Sabtu, Oktober 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Tambang Emas Ilegal di Hutan Solok Selatan, Bagaimana Ekskavator Menembus Lokasi Terpencil?

Muhammad Okta Ilvan
Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:05
in Kabar Sumbar
Salah satu lokasi tambang emas ilegal di tengah hutan Solok Selatan.

Salah satu lokasi tambang emas ilegal di tengah hutan Solok Selatan.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Sembilan jam berjalan kaki menembus kawasan hutan. Itulah waktu yang disebut dibutuhkan untuk mencapai salah satu lokasi tambang emas ilegal di Solok Selatan setelah sepeda motor ditinggalkan. Namun, di balik medan yang begitu sulit, ekskavator justru disebut bekerja menggali tanah untuk memburu emas.

Kontras itu menjadi salah satu jejak paling mencolok dalam penelusuran Sumbarkita terhadap aktivitas tambang emas ilegal di sejumlah kawasan hutan Solok Selatan. Untuk manusia, perjalanan menuju lokasi membutuhkan waktu berjam-jam dengan berjalan kaki. Sementara di tengah kawasan yang sama, alat berat berukuran besar disebut dapat beroperasi mengeruk tanah.

Seorang warga yang mengaku pernah masuk ke salah satu lokasi tersebut menceritakan bahwa perjalanan menuju kawasan tambang tidak dapat ditempuh sepenuhnya menggunakan sepeda motor. Kendaraan harus ditinggalkan di titik tertentu, sebelum perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki menembus kawasan hutan.

“Sekitar sembilan jam berjalan kaki,” kata sumber tersebut kepada Sumbarkita ketika menceritakan perjalanan menuju salah satu lokasi tambang, Kamis (1/10/2026).

Sepeda motor yang ditinggalkan di kawasan tersebut juga disebut tidak selalu diambil pada hari yang sama. Menurut keterangan yang diperoleh, kendaraan dapat dititipkan sekitar satu pekan selama pemiliknya berada di lokasi tambang, dengan biaya sekitar Rp60 ribu.

Dari titik penitipan kendaraan itulah perjalanan disebut berlanjut menuju kawasan tambang. Jalurnya panjang dan sulit, tetapi di ujung perjalanan warga justru menemukan aktivitas yang menggunakan alat berat untuk menggali tanah.

Ekskavator disebut bekerja di tengah kawasan hutan. Material tanah yang dikeruk kemudian diproses untuk mencari kandungan emas, sementara material sisa hasil pengerukan kembali diolah secara manual oleh warga yang berada di lokasi.

Di salah satu titik, jumlah orang yang berada di kawasan tambang disebut dapat mencapai sekitar 100 orang. Mereka tidak seluruhnya melakukan pekerjaan yang sama. Sebagian berada di sekitar aktivitas alat berat, sementara lainnya mengolah material sisa hasil galian secara manual untuk mencari emas.

“Warga hanya dapat bekas hasil galian mesin, atau dikasih dua-tiga sekop untuk diperebutkan bersama,” ujar seorang warga yang mengetahui aktivitas tersebut.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: ekskavatorHutan Solok SelatanLubuk Ulang AlingPakan RabaaSangir Batang HariSolok SelatanTambang emasTambang Ilegal
ShareTweetPin

Berita Terkait

Pariaman Bawa 260 Atlet ke Porprov XVI Sumbar, Yota Balad Bidik Lima Besar

Pariaman Bawa 260 Atlet ke Porprov XVI Sumbar, Yota Balad Bidik Lima Besar

3 Oktober 2026
Porprov XVI Sumbar 2026 Mulai Bergulir, Ini Jadwal dan Venue Pertandingannya!

Bawa 174 Atlet, Padang Panjang Bidik Prestasi di 24 Cabor Porprov XVI Sumbar

3 Oktober 2026
Tiga Cabor Porprov XVI Sumbar Digelar di Bukittinggi, Persiapan Ditargetkan Rampung 5 Oktober

Tiga Cabor Porprov XVI Sumbar Digelar di Bukittinggi, Persiapan Ditargetkan Rampung 5 Oktober

3 Oktober 2026
Irjen Pol Jawari Jadi Kapolda Sumbar yang Baru, Ini Profil dan Kariernya

Irjen Pol Jawari Jadi Kapolda Sumbar yang Baru, Ini Profil dan Kariernya

3 Oktober 2026
Perwira Berpangkat AKBP Terduga Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Polwan di Polda Sumbar Dimutasi ke Mabes Polri

Baru Menjabat Tiga Bulan, Kapolda Sumbar Dimutasi

3 Oktober 2026
Pemkab Padang Pariaman Bahas Kompensasi Lahan Kehati hingga Jalur Dua Lubuk Alung–Sicincin ke Pusat

Pemkab Padang Pariaman Bahas Kompensasi Lahan Kehati hingga Jalur Dua Lubuk Alung–Sicincin ke Pusat

3 Oktober 2026
Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Berita Terkini

Tambang Emas Ilegal di Hutan Solok Selatan, Sosok Berpengaruh Disebut Raup Miliaran Sebulan

Tambang Emas Ilegal di Hutan Solok Selatan, Bagaimana Ekskavator Menembus Lokasi Terpencil?

3 Oktober 2026

Dua Truk Tabrakan di Dharmasraya, Satu Pengemudi Terjepit dalam Kendaraan

Dua Truk Tabrakan di Dharmasraya, Satu Pengemudi Terjepit dalam Kendaraan

3 Oktober 2026

Pariaman Bawa 260 Atlet ke Porprov XVI Sumbar, Yota Balad Bidik Lima Besar

Pariaman Bawa 260 Atlet ke Porprov XVI Sumbar, Yota Balad Bidik Lima Besar

3 Oktober 2026

Porprov XVI Sumbar 2026 Mulai Bergulir, Ini Jadwal dan Venue Pertandingannya!

Bawa 174 Atlet, Padang Panjang Bidik Prestasi di 24 Cabor Porprov XVI Sumbar

3 Oktober 2026

Lulus Beasiswa Al-Azhar Mesir, Pemuda Asal Pasaman Barat Terkendala Biaya Keberangkatan Rp36 Juta

Lulus Beasiswa Al-Azhar Mesir, Pemuda Asal Pasaman Barat Terkendala Biaya Keberangkatan Rp36 Juta

3 Oktober 2026

Tiga Cabor Porprov XVI Sumbar Digelar di Bukittinggi, Persiapan Ditargetkan Rampung 5 Oktober

Tiga Cabor Porprov XVI Sumbar Digelar di Bukittinggi, Persiapan Ditargetkan Rampung 5 Oktober

3 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.