Minggu, Oktober 25, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Pengedar dan Kurir Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Bandar Diburu

Rendi Hakimi
Selasa, 21 April 2026 | 12:45
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua pria di Desa Jati Hilir, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB atas dugaan menggunakan sabu-sabu. Foto: Polres Padang Pariaman

Polisi menangkap dua pria di Desa Jati Hilir, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB atas dugaan menggunakan sabu-sabu. Foto: Polres Padang Pariaman

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Polisi menangkap dua pria di Desa Jati Hilir, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB atas dugaan menggunakan sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan, menginformasikan bahwa kedua pria itu ialah DN (41 tahun), warga Desa Jati Mudik, dan JS (51), warga Desa Jati Hilir.

Sebelum menangkap kedua pria itu, pihaknya mendapatkan informasi dari warga tentang dugaan penyalahgunaan sabu-sabu di sebuah rumah di Desa Jati Hilir. Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi itu. Pihaknya lalu mendapatkan informasi akurat bahwa seorang target berinisial DN berada di rumah JS.

“Setelah memastikan keberadaan yang bersangkutan, tim langsung menangkap terduga pelaku,” kata Darmawan pada Selasa (21/4).

Setelah menggeledah rumah JS, kata Darmawan, pihaknya menemukan satu plastik klip bening ukuran sedang dan satu plastik klip ukuran kecil yang diduga berisi sabu-sabu. Pihaknya menemukan barang bukti itu di dalam sebuah kotak rokok merah marun.

Selain itu, pihaknya menyita empat pak plastik klip bening ukuran kecil, sebuah timbangan digital, uang tunai Rp1.366.000, dan satu set alat isap sabu-sabu (bong) lengkap dengan kaca pirek dan sedotan yang dibengkokkan. Pihaknya juga menyita ponsel Oppo dan Realme sebagai barang bukti.

“Keduanya mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari pria berinisial DAR pada Minggu, 12 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di Ampalu, Padang Pariaman. DAR sudah masuk dalam daftar pencarian orang. Transaksi disebut terjadi,” tutur Darmawan.

Darmawan mengungkapkan bahwa DN dan JS mendapatkan sabu-sabu seberat sekitar 2,5 gram atau setengah kantong dengan sistem “lempar” tanpa tatap muka dengan menggunakan kotak rokok sebagai media. Ia menyebut bahwa keduanya membeli barang haram itu dari DAR dengan harga Rp1 juta secara kasbon. Namun, saat polisi memeriksa nomor ponsel DAR, nomornya tidak aktif.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: 5 gramalat hisap sabu bong dan pirekbandar sabu buron Pariamanbarang bukti sabu 2berita kriminal narkoba terbaruDPO narkoba Sumatera Baratjaringan peredaran sabu Sumatera Baratkasus sabu-sabu Kota Pariamankurir sabu Pariaman Tengahoperasi polisi narkoba 2026Pasal 114 UU Narkotikapenangkapan DN dan JS Pariamanpenangkapan narkoba Pariaman 2026pengedar sabu ditangkap polisipengembangan kasus narkoba Sumbarpenyalahgunaan sabu di rumah wargaPolres Pariaman narkobaresidivis narkotika ditangkap lagitimbangan digital narkobatransaksi sabu sistem lemparundang-undang narkotika Indonesia
ShareTweetPin

Berita Terkait

Aset Planetarium Equator Bonjol Pasaman Dicuri, Kerugian Mencapai Rp200 Juta

Aset Planetarium Equator Bonjol Pasaman Dicuri, Kerugian Mencapai Rp200 Juta

25 Oktober 2026
Kedapatan Berjudi Slot, Seorang Pemuda di Padang Ditangkap, Terancam 3 Tahun Penjara

Kedapatan Berjudi Slot, Seorang Pemuda di Padang Ditangkap, Terancam 3 Tahun Penjara

23 Oktober 2026
Hendak Bawa 21 Kg Ganja ke Sijunjung dengan Motor, Seorang Kurir Ditangkap di Pasaman

Hendak Bawa 21 Kg Ganja ke Sijunjung dengan Motor, Seorang Kurir Ditangkap di Pasaman

23 Oktober 2026
Buntut Tagihan Utang Koperasi, Bentrokan Warga dan Penagih Utang Pecah di Lima Puluh Kota

Buntut Tagihan Utang Koperasi, Bentrokan Warga dan Penagih Utang Pecah di Lima Puluh Kota

23 Oktober 2026
Tampung 2.220 Liter Bio Solar Subsidi untuk Dijual ke Jambi, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

Tampung 2.220 Liter Bio Solar Subsidi untuk Dijual ke Jambi, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

23 Oktober 2026
Simpan dan Jual Kembali Bio Solar Subsidi, Dua Pria Ditangkap di Sijunjung, 66 Jeriken Disita

Simpan dan Jual Kembali Bio Solar Subsidi, Dua Pria Ditangkap di Sijunjung, 66 Jeriken Disita

23 Oktober 2026
Next Post
Tersangka Penembak Peburu Babi di Padang Pariaman Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Penembak Peburu Babi di Padang Pariaman Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

23 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Tak Setorkan Uang Perusahaan Hampir Rp90 Juta, Penagih Utang di Pesisir Selatan Ditangkap

Tak Setorkan Uang Perusahaan Hampir Rp90 Juta, Penagih Utang di Pesisir Selatan Ditangkap

18 Oktober 2026

Berita Terkini

Video: Hujan Deras Guyur Lembah Anai, Air Meluap ke Badan Jalan

Jalan Lembah Anai Terus Terancam Banjir Bandang, Akademisi Sarankan Peninggian Jalan

25 Oktober 2026

Pedagang Enggan Pindah ke Basement Blok 2 Pasar Raya Padang, Khawatir Kehilangan Pembeli

Pedagang Enggan Pindah ke Basement Blok 2 Pasar Raya Padang, Khawatir Kehilangan Pembeli

25 Oktober 2026

Pemko Payakumbuh Berduka, Kepala Subbidang Penataan Aset Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Pemko Payakumbuh Berduka, Kepala Subbidang Penataan Aset Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

25 Oktober 2026

Wali Kota Pariaman Yota Balad Terima Penghargaan IJTI atas Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Wali Kota Pariaman Yota Balad Terima Penghargaan IJTI atas Penanganan Bencana Hidrometeorologi

25 Oktober 2026

Patroli Dini Hari di Padang, Satpol PP Amankan 10 Perempuan dan Seorang Pria

Patroli Dini Hari di Padang, Satpol PP Amankan 10 Perempuan dan Seorang Pria

25 Oktober 2026

Aset Planetarium Equator Bonjol Pasaman Dicuri, Kerugian Mencapai Rp200 Juta

Aset Planetarium Equator Bonjol Pasaman Dicuri, Kerugian Mencapai Rp200 Juta

25 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.