penggeledahan badan HHA dan HM dan rumah tersebut. Saat melakukan penggeledahan, kata Hardi, pihaknya menemukan satu paket sedang ganja kering terbungkus plastik bening dan satu paket kecil ganja kering terbungkus kertas. Pihaknya juga menyita barang bukti lain dari rumah tersebut, yaitu 1 Honda Beat merah putih tanpa nomor polisi, 1 gunting kecil, dan 1 iPhone biru.

“Anggota lalu bertanya kepada HHA apakah masih ada ganja yang ia simpan. HHA menjawab masih ada, tetapi di rumah temannya di Kampung Lubuk Begalung,” tutur Hardi.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: AKP Hardi Yasmarbarang bukti ganjaberita kriminal Pesisir Selatanberita Sumatera Baratempat siswa SMA ditangkapganja 500 gramganja di sekolahKampung Gurun Panjang PacuanKampung Lubuk Begalungkasus narkotika pelajarKecamatan Lengayangkurir ganja pelajarNagari Lakitan Induknarkoba di kalangan pelajarnarkoba di sekolahpelajar jadi pengedar ganjapenangkapan narkoba 2026penangkapan pengedar ganjapengedar ganja ditangkap polisipengedar ganja pelajarpengedar ganja remajapenyalahgunaan narkoba pelajarPeradilan Pidana Anakperedaran narkoba di sekolahPesisir SelatanPolres Pesisir SelatanSatresnarkoba Polres Pesisir Selatansiswa SMA edarkan ganjasiswa SMA Pesisir SelatanSumatera BaratUndang-Undang NarkotikaUU Nomor 35 Tahun 2009

Berita Terkait

Simpan Sabu dan Ganja, Pemuda 28 Tahun di Payakumbuh Ditangkap Polisi

Simpan Sabu dan Ganja, Pemuda 28 Tahun di Payakumbuh Ditangkap Polisi

24 Juli 2026
Habiskan Uang Orang Tuanya Rp7 Juta, Pemuda di Dharmasraya Pura-Pura Dibegal

Habiskan Uang Orang Tuanya Rp7 Juta, Pemuda di Dharmasraya Pura-Pura Dibegal

24 Juli 2026
Maling di Pasaman Barat Mencuri di Rumah Warga untuk Modal Judi dan Beli Minuman Keras

Maling di Pasaman Barat Mencuri di Rumah Warga untuk Modal Judi dan Beli Minuman Keras

23 Juli 2026
Puluhan Pedagang di Sumbar Laporkan Dugaan Penipuan MinyaKita, Kerugian Ditaksir Capai Rp3 Miliar

Puluhan Pedagang di Sumbar Laporkan Dugaan Penipuan MinyaKita, Kerugian Ditaksir Capai Rp3 Miliar

23 Juli 2026
Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Kasus Kematian Guru di Mes Polres Pessel Belum Temui Titik Terang

23 Juli 2026
Setubuhi Pacarnya 5 Kali, Buruh Angkut di Dharmasraya Ditangkap, Korban Siswi SMP

Setubuhi Pacarnya 5 Kali, Buruh Angkut di Dharmasraya Ditangkap, Korban Siswi SMP

22 Juli 2026
Next Post
2 Sepeda Motor yang Dikendarai Ibu-Ibu Tabrakan di Payakumbuh, Satu Korban Patah Tulang

2 Sepeda Motor yang Dikendarai Ibu-Ibu Tabrakan di Payakumbuh, Satu Korban Patah Tulang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026

Kericuhan Warnai Sengketa Lahan Pemko Bukittinggi dan Universitas Fort De Kock, Pihak Kampus Angkat Bicara

Kericuhan Warnai Sengketa Lahan Pemko Bukittinggi dan Universitas Fort De Kock, Pihak Kampus Angkat Bicara

22 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Kapolda Mutasi 19 Kapolsek di 12 Polres di Sumbar

23 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.