Setelah mendapatkan informasi dari HHA, pihaknya menangkap dua rekan remaja itu di sebuah rumah di Kampung Lubuk Gegalung, yang berinisial MAP dan DDR.
Di rumah itu, pihaknya menemukan 1 paket besar ganja kering terbungkus kantong plastik hitam, 14 paket kecil ganja kering terbungkus dengan kertas buku, 1 timbangan manual, 1 buah lakban, 1 bilah pisau kater, 1 ponsel Samsung hijau, dan 1 ponsel vivo putih.
“Keduanya mengakui bahwa barang tersebut milik mereka,” ujar Hardi.
Hardi mengatakan bahwa keempat siswa itu merupakan komplotan pengedar, kurir, sekaligus pengisap ganja. Ia menyebut bahwa keempat remaja itu mengedarkan ganja kepada warga umum, bahkan kepada sesama siswa di sekolah mereka.
“Mereka mengedarkan ganja di sekolah dan mengisap ganja tersebut bersama-sama di kantin,” ucap Hardi.
Dari keempat siswa tersebut, kata Hardi, pihaknya menyita 500 gram ganja. Ia menyampaikan bahwa ganja tersebut merupakan sisa barang yang mereka beli.
“Mereka membeli ganja per satu kilogram. Mereka sudah menjual sebagiannya sehingga tersisa 500 gram. Menurut pengakuan mereka, mereka sudah tiga kali membeli ganja satu kilogram dan mengedarkannya,” tutur Hardi.
















