© 2026 Kabarminang.com All right reserved
Hardi mengatakan bahwa pihaknya menjerat keempat siswa itu denga Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 111 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Pidana Anak.
© 2025 KabarMinang.com.