Keterangan itu memperlihatkan bagaimana alat berat menjadi bagian penting dalam aktivitas tambang tersebut. Tanah yang sebelumnya berada di kawasan hutan dikeruk menggunakan ekskavator, kemudian materialnya dipilah dan diproses untuk mendapatkan kandungan emas.
Sejumlah kawasan disebut warga menjadi lokasi aktivitas pertambangan tersebut. Di antaranya kawasan Hutan Muko-Muko di wilayah terpencil Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari. Aktivitas serupa juga disebut terdapat di kawasan Hutan Panti Kayu, Jorong Balun, serta kawasan hutan di sekitar perbukitan belakang Rumah Gadang Rajo Balun, Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh.
Keterangan mengenai titik-titik tersebut masih terus ditelusuri Sumbarkita, termasuk untuk melihat hubungan antara satu lokasi dengan lokasi lainnya. Informasi dari warga menyebut terdapat penggunaan alat berat dan aktivitas penambangan emas, tetapi pola pengelolaan masing-masing titik masih membutuhkan penelusuran lebih lanjut.
Namun, satu hal terasa janggal sekaligus menarik perhatian: bagaimana ekskavator berukuran besar bisa berada jauh di dalam kawasan hutan yang aksesnya disebut begitu sulit?
Pertanyaan itu bukan sekadar soal jarak. Sebuah ekskavator membutuhkan jalur untuk masuk, bahan bakar untuk beroperasi, operator, perawatan, serta dukungan logistik. Jika warga harus meninggalkan sepeda motor dan berjalan kaki selama berjam-jam untuk mencapai lokasi, keberadaan alat berat di tempat tersebut tentu meninggalkan jejak tersendiri.
Dari mana ekskavator masuk? Jalur apa yang digunakan? Siapa yang membawa alat berat tersebut hingga ke lokasi? Dan siapa yang mengoperasikannya?
Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi bagian penting dari penelusuran karena keberadaan ekskavator memperlihatkan bahwa aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan tersebut bukan sekadar orang datang membawa peralatan sederhana lalu mencari emas secara manual.
Ada alat berat yang harus mencapai lokasi. Ada kebutuhan bahan bakar dan logistik. Ada orang-orang yang bekerja di sekitarnya. Ada material yang dikeruk dalam jumlah besar, kemudian diolah kembali untuk mencari kandungan emas.
Rangkaian tersebut menunjukkan sebuah mata rantai aktivitas yang jauh lebih panjang daripada sekadar proses menggali tanah. Jejak kendaraan warga, perjalanan panjang menembus hutan, keberadaan ekskavator, pekerja yang disebut mencapai sekitar 100 orang, hingga pengolahan material menjadi bagian dari gambaran aktivitas tambang ilegal yang diceritakan warga.


















