Jumat, Juni 19, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tiga Mahasiswi Jadi Korban, Wanda Terdakwa Pembunuhan Mutilasi di Padang Pariaman Dituntut Mati

Rendi Hakimi
Selasa, 28 April 2026 16:07
in Hukum & Kriminal
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan bahwa tingkat kesadisan serta jumlah korban yang mencapai tiga orang menjadi dasar utama tuntutan pidana mati terhadap terdakwa Satria Juhanda alias Wanda (25) dalam sidang di Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (28/4/2026).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan bahwa tingkat kesadisan serta jumlah korban yang mencapai tiga orang menjadi dasar utama tuntutan pidana mati terhadap terdakwa Satria Juhanda alias Wanda (25) dalam sidang di Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (28/4/2026).


Kabarminang – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan bahwa tingkat kesadisan serta jumlah korban yang mencapai tiga orang menjadi dasar utama tuntutan pidana mati terhadap terdakwa Satria Juhanda alias Wanda (25) dalam sidang di Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (28/4/2026).

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pariaman, Hendrio Suherman, menyebut tuntutan tersebut merupakan kombinasi dari sejumlah keadaan yang dinilai sangat memberatkan.

“Perbuatan terdakwa dilakukan secara sadis dan terhadap tiga orang korban. Itu bukan satu peristiwa berdiri sendiri, tetapi rangkaian. Kombinasi inilah yang menjadi dasar kami menjatuhkan tuntutan semaksimal mungkin, yaitu pidana mati,” ujar Hendrio kepada Sumbarkita usai persidangan.

Menurut jaksa, pembunuhan yang dilakukan terdakwa tidak hanya menghilangkan nyawa, tetapi juga disertai upaya sistematis untuk menghilangkan jejak. Salah satu korban dimutilasi dan dibuang ke aliran Sungai Batang Anai, sementara dua korban lainnya disembunyikan di dalam sumur tua di belakang rumah terdakwa di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

“Cara bertindak terdakwa menunjukkan adanya perencanaan dan upaya mengaburkan perbuatan. Itu memperkuat keyakinan kami bahwa unsur pembunuhan berencana terpenuhi,” katanya.

Hendrio juga menyinggung sikap terdakwa selama proses persidangan yang dinilai tidak kooperatif dan kerap berbelit-belit dalam memberikan keterangan.

“Dalam persidangan, terdakwa beberapa kali memberikan keterangan yang berubah-ubah dan berbelit. Hal itu turut menjadi pertimbangan yang memberatkan karena tidak menunjukkan sikap penyesalan secara utuh,” ujarnya.

Jaksa menilai, perbuatan tersebut telah menimbulkan dampak luas, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga bagi rasa aman masyarakat di Padang Pariaman.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Batang Anaikejari pariamankriminalmutilasiPadang PariamanPembunuhanPembunuhan berencanaPN Pariamantuntutan mati

Berita Terkait

Dipakai Menantu, Motor Pria di Dharmasraya Hilang, Pencuri Jual Motor di Sijunjung

Dipakai Menantu, Motor Pria di Dharmasraya Hilang, Pencuri Jual Motor di Sijunjung

19 Juni 2026
Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Rp34 Miliar Ditahan di Rutan Kelas IIB Padang

Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Rp34 Miliar Ditahan di Rutan Kelas IIB Padang

19 Juni 2026
Bantu Ambil Sarang Burung, Pria 59 Tahun di Pasaman Barat Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Bantu Ambil Sarang Burung, Pria 59 Tahun di Pasaman Barat Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

18 Juni 2026
Warga Pasaman Barat Ditangkap Saat Angkut 1.000 Liter Biosolar Subsidi

Warga Pasaman Barat Ditangkap Saat Angkut 1.000 Liter Biosolar Subsidi

18 Juni 2026
Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

18 Juni 2026
Maling di Tanah Datar Ditangkap Polisi Saat Berada di Rumah Pacar

Maling di Tanah Datar Ditangkap Polisi Saat Berada di Rumah Pacar

18 Juni 2026
Next Post
Pelajar SMP di Limapuluh Kota Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak hingga Hamil dan Paksa Aborsi

Pelajar SMP di Limapuluh Kota Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak hingga Hamil dan Paksa Aborsi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

15 Juni 2026

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

14 Juni 2026

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

12 Juni 2026

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

17 Juni 2026

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

15 Juni 2026

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

18 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.