Selasa, Agustus 25, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Usai Kecelakaan di Solok, Pria 31 Tahun Ditangkap karena Kedapatan Bawa 25 Kg Ganja

Redaksi
Sabtu, 11 Juli 2026 14:47
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pria inisial KR (31) di Jalan Lintas Padang-Solok, tepatnya di kawasan Jorong Simpang, Nagari Koto Gadang Guguk, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Foto: Polres Solok

Polisi menangkap pria inisial KR (31) di Jalan Lintas Padang-Solok, tepatnya di kawasan Jorong Simpang, Nagari Koto Gadang Guguk, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Foto: Polres Solok


Kabarminang — Polisi menangkap pria inisial KR (31) di Jalan Lintas Padang-Solok, tepatnya di kawasan Jorong Simpang, Nagari Koto Gadang Guguk, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Ia ditangkap usai minibus yang dikendarainya terlibat kecelakaan di kawasan itu.

Kasatresnarkoba Polres Solok, AKP Repaldi mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya narkotika di dalam sebuah minibus yang mengalami kecelakaan. Kendati demikian, ia belum merinci lebih jauh terkait kecelakaan itu.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung menuju lokasi dan menangkap KR. Setelah ditangkap, kami melakukan penggeledahan dan ditemukan lima paket ganja dengan berat 25 kilogram yang disimpan di bagasi mobil,” ujarnya, Sabtu (11/7/2026).

Selain menyita barang bukti berupa ganja, polisi juga menyita uang tunai Rp237.000, satu unit telepon genggam, serta satu unit minibus Daihatsu berwarna hitam.

Ia melanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, KR mengakui seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya dan tidak memiliki izin dari pihak berwenang untuk menguasai barang tersebut.

“Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami asal-usul ganja seberat 25 kilogram tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Saat ini kami masih mendalami peran pelaku serta mengungkap adanya keterlibatan pihak lain,” imbuhnya. (Irvan)


Tags: berita solokDitangkap Usai KecelakaanGanja 25 KilogramGunung Talang SolokJalan Padang-SolokKabupaten Solokkasus narkoba Sumatera Baratkriminal SumbarNarkoba SolokPenangkapan narkobaperedaran ganjaPolisi Tangkap Pembawa Ganja 25 Kg di SolokPolres SolokSatresnarkoba Polres SolokSumbarkita.id

Berita Terkait

Incar Nasabah Bank, Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap di Bukittinggi

Incar Nasabah Bank, Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap di Bukittinggi

25 Agustus 2026
Razia Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Penambang

Masalah Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Polda: Sudah Ditindak dari Hulu ke Hilir

25 Agustus 2026
Mencuri di Lima Toko Ponsel di Plaza Andalas Padang, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Mencuri di Lima Toko Ponsel di Plaza Andalas Padang, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

25 Agustus 2026
Ayah Tiri di Lima Puluh Kota Diduga Aniaya Balita hingga Dibanting dan Disulut Rokok, Pelaku Ditangkap

Ayah Tiri di Lima Puluh Kota Diduga Aniaya Balita hingga Dibanting dan Disulut Rokok, Pelaku Ditangkap

25 Agustus 2026
Seorang ASN di Pemkab Solok Selatan Ditangkap Polisi karena Pakai Sabu-Sabu

Seorang ASN di Pemkab Solok Selatan Ditangkap Polisi karena Pakai Sabu-Sabu

24 Agustus 2026
Bunuh Ibu dan Neneknya, Pemuda di Pasaman Barat Terancam 20 Tahun Penjara

Bunuh Ibu dan Neneknya, Pemuda di Pasaman Barat Terancam 20 Tahun Penjara

24 Agustus 2026
Next Post
Besok Liburan ke Mana? Cek Dulu Prakiraan Cuaca Sumbar Sebelum Berangkat

Besok Liburan ke Mana? Cek Dulu Prakiraan Cuaca Sumbar Sebelum Berangkat

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal Diduga Tak Dapatkan Penanganan Medis, Puskesmas Bantah Tudingan

24 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

21 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.