Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria paruh baya di Jorong Koto Gadang Jaya, Nagari Koto Gadang Jaya, Kecamatan Kinali, Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB karena diduga hendak mencuri kotak amal di musala.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial DM (56 tahun), warga Kampung Jambak, Nagari Ganggo Mudiak, Kecamatan Bonjol, Pasaman.
Perihal dugaan pencurian yang dilakukan DM, Agung menceritakan bahwa seorang warga melihat DM memasuki Musala Baitul Hikmah di Jorong Limau Puruik, Nagari Limau Puruik, Kecamatan Kinali, pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 13.15 WIB. Saat itu DM diduga hendak mencongkel kotak amal di dalam musala.
“Warga mencurigai gerak-gerik pelaku, kemudian mengamankannya. Dari tangan pelaku, warga menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya, yakni satu buah linggis dan satu buah obeng bertangkai warna oranye,” ujar Agung pada Sabtu (6/6/2026).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, kata Agung, Kepala Polsek Kinali, AKP Feri Yuzaldi, bersama personel mendatangi lokasi guna mengamankan situasi dan mencegah terjadinya tindakan anarkistis dari warga terhadap pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kata Agung, DM diduga pernah melakukan aksi serupa di Masjid Asyafa yang berada di Kompleks Perumahan Indah Gemilang II Jalur 32, Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat, pada 29 April 2026. Ia menyebut bahwa pencurian itu dilaporkan oleh pengurus masjid ke polres.
“Pelaku belum mengakui seluruh perbuatannya. Namun, penyidik telah memperoleh alat bukti berupa rekaman CCTV yang menunjukkan keterlibatan terduga pelaku mencuri kotak amal di Masjid Asyafa. Akibat kejadian tersebut, pihak masjid rugi sekitar Rp1,3 juta,” ucap Agung.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kata Agung, DM menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura melaksanakan salat atau beribadah di masjid maupun musala yang sepi. Setelah memastikan situasi aman, pelaku kemudian mengeluarkan linggis dan obeng yang disimpan di dalam jok sepeda motornya untuk mencongkel kotak amal.
















