Selasa, Oktober 20, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Mengaku Dihipnotis, Pekerja Konter Ponsel di Solok Ambil Uang Majikan Rp9,4 Juta untuk Judi

Holy Adib
Rabu, 22 Juli 2026 | 10:16
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pekerja konter ponsel di Kota Solok berinisial MDA yang diduga menggelapkan uang hasil transaksi sebesar Rp9,4 juta untuk bermain judi online. Foto: Polres Solok Kota

Polisi menangkap seorang pekerja konter ponsel di Kota Solok berinisial MDA yang diduga menggelapkan uang hasil transaksi sebesar Rp9,4 juta untuk bermain judi online. Foto: Polres Solok Kota

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Seorang pekerja konter di Kota Solok mengaku kepada majikannya bahwa ia dihipnotis orang. Akibatnya, uang konter sebanyak Rp9,4 juta hilang. Setelah diperiksa di kantor polisi, ia diketahui mengambil uang tersebut untuk berjudi daring (online).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Kota, Iptu Daslucky Okyusran, mengatakan bahwa pekerja konter tersebut berinisial MDA (24 tahun), warga Jalan Datuak Perpatih Nan Sabatang, Kelurahan Pasar Pandan Air Mati, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok. Sementara itu, korban bernama Yudi Gusman (31 tahun), warga
Jalan Batu Gadang, Kelurahan Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.

Lucky mengatakan bahwa korban merupakan pemilik Konter Yuno Cell di Jalan KH Dewantoro, Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah. Sementara itu, MDA merupakan pekerja di konter tersebut, yang baru bekerja satu bulan.

Lucky menceritakan bahwa pada Selasa (21/7/2026) setelah jadwal tugasnya berakhir pukul 7.00 WIB, MDA menemui korban di konter itu untuk menyampaikan bahwa ia dihipnotis oleh orang tidak dikenal saat berada di konter. Karena itu, MDA tidak menyetorkan uang hasil transaksi di konter kepada korban.

“Waktu itu MDA menyebut kepada korban bahwa ia tidak tahu jumlah uang konter yang diambil pelaku hipnotis,” ujar Lucky pada Rabu (22/72026).

Setelah itu, kata Lucky, korban memeriksa jumlah uang transaksi dari Senin (20/7/2026) pukul 20.00 WIB sampai Selasa (21/7/2026) pukul 7.00 WIB melalui ponsel administrator konternya. Berdasarkan pemeriksaan tersebut diketahui bahwa uang transaksi itu berjumlah Rp9,4 juta.

Berdasarkan cerita MDA, kata Lucky, korban membawa pekerjanya itu ke Polres Solok Kota sekitar pukul 9.00 WIB untuk melaporkan penipuan atau hipnotis yang dialami karyawannya tersebut. Ia menyebut bahwa korban tidak curiga kepada MDA bahwa karyawannya itu berbohong.

Setelah diinterogasi oleh penyidik, kata Lucky, diketahui bahwa MDA tidak pernah mengalami hipnotis. Ia menyebut bahwa MDA mentransfer uang hasil transaksi konter sebanyak Rp9,4 juta ke rekening DANA-nya melalui BRILink di tempat lain.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: BRIlinkDANAIptu Daslucky Okyusranjudi daringJudi Onlinekonter ponselKota Solokkriminal SumbarKUHPpekerja konterPenggelapanPolres Solok KotaSatreskrim Polres Solok KotaSumatera BaratYuno Cell
ShareTweetPin

Berita Terkait

Jual Ganja kepada Anak Sekolah, Bandar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Disita

Jual Ganja kepada Anak Sekolah, Bandar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Disita

20 Oktober 2026
Perampokan Bersenjata Api di Agam, Satu Pelaku Ditangkap Warga, Tiga Kabur

Perampokan Bersenjata Api di Agam, Satu Pelaku Ditangkap Warga, Tiga Kabur

20 Oktober 2026
Komplotan Pencuri Beraksi di Solok-Dharmasraya, 3 Orang Ditangkap, 11 Kendaraan Disita

Komplotan Pencuri Beraksi di Solok-Dharmasraya, 3 Orang Ditangkap, 11 Kendaraan Disita

20 Oktober 2026
Mantan Wali Kota Genius Umar Diperiksa Kejari Pariaman Terkait Kasus Korupsi Tangki Septik

Mantan Wali Kota Genius Umar Diperiksa Kejari Pariaman Terkait Kasus Korupsi Tangki Septik

20 Oktober 2026
Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026
Rumahnya Dibobol Maling, Warga Padang Panjang Kehilangan Uang Senilai Rp30 Juta

Rumahnya Dibobol Maling, Warga Padang Panjang Kehilangan Uang Senilai Rp30 Juta

19 Oktober 2026
Next Post
Video: Kebakaran Hebat Landa Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman

Video: Kebakaran Hebat Landa Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

15 Oktober 2026

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Dua Final Porprov Sumbar 2026 Diwarnai Adu Jotos, Panitia Angkat Bicara

15 Oktober 2026

Berita Terkini

Siswi 16 Tahun di Agam Belum Diketahui Keberadaannya, Keluarga Minta Bantuan

Siswi 16 Tahun di Agam Belum Diketahui Keberadaannya, Keluarga Minta Bantuan

20 Oktober 2026

14 Siswa di Tiga Sekolah Rakyat di Sumbar Berhenti Sekolah

14 Siswa di Tiga Sekolah Rakyat di Sumbar Berhenti Sekolah

20 Oktober 2026

Jual Ganja kepada Anak Sekolah, Bandar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Disita

Jual Ganja kepada Anak Sekolah, Bandar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Disita

20 Oktober 2026

Video: Kapal KMP Batumandi Terbakar di Merak, Bus Asal Sumbar Terjebak

Video: Kapal KMP Batumandi Terbakar di Merak, Bus Asal Sumbar Terjebak

20 Oktober 2026

Perampokan Bersenjata Api di Agam, Satu Pelaku Ditangkap Warga, Tiga Kabur

Perampokan Bersenjata Api di Agam, Satu Pelaku Ditangkap Warga, Tiga Kabur

20 Oktober 2026

Pemko Padang Jajaki Kerja Sama dengan BRI untuk Optimalkan PAD Lewat Pembayaran Digital

Pemko Padang Jajaki Kerja Sama dengan BRI untuk Optimalkan PAD Lewat Pembayaran Digital

20 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.