Jumat, September 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Curi Sebelas Meteran Air, Pria di Bukittinggi Ditangkap Polisi

Holy Adib
Rabu, 19 Agustus 2026 07:44
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di Jalan Gurun Panjang, Kelurahan Pakan Kurai, Kecamatan Guguak Panjang, Bukittinggi (Depan Elna Cake & Bakery), pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB karena diduga mencuri sebelas meteran air. Foto: Polresta Bukittinggi

Polisi menangkap seorang pria di Jalan Gurun Panjang, Kelurahan Pakan Kurai, Kecamatan Guguak Panjang, Bukittinggi (Depan Elna Cake & Bakery), pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB karena diduga mencuri sebelas meteran air. Foto: Polresta Bukittinggi


Kabarminang  — Polisi menangkap seorang pria di Jalan Gurun Panjang, Kelurahan Pakan Kurai, Kecamatan Guguak Panjang, Bukittinggi (Depan Elna Cake & Bakery), pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB karena diduga mencuri sebelas meteran air.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bukittinggi, AKP Wiko Satria Afdal, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial NSP (35 tahun), buruh harian lepas, warga Jalan Dr. Hamka, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguak Panjang.

Perihal penangkapan NSP, Wiko menceritakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari warga pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 9.00 WIB tentang seseorang yang dicurigai sebagai pencuri meteran air rumah warga. Setelah mengetahui keberadaan orang tersebut, pihaknya mencari orang tersebut di Jalan Gurun Panjang, Kelurahan Pakan Kurai.

“Petugas berhasil menangkap NSP pukul 10.00 WIB. Saat itu dia menunggu temannya untuk pergi menjual barang curiannya yang lain,” ujar Wiko pada Selasa (18/8/2026).

Setelah menginterogasi NSP, kata Wiko, pihaknya menyita sebelas meteran air berukuran setengah inci yang dicuri pria tersebut. Berdasarkan pengakuannya, kata Wiko, NSP mencuri sebelas meteran air itu sejak 29 Mei 2026.

“Terakhir dia mencuri meteran air di sebuah ruko di Tarok Dipo,” tutur Wiko.

Pihaknya sudah menahan NSP di rutan Polresta Bukittinggi untuk kepentingan penyidikan.

Wiko mengatakan bahwa pihaknya akan menjerat NSP dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal tentang pencurian dengan pemberatan itu, NSP terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


Tags: AKP Wiko Satria Afdalberita BukittinggiBukittinggiGuguak PanjangHukumkasus pencuriankriminal Bukittinggimeteran airNSPPakan Kuraipencuri meteran airPencurianpencurian meteranPolresta BukittinggiTarok Dipo

Berita Terkait

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

11 September 2026
Bawa Kerambit dan Miras, Pemuda 22 Tahun Diamankan Polisi Saat Patroli Malam di Padang

Bawa Kerambit dan Miras, Pemuda 22 Tahun Diamankan Polisi Saat Patroli Malam di Padang

11 September 2026
Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

10 September 2026
Diduga Curi Motor, Pria di Tanah Datar Ditangkap Setelah 8 Bulan Diburu

Diduga Curi Motor, Pria di Tanah Datar Ditangkap Setelah 8 Bulan Diburu

10 September 2026
Motor Curian Dijual Rp900 Ribu, Empat Orang di Padang Pariaman Ditangkap

Motor Curian Dijual Rp900 Ribu, Empat Orang di Padang Pariaman Ditangkap

10 September 2026
Motor Honda Vario Dicuri, Polisi Tangkap Pria 27 Tahun di Padang Pariaman

Motor Honda Vario Dicuri, Polisi Tangkap Pria 27 Tahun di Padang Pariaman

9 September 2026
Next Post
UIN Imam Bonjol Padang Sematkan Satyalancana Karya Satya dan Apresiasi 123 Prestasi Mahasiswa

UIN Imam Bonjol Padang Sematkan Satyalancana Karya Satya dan Apresiasi 123 Prestasi Mahasiswa

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

4 September 2026

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026

Mahasiswa UNP Asal Tanah Datar Hilang Empat Hari, Terakhir Keluar Kos untuk Makan

Mahasiswa UNP Asal Tanah Datar Hilang Empat Hari, Terakhir Keluar Kos untuk Makan

4 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.