Senin, September 14, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemprov Sumbar Anggarkan Rp162,7 Juta untuk Peralatan Rumah Dinas, Termasuk Mesin Espresso dan AC Standing

Mengki Kurniawan
Minggu, 14 Juni 2026 13:28
in Kabar Sumbar

Kabarminang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengalokasikan anggaran sebesar Rp162.797.000 dari APBD untuk pengadaan sejumlah peralatan rumah tangga dinas. Pengadaan tersebut tercatat dalam sistem pengadaan nasional INAPROC dengan kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 66538325.

Berdasarkan data INAPROC, paket pengadaan di bawah tanggung jawab Satuan Kerja Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar itu mencakup berbagai barang, di antaranya satu unit mesin espresso, dua unit microwave, dua unit AC standing 2 PK, lima unit dispenser galon bawah, satu set speaker portable, serta dua unit coffee maker.

Anggaran tersebut juga tercatat dalam Mata Anggaran Keluaran (MAK) tertentu dengan rencana pemanfaatan barang mulai Mei hingga Desember 2026.

Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum Setda Provinsi Sumbar, Jaka Erlanda, membenarkan adanya rencana pengadaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa program itu merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025 yang telah disusun sejak April 2025.

Menurut Jaka, seluruh rincian harga yang tercantum dalam sistem INAPROC telah disesuaikan dengan standar biaya pemerintah daerah yang berlaku.

“Semua rincian pengadaan mesin espresso, microwave, hingga AC standing sudah dimuat di sistem INAPROC dan dipastikan sesuai standar harga pemerintah daerah,” ujarnya, Minggu (14/6/2026).

Ia juga menegaskan bahwa barang-barang tersebut bukan untuk keperluan pribadi kepala daerah, melainkan untuk menunjang fasilitas di guest house atau gedung pemerintahan guna pelayanan tamu daerah.

“Barang-barang ini bukan untuk keperluan pribadi gubernur, melainkan untuk memfasilitasi pelayanan tamu daerah, mulai dari kementerian, pejabat pusat, hingga tamu setingkat Menteri dan Presiden. Sesuai adat Minang, sarana penyambutan atau hospitality harus kami berikan secara maksimal,” kata Jaka.

Terkait pengadaan mesin espresso, Jaka menyebut alat tersebut juga akan digunakan sebagai sarana memperkenalkan kopi khas daerah kepada para tamu yang datang ke Sumatera Barat.

“Khusus mesin espresso, rencananya akan kami gunakan untuk meracik dan mengenalkan kopi-kopi khas daerah setempat, seperti Kopi Solok, kepada para tamu pimpinan yang datang ke Sumatera Barat,” tambahnya.

Ia menambahkan, pengadaan fasilitas tersebut juga diharapkan dapat menekan biaya operasional pemerintah daerah, termasuk pengurangan penggunaan hotel dan ruang sewa untuk kegiatan pemerintahan.

“Pemerintah daerah kini diarahkan untuk tidak lagi menggunakan hotel saat menyambut atau menginapkan tamu provinsi, melainkan dialihkan ke guest house. Begitu juga AC standing untuk ruang pertemuan agar kita tidak perlu sewa ruang hotel saat rapat, sehingga bisa menekan biaya operasional,” tutur Jaka.

Menanggapi kritik soal urgensi pengadaan, Jaka menegaskan bahwa rencana tersebut sudah disusun jauh sebelum terjadinya bencana di Sumatera Barat dan bukan merupakan program mendadak.

Hingga kini, pengadaan tersebut masih berada pada tahap perencanaan di sistem INAPROC dan belum direalisasikan dalam bentuk pembelian barang fisik.

“Sampai hari ini barang-barang tersebut belum ada dan belum dibeli. Sistem INAPROC baru mencatat perencanaan pengadaannya, sedangkan untuk eksekusi belanjanya nanti kami tetap harus melihat tingkat urgensinya terlebih dahulu,” pungkas Jaka.


Tags: Anggaran DaerahAPBD Sumbarbiro umum setda sumbarfasilitas pemerintahINAPROCkopi SolokPemprov Sumbarpengadaan barangRumah DinasSumatera Barat

Berita Terkait

Kualitas Udara Dharmasraya Masuk Kategori Tidak Sehat, ISPU Capai 119

Kualitas Udara Dharmasraya Masuk Kategori Tidak Sehat, ISPU Capai 119

14 September 2026
ISPU Padang Tembus 440, Sekolah Diminta Hentikan Aktivitas Luar Ruangan

ISPU Padang Tembus 440, Sekolah Diminta Hentikan Aktivitas Luar Ruangan

14 September 2026
Kualitas Udara Padang Panjang Masuk Kategori Tidak Sehat, AQI Capai 162

Kualitas Udara Padang Panjang Masuk Kategori Tidak Sehat, AQI Capai 162

14 September 2026
Kualitas Udara Padang Masuk Kategori Berbahaya, AQI Capai 698

Kualitas Udara Padang Masuk Kategori Berbahaya, AQI Capai 698

14 September 2026
400 Anak di Padang Ikuti Sunatan Massal Gratis, Dapat Uang Tunai hingga Sarung

400 Anak di Padang Ikuti Sunatan Massal Gratis, Dapat Uang Tunai hingga Sarung

14 September 2026
Video: Jalan Lintas Padang-Solok Macet Total di Sitinjau Lauik

Video: Jalan Lintas Padang-Solok Macet Total di Sitinjau Lauik

13 September 2026
Next Post
Pembukaan MTQN ke-42 Padang Timur, Wawako Padang Tekankan Pembinaan Generasi Qurani

Pembukaan MTQN ke-42 Padang Timur, Wawako Padang Tekankan Pembinaan Generasi Qurani

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

13 September 2026

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

13 September 2026

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

11 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

11 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.