“Saat itu kondisinya sedang sakit gigi. Karena merasa kesakitan, dia malah membenturkan kepalanya ke dinding, selain itu juga melempar HP ke lantai hingga rusak, sampai akhirnya bagian kepala belakang Celin ditendang,” ujarnya.
Setelah kejadian tersebut, kepala Celin mengalami pembengkakan hingga terasa lunak. Ia mengaku sempat meminta agar Celin dibawa ke fasilitas kesehatan, tetapi kembali mendapat ancaman.
Karena ingin anaknya sembuh, Septi akhirnya mengikuti saran keluarga suaminya untuk membawa Celin berobat ke Kabupaten Solok melalui pengobatan tradisional pada 25 April 2026 menggunakan bus dan tiba pada 28 April sore. Setibanya di kawasan Pasar Balantai, Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Septi mengaku ditinggalkan bersama Celin di sebuah warung setelah suaminya berpamitan untuk mengambil sepeda motor.
“Saat itu kami hanya diantar travel sampai pasar di kawasan Jalan Balantai, Nagari Surian, kemudian berhenti di tempat penjual gorengan. Ayah tiri Celin pergi dengan alasan menjemput motor ke rumahnya dan meninggalkan kami berdua di tempat itu,” katanya.
Pada saat itu kepala Celin membengkak dan mengalami kejang. Warga yang melihat kondisi tersebut kemudian menyarankan agar Celin segera dibawa ke puskesmas.
“Ketika hendak dibawa warga ke puskesmas, ayah tiri Celin datang, kemudian menolak untuk dibawa dan mengatakan bahwa anaknya itu kena santet. Namun saya bersama warga berhasil membawanya ke puskesmas. Saat pemeriksaan dilakukan, baju Celin dibuka, kemudian ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban,” tuturnya.
Septi mengaku selama ini dirinya tidak mengetahui adanya bekas luka di bagian tubuh Celin karena setiap ingin mendekati, memeluk, dan mencium Celin, dirinya selalu dimarahi dan diancam.
Septi mengatakan kondisi Celin kemudian dirujuk ke RSUD Arosuka sebelum akhirnya dipindahkan ke RSUP Dr. M. Djamil Padang pada Mei 2026 untuk mendapatkan perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Ia menyebut, dugaan penganiayaan itu telah diselidiki polisi.















