“Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, setelah dilakukan penyelidikan, luka pada tubuh Celin disebabkan karena dibakar,” tuturnya.
Selama menjalani perawatan di RSUP Dr. M. Djamil, Septi mengatakan anaknya telah menjalani tiga kali operasi, yakni pemasangan shunt pada 26 Mei 2026, operasi cangkok kulit pada punggung akibat luka bakar pada 15 Juni 2026, serta operasi revisi shunt pada 26 Juni 2026.
Di tengah proses pengobatan tersebut, Septi mengaku menghadapi persoalan pembiayaan. Menurutnya, Celin masuk rumah sakit sebagai pasien umum karena belum memiliki BPJS Kesehatan saat pertama kali dirawat. Meski BPJS kemudian diaktifkan dengan bantuan anggota Polsek Pantai Cermin, status pelayanan yang telah berjalan disebut tidak dapat dialihkan sehingga tagihan rumah sakit terus bertambah.
“Saya ke sini hanya membawa uang Rp10 ribu karena uang saya selama ini sudah dipakai oleh ayah tiri Celin semuanya, termasuk tabungan saya,” ujarnya.
Selama berada di Sumatera Barat, Septi mengaku bertahan berkat bantuan warga dan anggota kepolisian setempat. Hingga Sabtu (27/6/2026), Celin masih menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. M. Djamil Padang, sementara ayah tirinya telah ditangkap polisi.
“Kata polisi ayah dia telah ditangkap polisi,” tuturnya.
Bagi masyarakat yang ingin membantu biaya pengobatan korban dapat menghubungi ibu kandung korban, Septi, di nomor 0823-2339-5239 atau menyalurkan bantuan melalui rekening BCA atas nama Septi Tohyana dengan nomor rekening 0463396385.















