Kabarminang — Warga mengungkapkan beberapa informasi tentang pria paruh baya berinisial G yang diduga mencabuli perempuan berusia delapan tahun di kawasan belakang Pasar Rao, Kecamatan Rao, Pasaman, Sumatera Barat.
Sebelumnya, Kepala Polsek Rao, Iptu Ronal, mengonfirmasi bahwa dugaan aksi keji tersebut terungkap setelah korban memberikan pengakuan jujur kepada warga setempat setelah kejadian pada Senin (10/8/2026).
Ronal menjelaskan bahwa warga yang menerima pengakuan korban langsung memperlihatkan sejumlah foto pria yang tinggal di sekitar kawasan tempat kejadian perkara.
Saat foto G diperlihatkan, korban langsung mengenali dan mengiyakan bahwa tetangganya tersebut merupakan pelaku yang melakukan perbuatan tak senonoh kepadanya.
Laporan terkait dugaan pencabulan itu kemudian diteruskan oleh Wali Nagari Rao ke Polsek Rao untuk ditindaklanjuti secara hukum. Polisi segera mendatangi Puskesmas Rao tempat korban dirawat, yang saat itu dikerumuni warga.
Polisi selanjutnya mendatangi rumah G untuk meminta keterangan. Namun, situasi di lokasi dengan cepat memanas akibat kedatangan massa yang terus bertambah.
G akhirnya dievakuasi ke Mapolsek Rao guna mengamankan pria itu dari potensi aksi main hakim sendiri oleh warga yang emosional.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan medis yang diperoleh Camat Rao dari Puskesmas Rao, tim medis menemukan adanya pendarahan serius pada organ intim korban. Guna mendapatkan penanganan medis yang lebih intensif, korban langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuanku Imam Bonjol di Lubuk Sikaping.














