Rabu, Agustus 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tangkap Pengedar Narkoba di Agam, Polisi Sita 33 Gram Sabu-Sabu

Qadri Hayatul
Jumat, 8 Mei 2026 17:18
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di Jorong Palembayan Tengah, Kenagarian Ampek Koto Palembayan, Kecamatan Palembayan, Agam, Sumbar, pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 1.40 WIB karena diduga mengedarkan sabu-sabu. Foto: Polres Agam

Polisi menangkap seorang pria di Jorong Palembayan Tengah, Kenagarian Ampek Koto Palembayan, Kecamatan Palembayan, Agam, Sumbar, pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 1.40 WIB karena diduga mengedarkan sabu-sabu. Foto: Polres Agam


Sumbarkita — Polisi menangkap seorang pria di Jorong Palembayan Tengah, Nagari Ampek Koto Palembayan, Kecamatan Palembayan, Agam, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 1.40 WIB karena diduga mengedarkan sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Agam, Iptu Irfan Leo Dinata, mengatakan bahwa pria itu berinisial MHS (36 tahun), wiraswasta. Pihaknya menangkap MHS di halamah rumah pria tersebut di Jorong Palembayan Tengah.

Setelah menangkap MHS, kata Irfan, pihaknya menggeledah badan dan pakaian pria itu. Saat melakukan penggeledahan, pihaknya menemukan satu kotak rokok Marlboro merah hitam berisi dua paket sabu-sabu. Selain itu, pihaknya menemukan ponsel Samsung hitam di tangan kiri MHS dan uang tunai Rp250 ribu di saku belakang sebelah kanannya.

Pihaknya melanjutkan penggeledahan ke sejumlah tempat tertutup lainnya di lokasi yang sama. Irfan mengatakan bahwa petugas menemukan satu kaleng merek Tango, yang di dalamnya terdapat kotak parfum merek Hannah Martin warna hitam. Ia menyebut bahwa di dalamnya ada 2 paket sabu-sabu, 2 buah sedotan plastik (sendok), 1 tabung plastik bening berisi plastik klip bening, dan 1 timbangan digital hitam.

Selain itu, pihaknya menemukan satu kotak berisi dua paket sabu-sabu dan satu kotak plastik yang dilakban warna cokelat berisi 16 paket sabu-sabu terbungkus plastik klip bening.

“Polisi juga menemukan dua paket sabu-sabu di dalam dasbor mobil Toyota Avanza hitam milik MHS. Total 22 paket sabu-sabu disitas polisi dari MHS dengan berat 33 gram,” tutur Ifran pada Jumat (8/5/2026).

Dengan barang bukti sebanyak itu, pihaknya menetapkan MHS sebagai tersangka pengedar sabu-sabu. Pihaknya menjerat MHS dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tutur Irfan.


Tags: barang bukti sabuberita agam hari iniberita hukum Sumbarberita kriminal Agamhukuman pengedar sabuIptu Irfan Leo Dinatakasus narkoba Sumbarkasus sabu di Palembayankriminal SumbarMHS pengedar sabuNarkoba di Agamnarkoba jenis sabunarkotika di Sumatera Baratoperasi narkoba polisipenangkapan narkoba 2026penangkapan pengedar sabuPengedar Narkoba Ditangkappengedar sabu ditangkap di Agampengedar sabu Palembayanpengedar sabu Sumatera Baratpenggerebekan narkobaperedaran narkoba di Agampolisi sita sabupolisi tangkap pengedar narkobaPolres Agamsabu 33 gramsabu dalam kotak rokoksabu-sabu 22 paketsabu-sabu di PalembayanSatres Narkoba Polres Agamtersangka narkotikatimbangan digital narkobaToyota Avanza hitamUndang-Undang Narkotika

Berita Terkait

Pria yang Cabuli Bocah Perempuan di Pasaman Tukang Ojek yang Belum Menikah

Pria yang Cabuli Bocah Perempuan di Pasaman Tukang Ojek yang Belum Menikah

12 Agustus 2026
Sedang Mancing Ikan, Maling Gudang Toko Bangunan di Pariaman Ditangkap Polisi

Sedang Mancing Ikan, Maling Gudang Toko Bangunan di Pariaman Ditangkap Polisi

12 Agustus 2026
Angkut 620 Liter Biosolar Subsidi dengan Mobil, Warga Lima Puluh Kota Ditangkap

Angkut 620 Liter Biosolar Subsidi dengan Mobil, Warga Lima Puluh Kota Ditangkap

12 Agustus 2026
Tak Masuk Kerja Lebih 30 Hari dan Berselingkuh, Dua Polisi di Payakumbuh Dipecat

Tak Masuk Kerja Lebih 30 Hari dan Berselingkuh, Dua Polisi di Payakumbuh Dipecat

12 Agustus 2026
Sebuah Pondok di Padang Pariaman Digerebek Polisi, 2 Pria Ditangkap, 1 Lompat ke Jurang

Sebuah Pondok di Padang Pariaman Digerebek Polisi, 2 Pria Ditangkap, 1 Lompat ke Jurang

12 Agustus 2026
Baru 8 Bulan Keluar Penjara, Pengedar Sabu-Sabu di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Baru 8 Bulan Keluar Penjara, Pengedar Sabu-Sabu di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

11 Agustus 2026
Next Post
Walhi Sumbar Soroti 25 Titik Kerusakan di Suaka Margasatwa Bukit Barisan

Walhi Sumbar Soroti 25 Titik Kerusakan di Suaka Margasatwa Bukit Barisan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

7 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

7 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.