Sementara itu, seorang warga setempat bernama Roni (24 tahun) membeberkan latar belakang kehidupan terduga pelaku G yang merupakan tukang ojek. Ia menceritakan bahwa G berusia 45 tahun dan belum menikah.
”Tetangga menyuruhnya menikah, tapi dia selalu menolak dengan alasan tidak mampu secara ekonomi,” ujar Roni kepada Kabarminang.com pada Rabu (12/8/2026).
Roni juga mengungkapkan bahwa terduga pelaku membuang tubuh korban ke dalam kolam ikan setelah mencabuli bocah perempuan itu di sekitar lokasi kejadian. Ia menyebut bahwa korban diselamatkan oleh warga yang melihat korban dilempar ke dalam kolam.
Roni mengungkapkan bahwa terduga pelaku bersembunyi di dalam rumahnya di kompleks SMA Yayasan Pasaman, yang terletak di belakang Pasar Rao, sebelum akhirnya diamankan oleh polisi.
”Pelaku keluar rumah memakai helm karena takut babak belur. Dia sebenarnya hampir diamuk massa dan sudah terkena beberapa tonjokan warga sebelum akhirnya dibawa polisi,” tutur Roni.
Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria nyaris diamuk warga di kawasan belakang Pasar Rao, Kecamatan Rao, Pasaman, pada Senin (10/8/2026) malam karena diduga mencabuli tetangganya yang berusia delapan tahun. Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram Infopasaman, terlihat pria yang diduga mencabuli korban mengenakan helm dan digiring oleh seseorang keluar dari kerumunan warga.














