Minggu, Juli 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Kehati Padang Pariaman Dieksekusi, 5 Terpidana Masuk Penjara

Rendi Hakimi
Rabu, 27 Mei 2026 14:46
in Hukum & Kriminal
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman mengeksekusi lima terpidana kasus tindak pidana korupsi pembayaran ganti rugi pembebasan lahan jalan tol di kawasan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) Ibu Kota Kabupaten (IKK) milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tahun 2020 dan 2021.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman mengeksekusi lima terpidana kasus tindak pidana korupsi pembayaran ganti rugi pembebasan lahan jalan tol di kawasan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) Ibu Kota Kabupaten (IKK) milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tahun 2020 dan 2021.


Kabarminang  — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman mengeksekusi lima terpidana kasus tindak pidana korupsi pembayaran ganti rugi pembebasan lahan jalan tol di kawasan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) Ibu Kota Kabupaten (IKK) milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tahun 2020 dan 2021.

Eksekusi dilakukan pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB setelah putusan perkara berkekuatan hukum tetap.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) Kejari Pariaman, Aridona, mengatakan, para terdakwa dieksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung dalam perkara korupsi pembayaran ganti rugi pembebasan lahan tol tersebut.

Ia menjelaskan, para terdakwa sebelumnya didakwa dengan dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara dakwaan subsidair menggunakan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ia menyebut, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi para terdakwa dan membebankan biaya perkara pada tingkat kasasi masing-masing sebesar Rp2.500.

Putusan itu diputus dalam rapat musyawarah majelis hakim pada Senin, 20 April 2026, yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Agung Dr. Soesilo bersama Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung Dr. Ansori serta Hakim Agung Suradi.

Berikut vonis terhadap masing-masing terdakwa:

Marina Divonis 1 Tahun Penjara


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Bakridendaganti rugi lahanIKKinkrachtJalan TolKEHATIKejaksaan Negeri Pariamankejari pariamanKorupsiKUHPLapas Kelas IIB PariamanLapas Perempuan Kelas IIB PadangM. Nur Dt. PenghuluMahkamah AgungMarinaPadang PariamanpenjaraSuharmenSumatera BaratTaman Keanekaragaman Hayatitindak pidana korupsiTipikoruang penggantivonisZainuddin

Berita Terkait

Disuruh Antarkan Paket, Sopir Travel Ditangkap, Tak Tahu Paket Berisi Senjata Api Rakitan

Disuruh Antarkan Paket, Sopir Travel Ditangkap, Tak Tahu Paket Berisi Senjata Api Rakitan

12 Juli 2026
Pengawas Proyek Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Sikabu-Kayu Gadang Padang Pariaman

Pengawas Proyek Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Sikabu-Kayu Gadang Padang Pariaman

12 Juli 2026
Beli Sabu-Sabu di Halaman Masjid di Padang Pariaman, Pria di Pariaman Ditangkap

Beli Sabu-Sabu di Halaman Masjid di Padang Pariaman, Pria di Pariaman Ditangkap

12 Juli 2026
Tukang Pangkas di Dharmasraya Jual Motor Bosnya, Berujung Ditangkap Polisi

Tukang Pangkas di Dharmasraya Jual Motor Bosnya, Berujung Ditangkap Polisi

11 Juli 2026
Pemuda di Pesisir Selatan Mencuri Siang Bolong untuk Modal Judi Slot

Pemuda di Pesisir Selatan Mencuri Siang Bolong untuk Modal Judi Slot

11 Juli 2026
Usai Kecelakaan di Solok, Pria 31 Tahun Ditangkap karena Kedapatan Bawa 25 Kg Ganja

Usai Kecelakaan di Solok, Pria 31 Tahun Ditangkap karena Kedapatan Bawa 25 Kg Ganja

11 Juli 2026
Next Post
Pemkab Padang Pariaman Siapkan SPMB 2026/2027 Berintegritas, Wabup Tegaskan Larangan Titipan dan Pungli

Pemkab Padang Pariaman Luncurkan SIPENA BARU, Pendaftaran SPMB SMP Kini Serba Digital

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

7 Juli 2026

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

8 Juli 2026

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

6 Juli 2026

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

8 Juli 2026

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

10 Juli 2026

PNS Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Tiga Pelajar Berboncengan di Payakumbuh

PNS Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Tiga Pelajar Berboncengan di Payakumbuh

10 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.