Kabarminang — Polisi menangkap empat orang dalam kasus sabu-sabu di sebuah rumah di Jorong Dalam Koto Taeh Baruah, Nagari Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), pada Jumat (15/5/2026) pukul 18.30 WIB. Salah satu di antara mereka merupakan kepala bidang di Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Gusmanto, mengatakan bahwa keempat orang tersebut ialah HA (31 tahun), pedagang, warga Jorong Kubu Gadang, Nagari Taeh Baruah; RVH (42 tahun), wiraswasta, warga Jorong Dalam Koto, Nagari Taeh Baruah; RI (34 tahun), sopir, warga Jorong Kubu Gadang; dan RP (46 tahun), PNS, warga Jorong Kubu Parumpuang, Nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh.
“RP merupakan kepala bidang di Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota,” ujar Gusmanto pada Selasa (19/4/2026).
Gusmanto mengatakan bahwa HA dan RVH merupakan terduga pengedar sabu-sabu, sedangkan RI dan RP merupakan pembeli narkoba tersebut. Ia menyebut bahwa pihaknya menangkap keempatnya saat RI dan RP membeli sabu-sabu kepada HA dan RVH.
Perihal penangkapan keempat orang itu, Gusmanto menerangkan bahwa pihaknya mengetahui bahwa keempat pria tersebut bertransaksi sabu-sabu berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan. Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, pihaknya mendatangangi sebuah rumah di Jorong Dalam Koto Taeh Baruah, lalu menggerebek dan menangkap keempatnya.
Gusmanto menginformasikan bahwa dari HA, petugas menyita sepuluh paket sabu-sabu siap edar dengan berat total 23,63 gram. Ia menyebut bahwa sabu-sabu itu dibalut dengan tisu dan disimpan dalam kotak rokok. Sementara itu, dari tangan RVH, pihaknya menyita dua paket sabu-sabu siap edar dengan berat 1,20 gram lengkap dengan peralatan pendukung, seperti timbangan digital dan plastik klip untuk membungkus sabu-sabu. Adapun dari tangan RI dan RP, petugas menyita satu paket narkotika dengan berat 0,14 gram. Ia mengatakan bahwa total berat sabu-sabu yang disita dari rumah itu 24,97 gram.
“Dugaan kami di lokasi tersebut akan dilakukan pesta narkoba dan pengemasan sabu-sabu untuk dijual,” tutur Gusmanto.
Gusmanto mengatakan bahwa pihaknya saat ini terus mengembangkan kasus untuk melacak jaringan pemasok dan mengejar pihak lain yang terlibat.
















