Sabtu, Oktober 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Tambang Emas Ilegal di Hutan Solok Selatan, Bagaimana Ekskavator Menembus Lokasi Terpencil?

Muhammad Okta Ilvan
Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:05
in Kabar Sumbar
Salah satu lokasi tambang emas ilegal di tengah hutan Solok Selatan.

Salah satu lokasi tambang emas ilegal di tengah hutan Solok Selatan.

Share on FacebookShare on Twitter

Keterangan itu memperlihatkan bagaimana alat berat menjadi bagian penting dalam aktivitas tambang tersebut. Tanah yang sebelumnya berada di kawasan hutan dikeruk menggunakan ekskavator, kemudian materialnya dipilah dan diproses untuk mendapatkan kandungan emas.

Sejumlah kawasan disebut warga menjadi lokasi aktivitas pertambangan tersebut. Di antaranya kawasan Hutan Muko-Muko di wilayah terpencil Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari. Aktivitas serupa juga disebut terdapat di kawasan Hutan Panti Kayu, Jorong Balun, serta kawasan hutan di sekitar perbukitan belakang Rumah Gadang Rajo Balun, Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh.

Keterangan mengenai titik-titik tersebut masih terus ditelusuri Sumbarkita, termasuk untuk melihat hubungan antara satu lokasi dengan lokasi lainnya. Informasi dari warga menyebut terdapat penggunaan alat berat dan aktivitas penambangan emas, tetapi pola pengelolaan masing-masing titik masih membutuhkan penelusuran lebih lanjut.

Namun, satu hal terasa janggal sekaligus menarik perhatian: bagaimana ekskavator berukuran besar bisa berada jauh di dalam kawasan hutan yang aksesnya disebut begitu sulit?

Pertanyaan itu bukan sekadar soal jarak. Sebuah ekskavator membutuhkan jalur untuk masuk, bahan bakar untuk beroperasi, operator, perawatan, serta dukungan logistik. Jika warga harus meninggalkan sepeda motor dan berjalan kaki selama berjam-jam untuk mencapai lokasi, keberadaan alat berat di tempat tersebut tentu meninggalkan jejak tersendiri.

Dari mana ekskavator masuk? Jalur apa yang digunakan? Siapa yang membawa alat berat tersebut hingga ke lokasi? Dan siapa yang mengoperasikannya?

Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi bagian penting dari penelusuran karena keberadaan ekskavator memperlihatkan bahwa aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan tersebut bukan sekadar orang datang membawa peralatan sederhana lalu mencari emas secara manual.

Ada alat berat yang harus mencapai lokasi. Ada kebutuhan bahan bakar dan logistik. Ada orang-orang yang bekerja di sekitarnya. Ada material yang dikeruk dalam jumlah besar, kemudian diolah kembali untuk mencari kandungan emas.

Rangkaian tersebut menunjukkan sebuah mata rantai aktivitas yang jauh lebih panjang daripada sekadar proses menggali tanah. Jejak kendaraan warga, perjalanan panjang menembus hutan, keberadaan ekskavator, pekerja yang disebut mencapai sekitar 100 orang, hingga pengolahan material menjadi bagian dari gambaran aktivitas tambang ilegal yang diceritakan warga.


halaman 2 dari 3
Prev123Selanjutnya
Tags: ekskavatorHutan Solok SelatanLubuk Ulang AlingPakan RabaaSangir Batang HariSolok SelatanTambang emasTambang Ilegal
ShareTweetPin

Berita Terkait

PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

Polemik Penertiban Bangunan Lembah Anai, Proses Hukum Berjalan di Mahkamah Agung

3 Oktober 2026
Pariaman Bawa 260 Atlet ke Porprov XVI Sumbar, Yota Balad Bidik Lima Besar

Pariaman Bawa 260 Atlet ke Porprov XVI Sumbar, Yota Balad Bidik Lima Besar

3 Oktober 2026
Porprov XVI Sumbar 2026 Mulai Bergulir, Ini Jadwal dan Venue Pertandingannya!

Bawa 174 Atlet, Padang Panjang Bidik Prestasi di 24 Cabor Porprov XVI Sumbar

3 Oktober 2026
Tiga Cabor Porprov XVI Sumbar Digelar di Bukittinggi, Persiapan Ditargetkan Rampung 5 Oktober

Tiga Cabor Porprov XVI Sumbar Digelar di Bukittinggi, Persiapan Ditargetkan Rampung 5 Oktober

3 Oktober 2026
Irjen Pol Jawari Jadi Kapolda Sumbar yang Baru, Ini Profil dan Kariernya

Irjen Pol Jawari Jadi Kapolda Sumbar yang Baru, Ini Profil dan Kariernya

3 Oktober 2026
Perwira Berpangkat AKBP Terduga Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Polwan di Polda Sumbar Dimutasi ke Mabes Polri

Baru Menjabat Tiga Bulan, Kapolda Sumbar Dimutasi

3 Oktober 2026
Next Post
PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

Polemik Penertiban Bangunan Lembah Anai, Proses Hukum Berjalan di Mahkamah Agung

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Berita Terkini

PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

Polemik Penertiban Bangunan Lembah Anai, Proses Hukum Berjalan di Mahkamah Agung

3 Oktober 2026

Tambang Emas Ilegal di Hutan Solok Selatan, Sosok Berpengaruh Disebut Raup Miliaran Sebulan

Tambang Emas Ilegal di Hutan Solok Selatan, Bagaimana Ekskavator Menembus Lokasi Terpencil?

3 Oktober 2026

Dua Truk Tabrakan di Dharmasraya, Satu Pengemudi Terjepit dalam Kendaraan

Dua Truk Tabrakan di Dharmasraya, Satu Pengemudi Terjepit dalam Kendaraan

3 Oktober 2026

Pariaman Bawa 260 Atlet ke Porprov XVI Sumbar, Yota Balad Bidik Lima Besar

Pariaman Bawa 260 Atlet ke Porprov XVI Sumbar, Yota Balad Bidik Lima Besar

3 Oktober 2026

Porprov XVI Sumbar 2026 Mulai Bergulir, Ini Jadwal dan Venue Pertandingannya!

Bawa 174 Atlet, Padang Panjang Bidik Prestasi di 24 Cabor Porprov XVI Sumbar

3 Oktober 2026

Lulus Beasiswa Al-Azhar Mesir, Pemuda Asal Pasaman Barat Terkendala Biaya Keberangkatan Rp36 Juta

Lulus Beasiswa Al-Azhar Mesir, Pemuda Asal Pasaman Barat Terkendala Biaya Keberangkatan Rp36 Juta

3 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.