Kabarminang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengalokasikan anggaran sebesar Rp162.797.000 dari APBD untuk pengadaan sejumlah peralatan rumah tangga dinas. Pengadaan tersebut tercatat dalam sistem pengadaan nasional INAPROC dengan kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 66538325.
Berdasarkan data INAPROC, paket pengadaan di bawah tanggung jawab Satuan Kerja Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar itu mencakup berbagai barang, di antaranya satu unit mesin espresso, dua unit microwave, dua unit AC standing 2 PK, lima unit dispenser galon bawah, satu set speaker portable, serta dua unit coffee maker.
Anggaran tersebut juga tercatat dalam Mata Anggaran Keluaran (MAK) tertentu dengan rencana pemanfaatan barang mulai Mei hingga Desember 2026.
Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum Setda Provinsi Sumbar, Jaka Erlanda, membenarkan adanya rencana pengadaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa program itu merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025 yang telah disusun sejak April 2025.
Menurut Jaka, seluruh rincian harga yang tercantum dalam sistem INAPROC telah disesuaikan dengan standar biaya pemerintah daerah yang berlaku.
“Semua rincian pengadaan mesin espresso, microwave, hingga AC standing sudah dimuat di sistem INAPROC dan dipastikan sesuai standar harga pemerintah daerah,” ujarnya, Minggu (14/6/2026).
Ia juga menegaskan bahwa barang-barang tersebut bukan untuk keperluan pribadi kepala daerah, melainkan untuk menunjang fasilitas di guest house atau gedung pemerintahan guna pelayanan tamu daerah.
“Barang-barang ini bukan untuk keperluan pribadi gubernur, melainkan untuk memfasilitasi pelayanan tamu daerah, mulai dari kementerian, pejabat pusat, hingga tamu setingkat Menteri dan Presiden. Sesuai adat Minang, sarana penyambutan atau hospitality harus kami berikan secara maksimal,” kata Jaka.
Terkait pengadaan mesin espresso, Jaka menyebut alat tersebut juga akan digunakan sebagai sarana memperkenalkan kopi khas daerah kepada para tamu yang datang ke Sumatera Barat.
“Khusus mesin espresso, rencananya akan kami gunakan untuk meracik dan mengenalkan kopi-kopi khas daerah setempat, seperti Kopi Solok, kepada para tamu pimpinan yang datang ke Sumatera Barat,” tambahnya.
Ia menambahkan, pengadaan fasilitas tersebut juga diharapkan dapat menekan biaya operasional pemerintah daerah, termasuk pengurangan penggunaan hotel dan ruang sewa untuk kegiatan pemerintahan.
“Pemerintah daerah kini diarahkan untuk tidak lagi menggunakan hotel saat menyambut atau menginapkan tamu provinsi, melainkan dialihkan ke guest house. Begitu juga AC standing untuk ruang pertemuan agar kita tidak perlu sewa ruang hotel saat rapat, sehingga bisa menekan biaya operasional,” tutur Jaka.
Menanggapi kritik soal urgensi pengadaan, Jaka menegaskan bahwa rencana tersebut sudah disusun jauh sebelum terjadinya bencana di Sumatera Barat dan bukan merupakan program mendadak.
Hingga kini, pengadaan tersebut masih berada pada tahap perencanaan di sistem INAPROC dan belum direalisasikan dalam bentuk pembelian barang fisik.
“Sampai hari ini barang-barang tersebut belum ada dan belum dibeli. Sistem INAPROC baru mencatat perencanaan pengadaannya, sedangkan untuk eksekusi belanjanya nanti kami tetap harus melihat tingkat urgensinya terlebih dahulu,” pungkas Jaka.
















