Kabarminang — Balita bernama Sheena Celin Adipraja (3) diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayah tirinya berinisial P (34) asal Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Saat ini korban dirawat intensif di RSUP Dr. M. Djamil Padang.
Ibu korban, Septi (38), mengatakan, dugaan kekerasan terhadap anaknya bermula saat mereka tinggal di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada April 2026. Saat itu, ia mendapati luka pada tubuh Celin.
“Pada saat itu Celin dan ayah tirinya lagi di luar rumah, sedangkan saya berada di dalam rumah. Pada saat masuk ke dalam rumah saya sudah melihat bibir Celin berdarah, bengkak, dan juga bagian telinga kanannya lecet,” ujarnya saat ditemui Sumbarkita di RSUP Dr. M. Djamil Padang, Sabtu (27/6/2026).
Menurut Septi, ketika ditanya mengenai penyebab luka itu, suaminya mengaku Celin terjatuh di jalan hingga terbentur. Namun, setelah kejadian itu ia semakin curiga karena kondisi anaknya terus memburuk disertai demam.
“Saya semakin curiga ketika hendak membawa Celin ke puskesmas. Namun, dia melarang dan menyebut Celin terkena santet serta mengobatinya dengan cara tidak wajar. Celin diobati setiap malam mulai pukul 20.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB. Celin tidak boleh tidur. Kalau tertidur sebentar saja di antara jam itu, langsung ditamparnya,” katanya.
Septi mengaku sempat memprotes perlakuan tersebut. Namun, hal itu membuat suaminya marah dan mengancam apabila kejadian itu diberitahukan kepada keluarga, warga, maupun pihak kepolisian.
“Saya diancam. Jika saya membawa Celin keluar dari rumah atau kejadian penamparan itu dikasih tahu ke orang lain, anak saya bakal dipastikannya meninggal, atau orang yang tahu kejadian itu bakal meninggal juga dan disantetnya,” tuturnya.
Selain itu, Septi juga mengaku menyaksikan Celin ditendang pada bagian belakang kepala ketika suaminya sedang sakit gigi.















